Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan Pemerintah Desa, Begini Respons Zulkifli Hasan

16 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta aparat desa tak perlu khawatir soal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Bentuknya nanti akan dibahas oleh pemerintah desa.

Dia menuturkan, pemerintah mengejar target KopDes Merah Putih terbentuk dalam 6 bulan ke depan. Dalam hal ini, pemerintah desa bisa terlibat dalam merumuskan bentuknya ke depan.

"Koperasi Desa, tentu namanya aja Kopdes, koperasi desa nanti ini akan menjadi putusan musyawarah desa, pemerintahan desa," ujar Menko Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dia turut meminta para kepala desa untuk tidak khawatir akan kehadiran KopDes Merah Putih. Pasalnya, tujuan utama koperasi tersebut untuk memajukan ekonomi pedesaan.

"Jadi para kepala desa tidak usah khawatir, ini adalah untuk memajukan desa saudara," pintanya.

Zulkifli menyampaikan KopDes Merah Putih bisa merupakan gabungan dari berbagai unit yang ada. Baik koperasi yang sudah eksis, gabungan kelompok tani (Gapoktan), maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Namun, bentuknya juga bisa merupakan entitas baru yang didapuk menjadi KopDes Merah Putih. Seluruhnya, akan diputuskan dalam musyawarah desa bersama pemerintah setempat.

"Jadi musawarah desa nanti memutuskan, di desa itu sudah ada Koperasi, ada Gepoktan, ada BUMDes dan lain-lain, bisa gabungan, bisa yang baru, tapi akan diputuskan oleh musawarah desa," tuturnya.

Promosi 1

Pembentukan Dikebut 6 Bulan

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Haaan mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dikebut dalam 6 bulan. Sumber pendanaannya akan mengandalkan dana APBN dan APBD.

Menko Zulkifli telah memimpin langsung rapat koordinasi tentang pembentukan KopDes Merah Putih bersama sejumlah menteri terkait. Diputuskan pembentukannya diproses dalam waktu 6 bulan kedepan.

Hal tersebut sambil menunggu aturan pembentukan KopDes Merah Putih. Pembahasan nantinya akan dilakukan oleh Eselon I masing-masing kementerian terkait dengan melibatkan Kementerian Sekretaris Negara.

"Intinya ini harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya 6 bulan, nanti setelah aturan sudah selesai, ini bisa rampung," kata Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Didanai APBN-APBD

Sementara itu, terkait pendanaannya, dia menyebut bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, bank-bank BUMN juga bisa menyalurkan pendanaan.

"Nah sementara nanti anggarannya, nanti dari pemerintahan desa, ada Himbara, dari mana angarannya, tadi sudah disampaikan dari APBN dan APBD," tegas Menko Zulkifli.

Kendati demikian, dia belum merinci skema pendanaan pembentukan KopDes Merah Putih tersebut. Hal itu akan dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan oleh Eselon I kementerian terkait. 

Tunggu Pembahasan

Termasuk besaran porsi APBN maupun APBD yang dialokasikan untuk KopDes Merah Putih juga masih akan dibahas.

"Akan didetailkan lebih lanjut. Tapi pasti APBN APBD. (Porsinya?) Nanti ya," ujar Menko Zulkifli Hasan.

Beberapa pihak yang mengikuti rakor KopDes Merah Putih diantaranya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo.

Read Entire Article
Bisnis | Football |