Dua Produk Daikin Raih Label Ramah Lingkungan

9 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Seri solusi tata udara untuk bangunan komersial Daikin VRV 6X dan VRV 6A resmi meraih sertifikat Green Label Indonesia dengan predikat tertinggi, Platinum. Sertifikasi yang diterbitkan Green Product Council Indonesia (GPCI) tersebut diberikan setelah kedua produk memperoleh nilai 100 persen dalam proses penilaian.

Sertifikasi Green Label Indonesia menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap produk yang memperhatikan aspek lingkungan. Penilaiannya mencakup berbagai aspek, mulai dari material hingga proses produksi dan pengelolaan limbah.

“Sertifikat hijau dengan tingkatan tertinggi ini menjadi representasi komitmen Daikin terhadap upaya pengurangan jejak karbon di Indonesia. Dilakukan melalui inovasi sistem HVAC hemat energi dan ramah lingkungan untuk mendukung berkembangnya bangunan hijau,” ujar Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia Budi Mulia, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026).

Green Label Indonesia dikeluarkan GPCI, lembaga nirlaba yang berfokus pada standardisasi industri ramah lingkungan. Sertifikasi tersebut ditujukan bagi produk bahan bangunan, interior, perlengkapan bangunan, serta berbagai produk pendukung lainnya.

Standar penilaian Green Label Indonesia disusun oleh para ahli profesional dan melibatkan lembaga auditor profesional dalam proses verifikasinya.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat sertifikasi Green Label Indonesia semakin digunakan sebagai pedoman dalam memilih produk yang memperhatikan aspek lingkungan.

Dasar Penilaian

Dalam proses sertifikasi Green Label Indonesia, terdapat sejumlah aspek yang menjadi dasar penilaian. GPCI antara lain mengevaluasi material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan, serta pengelolaan limbah.

Penilaian juga mencakup aspek Extended Producer Responsibility (EPR). Kebijakan lingkungan ini mengharuskan produsen bertanggung jawab terhadap seluruh siklus hidup produk yang dihasilkan.

Berdasarkan hasil verifikasi GPCI terhadap seluruh aspek tersebut, Daikin VRV 6X dan VRV 6A berhasil memperoleh nilai sempurna, yakni 100 persen.

Hasil tersebut membuat kedua produk berhak mendapatkan predikat Platinum yang merupakan tingkatan tertinggi dalam sertifikasi Green Label Indonesia.

Sertifikasi tersebut juga memiliki arti khusus karena menjadi sertifikat perdana yang diterbitkan GPCI untuk kategori AC VRV.

Kehadiran sertifikasi Green Label Indonesia untuk kategori AC VRV tidak terlepas dari peran Daikin yang menjadi inisiator pengembangan standar penilaian untuk kategori tersebut.

Daikin berkolaborasi dengan GPCI untuk mengembangkan aspek penilaian yang secara khusus dapat diterapkan pada produk AC VRV.

Target Net Zero Emission

Budi Mulia menilai kehadiran sertifikasi hijau untuk produk AC komersial penting bagi pelaku industri. Sertifikasi dari lembaga independen diharapkan memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi berbagai pihak dalam memilih produk yang ramah lingkungan.

“Dorongan pada hadirnya sertifikat hijau bagi AC komersial dari lembaga independen terpercaya menjadi penting untuk memberi kemudahan sekaligus kepastian bagi berbagai pihak dalam industri untuk mendapatkan produk ramah lingkungan,” ujar Budi Mulia.

Keberhasilan meraih Green Label Indonesia tingkat Platinum juga menjadi bagian dari komitmen Daikin dalam mendorong perkembangan industri manufaktur yang lebih ramah lingkungan.

Budi menyatakan Daikin akan terus berupaya menginspirasi industri manufaktur sekaligus mendukung langkah pemerintah Indonesia menuju target net zero emission.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |