30 Ribu Rumah Subsidi Disiapkan untuk Tenaga Kesehatan

3 days ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahaan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyiapkan 30 ribu unit rumah subsidi khusus. Rumah subsidi khusus ini untuk perawat, bidang dan tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Rincian rumah subsidi khusus itu antara lain sebanyak 15 ribu unit rumah subsidi dialokasikan untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan. Penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengingatkan agar program dukungan penyediaan perumahan ini harus melibatkan pengembang (developer) yang bertanggung jawab dan berkualitas.

"Di Indonesia ada banyak pengembang yang bagus, tapi ada juga pengembang yang tidak bagus. Jangan pilih pengembang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas karena itu akan membuat kepedihan dan kepahitan nanti bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan,” ujar Maruar atau akrab disapa Ara, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/3/2025).

Kementerian PKP bersama Kemenkes dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis. Penandatanganan kerja sama juga dilakukan antara BP Tapera, BTN, dan organisasi profesi kesehatan.

Melalui kolaborasi ini, alokasi rumah subsidi untuk tenaga kesehatan diharapkan lebih tepat sasaran, karena didukung oleh data administrasi tenaga kesehatan dari Kemenkes yang dipadupadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Promosi 1

Bantuan Perumahan untuk Tenaga Kesehatan

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan, pihaknya telah menerima total 1,362 juta data tenaga kesehatan yang terdiri dari 781.664 tenaga perawat, 542.805 data bidan, dan 38.056 tenaga kesehatan masyarakat lainnya dari Kemenkes.

Data tersebut kemudian direkonsiliasikan dengan DTSEN, dengan hasilnya disampaikan kembali kepada Kemenkes yang akan digunakan oleh kementerian untuk dijadikan dasar bagi intervensi kebijakan untuk bantuan perumahan terhadap tenaga kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, pihaknya telah mengerucutkan data tenaga kesehatan tersebut menjadi 30 ribu orang yang memenuhi persyaratan atau masuk sebagai kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan penghasilan Rp7 juta untuk individu yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah.

“Kami (Kemenkes) berterima kasih. Kenapa? Karena 30 ribu ini kalau dikalikan 80 meter persegi, ini mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah oleh pemerintah melalui Pak Presiden dan Pak Ara. Kalau dikalikan Rp160 juta (perkiraan harga satu unit rumah subsidi), itu ada Rp4,8 triliun disediakan (total nilai pembiayaan),” ujar Budi.

Adapun 30 ribu unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan ini diharapkan dapat disalurkan seluruhnya pada 2025. Kementerian PKP memberikan target agar BP Tapera dan BTN menyiapkan 300 unit sebagai langkah awal untuk serah terima kunci yang dilakukan pada 28 April 2025.

Penyediaan perumahan bagi tenaga kesehatan ditargetkan dapat tersebar di delapan titik, antara lain Aceh, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Pakai Kuota FLPP, Kementerian PKP Siapkan Rumah untuk TNI AD

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) telah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan rumah untuk Prajurit TNI AD dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di Serang, Banten.

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) meminta data jumlah anggota TNI AD yang membutuhkan rumah. Sehingga Kementerian PKP bisa mengalokasikan kuota program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membuat perencanaan. 

"Tahun 2025 ini yang pasti kuota FLPP 220 ribu rumah, untuk itu saya minta sampaikan datanya agar bisa dialokasikan. Tolong disampaikan bulan ini datanya sudah masuk," kata Ara dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).

Ara juga berpesan agar dalam pembangunannya dapat memilih pengembang dan kontraktor yang bertanggung jawab. 

"Sesuai perintah Presiden Prabowo, selain kuantitas dijaga kualitasnya. Untuk itu dipilih pengembang yang benar, karena nasib prajurit selanjutnya dalam menempati hunian bergantung pada kualitas pengembangnya," pintanya. 

Ia mengutarakan, acara peletakan batu pertama ini adalah hasil proses pertemuan yang telah berlangsung beberapa kali. "Mudah-mudahan dengan penyediaan hunian untuk prajurit ini dapat membantu para prajurit dalam bertugas. Selanjutnya agar rumah subsidi ini nantinya dapat tepat sasaran sesuai Presiden Prabowo," ujarnya. 

Ara juga mengimbau untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar (Pungli) dalam pembangunan rumah. "Tindak tegas segala pungli, jangan sampai dengan adanya pungli dapat mempengaruhi kinerja pengembang yang pada akhirnya mengorbankan kepada konsumen," tegasnya. 

Untuk ketersediaan fasilitas umum seperti rumah ibadah dan taman bermain anak, ia menyebutkan akan dibangun dari hasil sumbangan gotong royong dari berbagai pihak. "Pak Aguan sudah menyampaikan ke saya akan bantu. Saya juga pribadi akan menyumbang Rp 500 juta untuk taman bermain anak," imbuhnya. 

5.760 Unit Rumah

Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (AD) Letjen TNI Erwin Djatniko sepakat dengan pernyataan Menteri PKP, terkait pemilihan pengembang yang harus selektif. Sehingga memberikan hasil yang baik atas kualitas rumah yang dibangun. 

"Acara groundbreaking ini total yang akan dibangun adalah 5.760 unit rumah yang dilaksanakan di lima lokasi, yaitu di Serang, Bekasi, Bogor, Brebes, dan Bantul," kata Erwin. 

Total sebanyak 5.760 unit rumah dibangun. Dari jumlah itu, sebanyak 1.211 unit diperuntukkan untuk Prajurit TNI AD. Sisanya, sebanyak 3.540 unit untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan 1.009 unit untuk rumah komersial.

Rumah Subsidi Untuk Polisi

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan peserta, PT ASABRI (Persero) mendukung penuh program pembangunan rumah bersubsidi bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.

Program ini bertujuan menyediakan hunian layak dengan harga terjangkau guna meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan tempat tinggal bagi personel yang berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Read Entire Article
Bisnis | Football |