Gautam Adani Menyalip Mukesh Ambani dalam Daftar Orang Terkaya di Dunia

2 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Chairman grup Adani yakni Gautam Adani menggeser Pemimpin Reliance Industries Mukesh Ambani terkait jajaran orang terkaya di Asia. Gautam Adani berada di peringkat ke-19 dalam daftar global orang terkaya versi indeks Bloomberg. Kekayaan Adani mencapai USD 92,6 miliar atau Rp 1.586 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 17.130). Sedangkan Ambani berada di posisi ke-20 dengan kekayaan yang diprediksi tembus USD 90,8 miliar atau Rp 1.555 triliun.

Hal itu berdasarkan data terbaru dari Bloomberg Billonaires Index, dikutip dari indianexpress.com, Jumat (17/4/2026).

Pergeseran ini terjadi setelah kekayaan Adani meningkat signifikan, memungkinkannya melampaui Ambani dalam perangkat global dan merebut kembali gelar orang terkaya di Asia. Kemudian di belakang Adani dan Ambani ada pengusaha teknologi China dan mantan CEO ByteDance Zhang Yiming. Kekayaan Zhang Yiming mencapai USD 68,7 miliar atau Rp 1.176 triliun. Diikuti oleh pendiri dan chairman Nongfu Spring, Zhong Shanshan. Kekayaan Zhong Shanshan mencapai USD 68,2 miliar atau Rp 1.168 triliun.

Sementara itu, di panggung global, Elon Musk mempertahankan posisi teratas. Kekayaan Elon Musk mencapai USD 656 miliar atau Rp 11.237 triliun. Diikuti oleh Larry Page yang memiliki kekayaan USD 286 miliar atau Rp 4.899 triliun. Selain itu, kekayaan Jeff Bezos yang mencapai USD 269 miliar atau Rp 4.607 triliun.

Tokoh-tokoh besar lainnya yang menonjol dalam daftar global termasuk Mark Zuckerberg dan Larry Ellison yang menekankan kehadiran kuat pemimpin teknologi di antara orang terkaya di dunia.

Pertumbuhan Kekayaan

Untuk pertumbuhan kekayaan antara 2025-2026, Adani berada di peringkat ke-19 di antara mereka yang paling banyak menambah kekayaan. Kekayaan bersih Adani naik USD 8,1 miliar atau Rp 138,75 triliun selama setahun.

Sebaliknya, Ambani termasuk di antara lima individu teratas yang mengalami penurunan kekayaan terbesar. Kekayaan bersih Ambani turun USD 16,9 miliar atau Rp 289,49 triliun, selama periode sama berdasarkan indeks Bloomberg 2026.

Di sisi lain, Elon Musk mencatat kenaikan kekayaan tertinggi. Kekayaan Elon Musk bertambah USD 36,7 miliar atau Rp 628,67 triliun.Sementara itu, Bernard Arnault yang saat ini merupakan orang terkaya ke sembilan di dunia, mengalami penurunan tajam. Kekayaan Arnault susut USD 44 miliar atau Rp 753,72 triliun.

Saham Grup Adani Anjlok Setelah SEC Bakal Panggil Miliarder Gautam Adani

Sebelumnya, saham perusahaan-perusahaan grup Adani turun antara 5-13% pada Jumat, 23 Januari 2026. Koreksi saham perusahaan grup Adani terjadi setelah berkas pengadilan menunjukkan US Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa AS berencana mengirimkan surat panggilan kepada pendiri Gautam Adani dan keponakannya Sagar Adani atas tuduhan penyuapan dan penipuan.

Mengutip CNBC, Sabtu (24/1/2026), miliarder India Gautam Adani, chairman grup Adani dan salah satu orang terkaya di dunia, didakwa bersama tujuh pria lainnya di pengadilan federal New York pada November 2024 atas tuduhan terkait skema penyuapan dan penipuan besar-besaran.

SEC telah menghubungi Hakim Distrik AS, Nicholas Garaufis di Brooklyn untuk meminta izin mengeluarkan surat panggilan hukum kepada Chairman grup Adani, Gautam Adani dan Direktur Eksekutif Adani Green Energy, Sagar Adani, menurut berkas pengadilan.

Saham Adani Green Energy merosot 14%. Sedangkan saham Adani Enterprises susut 10,7% pada Jumat pekan ini. Saham Adani Power turun 5,%.

Menyesatkan Investor

Para eksekutif grup Adani didakwa menyesatkan investor Amerika Serikat (AS) dan internasional tentang kepatuhan perusahaan mereka terhadap praktik anti penyuapan dan anti korupi. Mereka mengumpulkan dana lebih dari USD 3 miliar atau Rp 50,38 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.800) sebagai modal untuk mendanai kontrak energi itu.

Kementerian Hukum dan Keadilan India telah dua kali menolak tahun lalu untuk menyampaikan surat panggilan kepada Gautam Adani dan Sagar Adani berdasarkan Konvensi Den Haag, kata SEC kepada pengadilan. "Kementerian tampaknya menyatakan bahwa SEC tidak memiliki wewenang untuk menggunakan Konvensi Den Haag atau meminta penyampaian Surat Panggilan," katanya.

Adani dan beberapa terdakwa lainnya dituduh telah membayar pejabat pemerintah India lebih dari USD 250 juta dalam bentuk suap untuk mendapatkan keuntungan kontrak pasokan energi surya senilai lebih dari USD 2 miliar.

Read Entire Article
Bisnis | Football |