Polisi Gabungan Asia Tangkap 435 Tersangka Pelecehan Seksual Anak

14 hours ago 5

CNN Indonesia

Jumat, 04 Apr 2025 17:05 WIB

Polisi dari enam negara Asia menangkap 435 tersangka eksploitasi seksual anak online atau daring. Ilustrasi pelecehan seksual anak. (iStockphoto/AMR Image)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi dari enam yurisdiksi Asia bekerja sama dalam operasi menangkap 435 tersangka atas dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas pelecehan atau eksploitasi seksual anak secara daring.

Kepolisian Singapura menyatakan dari ratusan tersangka tersebut 21 di antaranya ditangkap di negara ini, demikian dikutip Channel News Asia, Jumat (4/4).

Mereka diduga terlibat dalam memproduksi, memiliki, memperoleh akses, dan mendistribusikan materi pelecehan terhadap anak; melakukan kekerasan seksual, mengancam menyebarkan gambar atau rekaman; komunikasi seksual dengan anak di bawah umur; menjual dan menyebar materi; hingga memiliki rekaman cabul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan resmi, polisi Singapura juga menyebut operasi itu berlangsung 24 Februari hingga 28 Maret.

Operasi itu merupakan kerja sama kepolisian dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Thailand, dan Malaysia.

Selama operasi, petugas dari cabang kejahatan khusus Departemen Investigasi Kriminal Singapura, bekerja sama dengan lima kepolisian lain, melakukan penggerebekan di 269 lokasi di Singapura, Hong Kong, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, dan Thailand.

Petugas telah menyita perangkat elektronik termasuk 84 komputer, 279 ponsel, 32 tablet, 150 perangkat penyimpanan dan 9 router.

Selain itu, petugas juga menyita materi pelecehan seksual anak yang dibuat alat kecerdasan buatan.

(isa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Bisnis | Football |