Verifikasi Ulang 63 Juta Penerima MBG, Siswa Mampu Boleh Menolak

18 hours ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang merombak tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memverifikasi ulang data 63 juta penerima manfaat dan sekitar 27.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal itu disampaikan Zulhas usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG di Kantor Kemenko Pangan. Menurutnya, target penyelesaian pendataan tersebut dipatok dalam jangka waktu satu bulan.

"Pendataan 63 juta penerima manfaat itu berapa yang valid, serta 27.000 SPPG berapa yang siap, itu akan kita selesaikan sebelum sebulan ini," ujar Zulhas dikutip Kamis (30/7/2026).

Dia menjelaskan, pemerintah melakukan pemfokusan ulang (refocusing) sasaran penerima. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh anak berhak menerima program MBG, kecuali bagi mereka yang secara sukarela menyatakan tidak ingin menerima.

"Kalau tidak kita berikan, nanti dikira pemerintah pilih kasih atau tidak adil. Semua diberi, kecuali yang memang tidak mau," paparnya.

"Misalnya untuk sekolah SMA yang tergolong mampu dan sarapannya sudah terpenuhi dengan baik, tentu porsinya bisa berkurang banyak. Bukan berarti pemerintah tidak memberikan, melainkan mereka merupakan bagian dari anak-anak kita yang sudah memiliki kemampuan secara mandiri," sambung Zulhas.

Selain penataan data penerima, aturan-aturan operasional terkait juga akan direvisi oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dalam kurun waktu satu bulan.

Tiga Fokus Utama Badan Gizi Nasional (BGN)

Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono memaparkan tiga fokus utama lembaga yang dipimpinnya pada pekan ini, mulai dari pengusutan dugaan pelanggaran hingga pengawasan dapur operasional.

Rakortas tersebut dihadiri oleh jajaran menteri terkait, antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq.

Fokus pertama adalah mendukung penuh proses penegakan hukum atas dugaan tindakan koruptif di lingkungan internal.

"Yang pertama, kita mengakui adanya tindakan pelanggaran dan tindakan koruptif yang saat ini sedang ditangani oleh penegak hukum dari Kejaksaan. Kami menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum tersebut dan memberikan akses data seluas-luasnya," ujar Sudaryono.

Fokus kedua adalah memastikan kualitas mutu hasil kerja di lapangan yang dipimpin oleh para lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai Kepala SPPG atau Kepala Dapur.

"Titik krusial (bottlenecking) ada pada Kepala SPPG. Merekalah yang memastikan masakan bagus, menu baik, bahan baku berkualitas, hingga didistribusikan secara layak. Kami memegang prinsip 'Trust is good, control is better'. Kita harus memonitor seluruh kegiatan di dapur secara berbasis sistem (by system)," jelasnya.

Pengawasan Digital dan Portal Transparansi Publik

Fokus ketiga, lanjut Sudaryono, BGN telah membangun sistem berbasis teknologi informasi (TI) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) memasak dan distribusi yang ketat.

"Sistem TI ini memastikan setiap tahapan: mulai dari mencincang kubis, durasi dan suhu memasak, waktu pendinginan, pengemasan, pengiriman, jam diterima, jam dikonsumsi, hingga wadah (ompreng) dikembalikan ke dapur dan dicuci bersih. Sistem inilah yang menjadi alat kontrolnya," terang Sudaryono.

BGN juga tengah menyiapkan portal digital khusus yang dapat diakses oleh masyarakat dan orang tua murid dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Melalui portal transparansi tersebut, publik dan orang tua siswa dapat memeriksa:

  • Lokasi dapur SPPG dan identitas Kepala SPPG yang bertugas.
  • Menu makanan harian, foto porsi, serta kandungan gizinya.
  • Rekam jejak menu harian (kemarin, hari ini, dan besok).
  • Verifikasi penerima manfaat berdasarkan NIK dan lokasi sekolah.

"Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya spekulasi atau narasi liar di media sosial yang berpotensi menyesatkan (misleading). Kami ingin memberikan kepastian kepada orang tua mengenai kualitas layanan makanan yang diterima anak-anak mereka dari negara," pungkas Sudaryono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |