26.455 Pekerja Kena PHK hingga Mei 2025

4 days ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan encatat ada 26.455 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Data ini dikumpulkan hingga 20 Mei 2025.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan data tersebut. Dia menegaskan data tersebut valid mengacu pada Dinas Tenaga Kerja di daerah.

"(Jumlah PHK) 26.455 sampai 20 Mei," kata Indah, ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, ditulis Rabu (21/5/2025).

Dia merinci, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, dikuti dengan DKI Jakarta, dan Riau. Sektornya mencakup pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa.

"Jawa Tengah 10.695, Jakarta 6.279, Riau 3.570," katanya.

Indah mengatakan, penurunan kinerja industri disinyalir menjadi penyebab jumlah PHK tersebut. Khusus untuk Riau yang terlihat meningkat, dia tak mau berspekulasi. "Yang pertama beberapa industri perdagangan juga ada yang turun ya mungkin ya, kita belum meneliti sedalam sih kenapa Riau tinggi (angka PHK-nya)," ucapnya.

Data Valid

Indah Anggoro menegaskan kembali data PHK yang disampaikannya merupakan data valid yang tidak bisa dimanipulasi. Data itu pun disetor oleh Disnaker di setiap daerah.

"Kita ini kan sekali lagi berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, tidak ada data yang kami rekayasa, karena kita kan punya sistem pelaporan dari dinas langsung ke pusat dan ini update terus," tuturnya.

Dia turut mempertanyakan jika ada data PHK yang jauh lebih tinggi ketimbang data yang dikantongi Kemnaker. "Data Kemnaker adalah data yang valid dari dinas-dinas tenaga kerja, mereka yang sudah inkracht PHK, jadi resmi. Jadi kalau ada data yang lebih, malah saya bertanya itu sudah sepakat atau belum? Sudah inkrah atau belum? Sudah kedua belah pihak menerima, sepakat, misalnya tidak ribut-ribut, sepakat," tandasnya.

Data Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan perkembangan total aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tembus 24.036 orang hingga 23 April 2025. Jumlah ini hampir sepertiga dari total angka PHK di sepanjang 2024 lalu, yang memakan korban 77.565 orang.

"Saat ini sudah terdata sekitar 24 ribu orang (kena PHK). Jadi sudah sepertiga dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya, PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu memang meningkat," ujar Menaker dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5/2025).

Menurut catatannya, aksi PHK terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan 10.692 orang. Disusul Jakarta dengan 4.649 orang, dan Riau dengan 3.545 orang.Sementara industri pengolahan jadi sektor industri terbanyak PHK, dengan 16.801 orang. Diikuti sektor perdagangan besar dan eceran dengan 3.622 orang, dan aktivitas jasa lainnya sebanyak 2.012 orang.

Penyebab PHK

Melihat data itu, Menaker membedah apa saja penyebab gelombang PHK. Ia menemukan 25 penyebab, dimana 7 di antaranya jadi yang paling dominan. Pertama, karena perusahaan rugi/tutup lantaran pasar di dalam/luar negeri mengalami penurunan.

Lalu, adanya aksi relokasi/pindah kantor untuk mencari upah pekerja lebih murah, kasus perselisihan hubungan industrial, tindakan balasan pengusaha akibat mogok pekerja, efisiensi perusahaan dengan mengurangi jumlah pegawai, transformasi/perubahan bisnis, hingga pailit.

"Jadi penyebab PHK beragam. Jadi ketika ditanya mitigasinya seperti apa, tentu kita harus melihat case by case-nya seperti apa," kat Menaker.

Read Entire Article
Bisnis | Football |