Liputan6.com, Jakarta - Perry Warjiyo resmi mundur dari Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin, 27 Juli 2026. Pengunduran diri Perry diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus memberikan penghargaan atas pengabdiannya selama sekitar tujuh tahun memimpin Bank Indonesia. Pemerintah selanjutnya akan menindaklanjuti proses administratif melalui penerbitan Keputusan Presiden tentang pemberhentian secara hormat.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Liputan6.com mencoba merangkum fakta-fakta pengunduran diri hingga sosok Perry Warjiyo:
1. Cetak Sejarah Gubernur BI Dua Periode
Perbesar
Perry Warjiyo mencetak sejarah sebagai Gubernur BI dalam dua periode. Ia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pertama kali pada 24 Mei 2018, berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 pada 16 April 2018.
Perry menjabat sebagai Gubernur BI periode pertama pada 2018-2023. Lalu ia diangkat kembali menjadi Gubernur BI untuk periode 2023-2028. Perry Warjiyo resmi ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk kedua kalinya berdasarkan Keputusan Presiden RI No.38/P Tahun 2023 5 Mei 2023, dan mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2023.
Mengutip laman BI, sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada 2013-2018. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia pada 2009-2013.
2. Alasan Perry Warjiyo Mundur
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307825/original/088858600_1785113656-IMG_6065.jpg)
Perbesar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) karena alasan kesehatan. Prasetyo mengatakan Perry Warjiyo hanya menyatakan mundur karena alasan pribadi.
"Tidak ada (karena kesehatan). Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan diri karena alasan pribadi," kata Prasetyo di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Menurut dia, Perry pun tak menjelaskan secara detail alasan pribadi yang membuatnya mengundurkan diri dari Gubernur BI. Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto menghormati keputusan Perry Warjiyo. "Karena alasan pribadi dan tentunya kita menghormati," ujar dia.
3. Destry Damayanti Resmi Plt Gubernur Bank Indonesia
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307838/original/015020900_1785114910-IMG_6072.jpg)
Perbesar
Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI karena alasan pribadi. Penetapan tersebut dilakukan sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Bank Indonesia untuk memastikan kepemimpinan bank sentral tetap berjalan.
Dewan Gubernur BI menetapkan Destry sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI melalui Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026. Penetapan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Destry di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
4. Prabowo Belum Bahas Pengganti Perry Warjiyo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto belum membahas calon pengganti definitif Gubernur Bank Indonesia (BI) usai pengunduran diri Perry Warjiyo. Pemerintah saat ini masih mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia dengan menunjuk Pejabat Gubernur Sementara untuk menjalankan tugas.
Prasetyo mengatakan, proses penunjukan gubernur definitif tidak dapat dilakukan hanya sehari setelah surat pengunduran diri diterima Presiden. Menurutnya, pemerintah masih akan menjalani tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Baru kemarin juga. Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mengajukan calon yang definitif," kata Prasetyo dalam wawancara cegat di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
5. Tak Pengaruhi Tugas dan Kewenangan BI
Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) dipastikan tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan bank sentral. Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menegaskan, BI tetap menjalankan mandatnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenangnya untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Destry di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Destry ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI karena alasan pribadi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4349647/original/096522800_1678186856-20230307-Harga-Cabai-Ramadan-Angga-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9304623/original/006883900_1784725061-WhatsApp_Image_2026-07-22_at_19.26.53.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9307902/original/001690200_1785120590-Pjs_Gubernur_BI_Destry_Destry_Damayanti-27_Juli_2026d.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9307888/original/048519000_1785119977-Mensesneg_Praseyo_Hadi-27_Juli_2026d.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4465921/original/038044100_1686733529-Deputi-Gubernur-Senior-Bank-Indonesia-Desty-Damayanti-Faizal-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4465923/original/041129700_1686733531-Deputi-Gubernur-Senior-Bank-Indonesia-Desty-Damayanti-Faizal-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9307844/original/031079500_1785116433-Mensesneg_Prasetyo_Hadi-27_Juli_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9307333/original/002785400_1784989814-AP26205280183309.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5472766/original/082116700_1768375313-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5144032/original/046191700_1740563078-26_februari_2025-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8261661/original/081518200_1781753179-AP26168677143684.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4349652/original/062856900_1678186863-20230307-Harga-Cabai-Ramadan-Angga-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575407/original/018502700_1778047630-bgr2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1615360/original/039446800_1496725235-Bekerja1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9307324/original/059018200_1784985808-WhatsApp_Image_2026-07-25_at_13.31.45__2_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1760867/original/090895100_1509928346-Joki-Kuda-Bromo5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4321119/original/016730100_1676131004-WhatsApp_Image_2023-02-11_at_8.13.16_AM__1_.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555739/original/056117800_1776213813-5.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5560933/original/088200900_1776731974-WhatsApp_Image_2026-04-20_at_15.07.03.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5560905/original/019311600_1776725194-20260420_174400.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5531431/original/019405300_1773589357-000_A3CF2CW.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5553294/original/001238200_1775928032-mikel_arteta_arsenal_bournemouth_ap_dave_shopland.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5370975/original/007032600_1759611794-real_madrid_vs_villarreal_5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5559698/original/045930200_1776610483-mohamed-salah-liverpool-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2849793/original/011745700_1562754395-20190710-Rupiah-Stagnan-Terhadap-Dolar-AS6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5560954/original/028950200_1776732944-AP26108524647906.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5541806/original/020142900_1774918571-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5172592/original/009955900_1742775107-turki.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5541730/original/008563700_1774880362-20260330IQ_Timnas_Indonesia_vs_Bulgaria-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5563386/original/026686800_1776861153-AMBIENCE-1514.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/804918/original/013227900_1422934136-Ilustrasi-Pajak-150203-2-andri.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5551676/original/045695900_1775734474-1000285337.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469675/original/080141400_1768165839-lamine-yamal-eduardo-camavinga-alvaro-carreras-barcelona-real-madrid-menggiring-bola-piala-super-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5553299/original/066224500_1775928630-Barcelona_s_Lamine_Yamal__left__celebrates_after_Ferran_Torres.jpg)
