Liputan6.com, Jakarta - Dunia sepak bola masih berduka atas kepergian legenda Argentina, Diego Maradona, yang meninggal pada 25 November 2020 di usia 60 tahun. Kematian ikon sepak bola ini bukan hanya menyisakan kesedihan mendalam, tetapi juga memicu proses hukum yang panjang dan kompleks terkait dugaan kelalaian medis.
Proses hukum ini berpusat pada pertanyaan besar: apakah tim medis yang merawat Diego Maradona lalai, sehingga menyebabkan kematian sang bintang?
Investigasi dimulai tak lama setelah kematian Maradona, dengan penggeledahan rumah dokter pribadinya dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam perawatannya. Awalnya, kematian dianggap sebagai kematian alami. Namun, kecurigaan atas kemungkinan kelalaian medis muncul dan menguat seiring berjalannya waktu, memicu serangkaian penyelidikan dan akhirnya persidangan.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya perawatan medis yang tepat dan profesional, terutama bagi individu dengan kondisi kesehatan yang kompleks seperti Maradona. Bagaimana kronologi kejadian dan siapa saja yang terlibat dalam proses hukum ini?
Kronologi Kasus Hukum Kematian Diego Maradona
Setelah kematian Maradona pada November 2020, investigasi segera dilakukan. Sebuah penyelidikan Dewan Medis pada tahun 2021 menyimpulkan bahwa tim medis Maradona bertindak tidak pantas, tidak tepat, dan sembrono dalam menangani Maradona pasca operasi otak beberapa minggu sebelum kematiannya. Operasi tersebut dilakukan untuk mengatasi hematoma subdural. Laporan tersebut juga mengungkapkan kondisi kesehatan Maradona yang memprihatinkan, termasuk gangguan hati, ginjal, dan kardiovaskular.
Pada Juni 2022, delapan orang yang terlibat dalam perawatan Maradona, termasuk dokter, perawat, dan psikolog, ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pembunuhan akibat kelalaian. Mereka terancam hukuman penjara yang cukup berat, antara 8 hingga 25 tahun.
Puncaknya, pada Maret 2025, persidangan dimulai di Argentina. Tujuh petugas layanan kesehatan menjalani proses pengadilan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian Maradona. Keluarga Maradona dan banyak penggemar hadir dalam persidangan tersebut, menyoroti besarnya dampak kematian sang legenda bagi banyak orang.
Kesaksian Ahli dan Bukti Medis
Kesaksian ahli autopsi menjadi kunci dalam persidangan ini. Para ahli mengungkapkan bahwa Maradona memiliki penumpukan cairan signifikan di paru-paru dan jantungnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa meninggalnya Maradona bukanlah kematian mendadak, melainkan sesuatu yang sebenarnya dapat diprediksi. Salah satu ahli forensik bahkan menyatakan bahwa Maradona menderita setidaknya selama 12 jam sebelum meninggal, dan gejala-gejalanya seharusnya sudah terlihat beberapa hari sebelumnya.
Direktur Kedokteran Forensik di Scientific Police Superintendency, Carlos Cassinelli, memberikan rincian autopsi selama persidangan. Ia menjelaskan bahwa jantung Maradona "tertutup lemak dan gumpalan darah, yang mengindikasikan penderitaan." Autopsi menyimpulkan bahwa Diego Maradona meninggal karena edema paru akut sekunder akibat gagal jantung kongestif. Menurut Cassinelli, kondisi ini "adalah sesuatu yang dapat diperkirakan sebelumnya."
Bukti-bukti medis lainnya juga menunjukkan adanya kelalaian dalam perawatan Maradona. Beberapa saksi mata melihat wajah dan perut Maradona membengkak secara berlebihan sebelum kematiannya, indikasi adanya masalah kesehatan serius yang seharusnya ditangani dengan lebih baik.
Tuduhan dan Terdakwa
Tuduhan utama dalam proses hukum ini adalah pembunuhan akibat kelalaian (homicidio culposo). Para terdakwa terdiri dari tim medis yang bertanggung jawab atas perawatan Maradona, termasuk dokter pribadinya, Leopoldo Luque (yang merawat Maradona selama empat tahun terakhir hidupnya), psikiater Agustina Cosachov (yang meresepkan obat-obatan yang dikonsumsi Maradona), dan beberapa perawat serta tenaga medis lainnya.
Jaksa penuntut berpendapat bahwa para profesional kesehatan yang dituduh gagal memberikan perawatan medis yang memadai, yang diduga menyebabkan kematian Maradona. Persidangan masih berlangsung dan akan menentukan apakah para terdakwa dinyatakan bersalah dan hukuman apa yang akan mereka terima.