DPR: Jangan Kasih Insentif ke Perusahaan yang Abaikan ESG

5 days ago 6

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XII DPR RI, Gandung Pardiman, menekankan pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan dan energi. Menurutnya, ESG tidak boleh hanya menjadi formalitas laporan, tetapi harus menjadi syarat mutlak dalam setiap investasi dan kegiatan operasional perusahaan.

“Sudah waktunya ESG dijadikan instrumen wajib. Ini bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tapi menyangkut masa depan lingkungan, keadilan sosial, dan tata kelola industri yang sehat,” ujar Gandung Pardiman di Jakarta, Selasa (20/5).

Ia menilai, masih banyak perusahaan yang menjalankan prinsip ESG hanya sebatas pelaporan administratif, tanpa integrasi yang nyata dalam aktivitas di lapangan. Padahal, praktik yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan tambang dan energi berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan menurunkan kepercayaan publik.

“Banyak laporan ESG yang bagus di atas kertas, tapi tidak mencerminkan kenyataan di lokasi tambang atau proyek energi. Ini yang harus dikoreksi,” lanjut dia.

Gandung Pardiman mendorong agar pemerintah mengaitkan kepatuhan ESG dengan insentif fiskal dan akses pembiayaan. Menurutnya, perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan seharusnya tidak diberikan fasilitas atau kemudahan.

“Kalau ingin menikmati insentif atau pembiayaan murah, ya harus patuh pada ESG. Negara tidak boleh kompromi dalam hal ini,” tegasnya.

Aspek Pengawasan

Dalam aspek pengawasan, ia mengusulkan penguatan sistem berbasis teknologi seperti pemantauan digital, penggunaan GIS (Geographic Information Syistem), dan drone monitoring untuk meningkatkan akurasi dan transparansi.

Gandung Pardiman juga menekankan perlunya sinergi antarlembaga—seperti Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Lingkungan, Hidup, Kementerian Kehutanan, BIG dan pemerintahan daerah—agar pengawasan ESG berjalan efektif dan konsisten di seluruh wilayah operasional industri.

“Indonesia punya sumber daya alam yang luar biasa, tapi kalau tidak dikelola dengan tata kelola yang baik, kita hanya akan mewariskan kerusakan. ESG adalah alat untuk memastikan pembangunan yang benar-benar berkelanjutan,” tutupnya.

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Pelaku Pertambangan Diharap Terbuka

Telapak Indonesia terus berupaya mendorong transparansi dari perusahaan tambang di Indonesia. Menurut Peneliti LSM Lingkungan tersebut, Djufryhard, keterbukaan menjadi kunci dari pembangunan keberlanjutan industri tambang di Indonesia. Khususnya, program hilirisasi yang sedang terus digaungkan.

"Kita berharap perusahaan tambang akan membuka diri untuk kita lakukan analisis, kita melihat bagaimana kepatuhan bekerja sesuai dengan aturan atau regulasi yang dibuat pemerintah dan beberapa prinsip internasional," kata Djufryhard saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Djufryhard mencontohkan, satu perusahaan tambang yang dinilai memiliki keterbukaan informasi yang sudah baik adalah Trimegah Bangun Persada (TBP), salah satu perusahaan yang berada dalam grup Harita.

Berdasarkan penelusuran Telapak, lanjut Djufry, TBP kerap memberikan laporan dari aktivitas tambang yang dilakukannya Maluku Utara melalui situs resminya.

"Dari aspek keterbukaan sebenarnya, dokumen ini kan sebenarnya bisa diakses publik di website mereka, itu kami sudah menjadi indikator bahwa perusahaan ini mengarah ke keterbukaan," jelas dia.

Djufryhard mencontohkan, bahkan dokumen pendukung lain seperti dokumen rencana keberlanjutan sampai perubahan iklim, ternyata juga mereka publikasi secara terbuka. Hal itu menunjukkan indikator perusahaan tersebut mendukung adanya keterbukaan.

"Pada website mereka juga menyediakan kolom keluhan dan tindakan penanganan yang juga menjadi indikator baik. Mereka ternyata berada pada posisi atau mendapat peredikat taat dari aspek rencana kelola lingkuan dan rencana pemantauan lingkungan dari Dinas Lingkuan Hidup di Maluku Utara dan ini menjadi ukuran bahwa perusahaan ini dalam persoalan pemantauan lingkungan dia memiliki indikator yang baik," ungkap Djufryhard.

Harus Ada Tinjauan Langsung

Meski bisa dikatakan cukup baik, namun sebagai peneliti, Djufryhard wajib memastikan yang bersangkutan bisa dikunjungi atau dilakukan ground check untuk memastikan laporan yang ditampilkan di situs resminya bersifat valid.

"Jadi itu kan baru laporan yang ada di dokumen, di satu sisi ada info negatif juga yang kami terima, selerti dugaan percemaran air, dugaan perusakan mangrove karena aktivitas tambang mereka. Maka menjadi penting, perusahaan menyampaikan bahwa mereka melakukan rehabilitasi dan kami membaca dokumen saja tidak menjadi lengkap kalau tidak dilakukan ground check atau melihat kondisi lapangan secara langsung untuk membuktikan bahwa apa yang ditulis itu sesuai dengan fakta sebenarnya," dorong Djufryhard.

"Jadi perlu melihat, kalau di telapak kita namakan berbasis bukti apakah yang ditulis dalam dokumen itu berbasis bukti yang berada di lapangan," imbuh dia.

Read Entire Article
Bisnis | Football |