Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih mengkaji skema untuk menarik pelaku usaha rokok ilegal masuk ke jalur resmi. Pemerintah juga masih menunggu pembahasan dan konsultasi dengan DPR sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, pembahasan mengenai skema tersebut masih berlangsung. Pemerintah belum menentukan mekanisme yang akan dipilih.
“Kajian masih terus berjalan, kan kita mau nentukan mana nih yang mau dipake skema B, skema A gitu kan. Nanti hasil diskusinya baru diputuskan,” ujar Djaka, dikutip Jumat (18/9/2026).
Dia menambahkan, Bea Cukai belum dapat bergerak lebih jauh sebelum aturan terkait skema tersebut ditetapkan.
“Mungkin di Kanwil ya, nanti yang aktif itu Kanwil, tapi sementara sambil menunggu aturannya kita juga belum bisa bergerak. Kita tunggu aturannya baru kita bergerak,” katanya.
Djaka juga mengatakan pembahasan dengan DPR masih diperlukan karena kebijakan tersebut tidak dapat diputuskan sepihak oleh Bea Cukai. “Pasti kita akan konsultasi dengan DPR,” ujarnya.
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara Rp 46,79 Miliar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3528254/original/097976800_1627890040-WhatsApp_Image_2021-08-02_at_2.22.53_PM.jpeg)
Perbesar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Ditjen Bea Cukai (DJBC) Jakarta mengamankan 59.767.108 batang rokok ilegal hingga awal September 2026 dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp 46,79 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Hendri Darnadi mengatakan, jumlah rokok ilegal yang diamankan tersebut meningkat 31,7% dibandingkan hasil penindakan sepanjang 2025 yang mencapai 45.376.082 batang. Nilai barang hasil penindakan pada 2026 juga mencapai sekitar Rp83,39 miliar.
“Besarnya jumlah barang ilegal yang kami amankan menunjukkan bahwa tantangan peredaran rokok ilegal masih nyata dan membutuhkan pengawasan yang semakin kuat,” kata Hendri di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Tekanan terhadap penerimaan negara terlihat dari penindakan terbaru yang mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal. Bea Cukai memperkirakan peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp8,05 miliar.
Petugas mengamankan 10.067.000 batang rokok ilegal dalam tiga penindakan di Pademangan, Jakarta Utara, dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp7,51 miliar. KPPBC TMP A Marunda juga menerima 716.800 batang rokok ilegal dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan potensi kerugian negara sekitar Rp534 juta.
Perdagangan Antardaerah
Peredaran rokok ilegal juga menekan industri hasil tembakau yang telah membayar cukai dan memenuhi ketentuan usaha. Harga rokok ilegal yang tidak menanggung beban cukai secara semestinya berpotensi menciptakan persaingan harga yang tidak seimbang di pasar.
Bea Cukai menduga sebagian besar rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa Timur dan menggunakan Jakarta sebagai titik transit menuju Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan. Pola tersebut menunjukkan bahwa distribusi rokok ilegal telah memanfaatkan jalur perdagangan dan logistik antardaerah.
“Jakarta sebagai pusat perdagangan, distribusi, dan logistik memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional, tetapi posisi strategis ini juga berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit dan distribusi barang ilegal,” ujar Hendri.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9352092/original/050419400_1789726786-BRI.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8536537/original/084642100_1782470848-IMG_5036.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9352021/original/080460800_1789723160-20260912_144144.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3192691/original/020094000_1595929324-20200728-Harga-Emas-Tembus-Rp-1-Juta-per-Gram-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351579/original/093560700_1789704507-BRI_Private.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351524/original/099146500_1789700309-3d1e3433-c741-4618-88db-1d61b79e239c.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9296727/original/008242400_1784022507-3fa60472-8dcd-43de-8f2d-dc9c188e0f52.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3596916/original/034110900_1633708611-Ilustrasi_Miliarder_atau_Orang_Terkaya_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9349796/original/053939300_1789544604-Foto_4.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2373006/original/020378100_1540435883-macron.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9347211/original/045895600_1789284398-WhatsApp_Image_2026-09-13_at_11.16.28.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310804/original/001692600_1785370401-AP26210732321904.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9350693/original/023361800_1789627548-email-attachment_2026_09_17_ariefhakim-at-klyid_menteri-trenggono-tak-ingin-pelabuhan-perikanan-bau-mulai-pugar-ppn-kejawanan_1000445006.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9350437/original/004440300_1789616383-TMS-Room-Imagery-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9309013/original/069225700_1785214716-107347162-1702486289346-gettyimages-1852400117-_cf23021_tuz1gxpa.webp)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310803/original/066467200_1785370280-AP26210732326152.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9313885/original/071012500_1785721156-1000396179.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3352147/original/086289000_1610959706-20210118-Emas-Antam-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6686095/original/024627900_1779507716-AP26142609308165.jpg)





























