Bank Indonesia Beri Dua Kado Spesial di HUT ke-81 RI

5 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan dua kebijakan baru, yaitu perluasan bebas potongan pedagang (Merchant Discount Rate/MDR) dari transaksi QRIS dan peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai sumber dana pembayaran QRIS.

Keduanya diharapkan mampu meningkatkan kemudahan transaksi digital masyarakat.

Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menerangkan bahwa kebijakan MDR QRIS 0% diperluas ke seluruh tipe pedagang. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

"Hari ini secara resmi saya meluncurkan perluasan kebijakan MDR 0% yang secara efektif diimplementasikan pada 1 Oktober 2026, serta implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai sumber dana QRIS—baik melalui CPM, MPM, dan Tap—pada 17 Agustus 2026," kata Destry di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dua Kebijakan Utama BI

Perluasan MDR QRIS 0%:

Berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp 100 ribu pada seluruh kategori merchant. Kebijakan ini tidak mengubah aturan MDR QRIS untuk kategori usaha mikro yang tetap gratis (0%) untuk transaksi hingga Rp 500 ribu.

"Kebijakan ini memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif, sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat," jelas Destry.

Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI):

Hadir sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan sistem pembayaran nasional. Pada tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS MPM, QRIS CPM, dan QRIS Tap.

Ke depan, KKI akan dikembangkan secara bertahap untuk memfasilitasi transaksi online melalui Online Payment, serta transaksi offline menggunakan kartu fisik. Kehadiran skema domestik ini membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk ke ekosistem digital sekaligus menjadi fasilitas kredit penopang konsumsi masyarakat.

Kinerja & Perluasan QRIS Antarnegara

BI juga mencatat kinerja positif pada transaksi QRIS Antarnegara. Pada triwulan II 2026, nilai bersih (net inbound) transaksi QRIS lintas negara mencapai Rp 1,52 triliun yang didorong oleh meningkatnya aktivitas belanja wisatawan asing di Indonesia.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan angka tersebut berasal dari total transaksi inbound sebesar Rp 1,85 triliun dan transaksi outbound sekitar Rp Rp 330 miliar.

Guna memperkuat konektivitas global, BI berencana memperluas kerja sama QRIS lintas negara ke beberapa negara mitra baru. Saat ini pembahasan teknis sedang intensif dilakukan bersama otoritas dari India, Arab Saudi, dan Hong Kong.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |