Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong penindakan rokok ilegal diarahkan hingga produsen dan penerima manfaat (beneficial owner) untuk menekan potensi kebocoran penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dorongan itu muncul setelah Bea Cukai Jakarta menindak sekitar 59,8 juta batang rokok ilegal sepanjang 2026 dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp 46,79 miliar.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengatakan penindakan terhadap rokok ilegal tidak cukup berhenti pada pengecer atau distributor. Sebab, produsen dan pemodal merupakan pihak yang memperoleh manfaat terbesar dari peredaran barang kena cukai ilegal tersebut.
Abdullah juga meminta aliran uang (tindakan pencucian uang) dari bisnis tersebut ditelusuri untuk melihat kemungkinan hasilnya digunakan atau dikembangkan untuk kegiatan ilegal lainnya.
“Akibatnya, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi banyak pihak dalam rantai pasok industri rokok yang menjalankan usahanya secara legal,” kata Abdullah, dikutip Minggu (13/9/2026).
Abdullah menilai peredaran rokok ilegal mengurangi potensi penerimaan negara karena pelaku usaha ilegal menghindari kewajiban cukai. Kondisi tersebut sekaligus menekan pelaku usaha legal yang tetap membayar cukai dan memenuhi ketentuan usaha.
Abdullah mendukung penindakan Bea Cukai Jakarta terhadap sekitar 59,8 juta batang rokok ilegal pada 2026 karena tindakan tersebut berkaitan langsung dengan potensi penerimaan negara yang hilang.
“Maka, pemberantasannya memang harus dimasifkan,” ujarnya.
Timbulkan Kerugian Negara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3528254/original/097976800_1627890040-WhatsApp_Image_2021-08-02_at_2.22.53_PM.jpeg)
Perbesar
Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, menambahkan bahwa rokok ilegal menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih luas karena berkaitan erat dengan penerimaan negara, kesehatan publik, dan persaingan usaha.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya menghilangkan penerimaan negara—memang potensi kerugiannya sangat besar. Namun, ini juga menyangkut masalah kesehatan masyarakat serta persaingan usaha yang tidak sehat,” ungkapnya.
Sudding meminta penindakan diperluas kepada produsen dan distributor besar agar pemberantasan tidak hanya memutus peredaran pada tingkat pengecer.
“Kalau perlu kita ingin lebih jauh, tidak hanya pada tingkat pengecer, tetapi juga produsennya. Produsen yang menerima manfaat dari rokok-rokok ilegal ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas dia.
Usut Pihak Terkait
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dalam menindak barang kena cukai ilegal guna mengamankan penerimaan negara.
“Kami mengapresiasi Pak Kakanwil yang telah membantu menjaga penerimaan negara,” kata Dede.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menegaskan pihak Bea Cukai akan mengejar produsen, distributor, hingga penerima manfaat akhir dari peredaran rokok ilegal.
“Komitmen kami adalah mengejar sampai ujungnya untuk memberikan efek jera. Kami kejar sampai penerima manfaat akhir. Semoga ini jadi template baru dalam proses penindakan atau penyidikan rokok ilegal,” kata Hendri.
Dengan pendekatan tersebut, penindakan rokok ilegal diarahkan tidak hanya untuk menghentikan peredaran barang di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang mengeruk keuntungan ekonomi dari bisnis ilegal tersebut.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3352153/original/096135700_1610959711-20210118-Emas-Antam-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8258069/original/058566900_1781312784-AP26162502155547.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4066834/original/034753100_1656461868-Harga_Minyak_AFP.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4611756/original/095810900_1697423788-has-pack-his-office-belongings-leave-work-place-new-worker.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9309012/original/011632200_1785214700-Gemini_Generated_Image_5o6uim5o6uim5o6u.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9346790/original/012175000_1789203855-PT_ASABRI__Persero__dan_Direktorat_Jenderal_Perbendaharaan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9346756/original/013308200_1789201979-Depositphotos_860056838_L.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9346698/original/019711000_1789194383-Pertamina-12_September_2026d.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9346591/original/087747500_1789183650-Pertamina-12_September_2026-a.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4931418/original/053857200_1724919436-Mesin-edc-Bank-Mega__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2394634/original/036442700_1540780734-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9346341/original/048219700_1789125152-WhatsApp_Image_2026-09-11_at_18.10.48.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5407327/original/098707200_1762690871-IMG-20251107-WA0028.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9346300/original/045950000_1789121598-WhatsApp_Image_2026-09-11_at_12.05.54_PM__2_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5219631/original/022997400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9346120/original/025129300_1789110460-email-attachment_2026_09_11_ariefhakim-at-klyid_bahlil-lahadalia-pastikan-harga-bbm-subsidi-tidak-naik-meski-minyak-dunia-bergejolak_1000438085.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9312599/original/041806300_1785517364-SPBU_Pertamina-31_Juli_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1786075/original/006492300_1512016240-train_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5472769/original/036658900_1768375317-4.jpg)


















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4081368/original/035536900_1657165361-Gaya_David_Beckham_saat_Nonton_Tenis_Wimbledon_2022-AP-1.jpg)










