Pertamina Bakal Pangkas 118 Entitas Usaha Tahun Ini

6 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengaturan BUMN/Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengungkap percepatan penyederhanaan bisnis dalam grup PT Pertamina (Persero). Sekitar 118 entitas usaha jadi target streamlining tahun ini.

Dony mengatakan pemerintah punya ekspektasi tinggi terhadap kinerja BUMN. Salah satu upaya efisiensi dilakukan melalui aksi korporasi dengan pemangkasan jumlah entitas usaha.

"Proses streamlining dan transformasi perusahaan-perusahaan di bawah BUMN ini, memang kita lakukan secara fundamental dan terencana. Karena ekspektasi daripada pemerintah terhadap kita begitu tinggi, sehingga kita tidak punya banyak waktu. Kamu ikut dalam transformasi ini atau kamu tidak ikut dalam transformasi ini?," ungkap Dony dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2026).

Mengutip akun Instagram resmi BP BUMN @bumn_id, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis, Agung Wicaksono menuturkan tahapan strealining yang dilakukan.

Mulai 27 perusahaan pada kuartal I 2026, menjadi 31 perusahaan pada kuartal II 2026, dan targetnya mencalai 48 perusahaan pada September 2026 ini. "Total perusahaan yang di streamline dari target memang paling besar pak, ada 118," kata Agung," ucap dia.

Dony mencatat, secara keseluruhan, Pertamina telah memangkas sekitar 139 anak usaha sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur grup. Dia juga menegaskan ingin menyeserhanakan entitas bisnis Pertamina di hulu.

“Jadi, ke depan tidak perlu lagi ada banyak entitas seperti Hulu Rokan, Hulu RIK, dan Hulu lainnya. Itu hanya menambah birokrasi yang panjang. Maunya cukup satu konsolidasi dalam satu PT saja,” ujar Dony.

Pertamina Sukses Tata 31 Anak Usaha

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) terus mempercepat transformasi perusahaan melalui program penataan anak usaha (business streamlining). Hingga akhir Semester I 2026, perusahaan telah menyelesaikan proses penataan terhadap 31 entitas sebagai bagian dari upaya memperkuat bisnis inti dan meningkatkan efisiensi operasional.

Program tersebut dijalankan di bawah kepemimpinan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah terkait penataan badan usaha milik negara (BUMN).

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi jangka panjang perusahaan yang juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan Danantara.

"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Prioritas Perusahaan

Menurut dia, program streamlining menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan karena dirancang untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Pertamina Group.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina melakukan berbagai aksi korporasi, mulai dari merger, divestasi bisnis noninti (non-core), hingga likuidasi entitas yang sudah tidak aktif (dormant), khususnya di sektor hulu migas.

Agung menjelaskan, penataan struktur grup dilakukan agar organisasi menjadi lebih ramping sehingga proses pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih cepat. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional serta memperkuat tata kelola perusahaan.

Bubarkan Entitas Hulu Migas Menganggur

Ia menegaskan, likuidasi terhadap entitas hulu migas yang sudah tidak aktif bukan semata-mata untuk mengurangi biaya operasional, tetapi juga untuk menyederhanakan struktur perusahaan.

"Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," kata Agung.

Menurut dia, hasil program streamlining yang telah dilakukan sepanjang Semester I 2026 terbukti memperkuat rantai pasok energi nasional sekaligus meningkatkan efisiensi dan ketahanan bisnis. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan penataan BUMN dan anak usaha BUMN.

"Program Streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik," tambahnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |