FPTI Bentuk TPF Kasus Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing

6 days ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah atlet pelatnas. FPTI telah membentuk tim pencari fakta pada internal federasi.

Ketua FPTI Yenny Wahid menegaskan pihaknya kan memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Identitas para korban akan terus dirahasiakan untuk menghindari adanya stigma dari masyarakat.

"Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet (korban), karenanya identitas mereka juga kita rahasiakan. Mereka jangan sampai jadi korban dua kali karena adanya stigma di masyarakat," ujar Ketum FPTI Yenny Wahid usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-74 Komite Olimpiade Indonesia di Ritz Carlton Jakarta, Rabu (11/3).

TPF kasus pelecehan seksual ini sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku pada 12 Maret 2026. "Kami tetap membentuk tim pencari fakta. Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku, juga sudah menghubungi melalui WhatsApp," terangnya.

Dukungan Menpora

Langkah FTPI ini mendapat dukungan penuh dari Menpora Erick Thohir yang berharap pembentukan tim pencari fakta ini akan membuat kasus menjadi semakin terang benderang dan memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara objektif, transparan dan menyeluruh.

“Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah yang tepat dan bukti penanganan serius oleh FPTI untuk memastikan setiap informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam. Kami berharap proses berjalan secara obyektif, profesional dan menjadi jalan untuk mewujudkan keadilan bagi korban,” ujar Menpora Erick.

Kemenpora Pantau Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual

Kemenpora akan terus memantau perkembangan proses yang dilakukan oleh FPTI dan siap berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik serta menjunjung tinggi keadilan bagi korban.

Yenny Wahid menjelaskan saat ini para atlet yang menjadi korban telah membuat laporan resmi ke pihak Kepolisian. Federasi, kata dia, juga menyediakan pengacara.

"Jadi kita akan lindungi mereka untuk bisa mendapatkan kehidupan yang bermartabat dan mendapat keadlian. Ini ada dua proses yang berjalan secara beriringan, pertama proses di internal FPTI tim pencari fakta, lalu juga proses hukum yang sudah berjalan," tambah Yenny Wahid.

Membedah Strategi Massimiliano Allegri dalam Membangun Serangan AC Milan

Read Entire Article
Bisnis | Football |