Komdis PSSI Hukum 10 Pelanggaran BRI Liga 1: PSS Sleman dan Arema FC Dapat Denda Terbesar

5 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang pada 8 Mei 2025, menjatuhkan sanksi kepada sepuluh pihak yang melanggar Kode Disiplin BRI Liga 1 musim 2024/2025.

Sanksi yang diberikan beragam, mulai dari denda hingga larangan bermain, dengan PSS Sleman menerima denda paling besar. Keputusan ini diambil setelah Komdis memeriksa berbagai bukti dan aturan yang berlaku.

Klub PSS Sleman harus menanggung denda paling berat, yaitu sebesar Rp200 juta. Sanksi ini dijatuhkan karena ulah suporter mereka yang menyalakan suar dan mercon di Stadion Maguwoharjo pada pertandingan melawan PSM Makassar tanggal 3 Mei 2024.

Selain PSS Sleman, beberapa klub lain juga mendapatkan sanksi denda, menunjukkan pentingnya menjaga disiplin dan ketertiban dalam pertandingan.

Kasus ini menyoroti kembali pentingnya peran Komdis PSSI dalam menegakkan aturan dan menjaga sportivitas di sepak bola Indonesia. Sanksi yang dijatuhkan diharapkan dapat menjadi efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan.

Namun, transparansi dan akuntabilitas Komdis PSSI tetap menjadi sorotan, agar setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan adil.

Deretan Sanksi Komdis PSSI: Denda Fantastis hingga Larangan Bertanding

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pelanggaran Kode Disiplin BRI Liga 1 2024/2025. PSS Sleman menjadi klub yang paling terkena dampak dengan denda Rp200 juta akibat ulah suporternya. Arema FC juga didenda Rp50 juta karena enam pemainnya mendapat kartu kuning dalam satu pertandingan. Lima klub lainnya, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, Persik Kediri, PSM Makassar, dan Dewa United, masing-masing didenda Rp25 juta karena berbagai pelanggaran.

Selain klub, beberapa pemain juga menerima sanksi. Yuran Fernandes dari PSM Makassar dijatuhi hukuman larangan beraktivitas selama satu tahun dan denda Rp25 juta karena pernyataan kontroversial di media sosial. Sementara itu, Ciro Alves dari Persib Bandung terkena sanksi larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp10 juta.

Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri sebesar Rp25 juta karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya. Persis Solo hanya mendapat teguran keras atas pemasangan spanduk provokatif oleh penontonnya.

Detail Sanksi Komdis PSSI:

  • Ciro Alves (Persib Bandung): Larangan bermain 2 pertandingan & denda Rp10.000.000,-
  • Dewa United FC: Denda Rp25.000.000,-
  • PSS Sleman: Denda Rp200.000.000,-
  • PSM Makassar: Denda Rp25.000.000,-
  • Yuran Fernandes (PSM Makassar): Larangan beraktivitas 12 bulan & denda Rp25.000.000,-
  • Panitia Pelaksana Persik Kediri: Denda Rp25.000.000,-
  • Persebaya Surabaya: Denda Rp25.000.000,-
  • Persis Solo: Teguran Keras
  • Arema FC: Denda Rp50.000.000,-
  • Persija Jakarta: Denda Rp25.000.000,-

Keputusan Komdis PSSI ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan sportivitas di BRI Liga 1. Namun, tantangan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Komdis tetap ada agar setiap keputusan dapat diterima semua pihak dengan adil dan bijaksana. Semoga ke depannya, sepak bola Indonesia semakin maju dan bersih dari berbagai pelanggaran.

Read Entire Article
Bisnis | Football |