Indonesia Bakal Bisa Kirim TKI Lagi ke Arab Saudi Mulai 20 Maret 2025

5 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi pada 20 Maret 2025. Dengan demikian Indonesia bisa kembali mengirimkan TKI ke Arab Saudi.  

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pencabutan moratorium itu nantinya akan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. Estimasinya, pencabutan moratorium akan segera dilakukan dalam waktu dekat pada bulan ini. 

"Insya Allah Maret (2025), kalau tidak ada halangan mudah-mudahan tanggal 20 (Maret 2025)," ujar Karding seusai bertemu dengan Kadin Indonesia di Jakarta, dikutip Sabtu (15/3/2025). 

Karding mengutarakan, pencabutan moratorium TKI ke Arab Saudi ini telah mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Pak Presiden mendukung supaya itu dibuka, dan beliau meminta kepada saya untuk menyiapkan semuanya, termasuk skema pelatihan," imbuh dia. 

Selain itu, RI 1 juga meminta untuk menyiapkan skema pelatihan sebelum mengirimkan TKI ke Arab Saudi. Dengan turut mengubah porsi alokasi penempatan TKI, dengan mengurangi jumlah pekerja di sektor domestik dan memperbanyak skilled labour (tenaga kerja dengan keahlian spesifik).

"Beliau (Prabowo) meminta untuk penyiapan skema pelatihan, pengiriman nanti seperti apa. Nanti kita mau bergeser dari 80 persen domestik jadi 60 persen," kata Karding. 

Karding pun tak lagi khawatir soal potensi kekerasan terhadap TKI. Lantaran, ia menilai Arab Saudi secara komitmen untuk perlindungan pekerja dari beberapa negara lain. Pun jika Arab Saudi nantinya melanggar komitmen itu, Pemerintah RI tak segan untuk kembali menerapkan moratorium. 

"Jadi kalau saya menilai Taiwan sama Malaysia, bisa jadi mereka (Arab Saudi) lebih bagus. Dan raja yang baru ini betul-betul berkomitmen," kata Karding.

"Tapi kita lihat nanti praktiknya kan. Nanti kalau ada masalah, kita moratorium lagi," dia menegaskan.

Promosi 1

Prabowo Setuju Indonesia Kembali Kirim Pekerja Migran ke Arab Saudi

Sebelumnya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan pemerintah berencana membuka kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015. Karding mengatakan Prabowo menyetujui penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dibuka kembali.

Hal ini disampaikan Karding usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).

"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia," kata Karding usai pertemuan.

Menurut dia, moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade mengakibatkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.

Oleh karena itu, Kementerian P2MI berkomunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut.

"Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah," jelasnya.

Karding menyampaikan Prabowo menyambut baik rencana pembukaan kembali kerja sama ini. Prabowo juga meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.

"Beliau Alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," ungkapnya.

Perbaikan Perlindungan Tenaga Kerja di Saudi

Dia menekankan sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 (Riyal Saudi), serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.

"Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama," tutur Karding.

Terkait skema kerja sama, Karding menyebutkan bahwa model yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.

Pekerja Akan Dapat Bonus Umrah

Ia juga menambahkan setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi.

"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali," ucap dia.

Jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, maka pengiriman PMI ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang. Hal tersebut sesuai arahan Prabowo yang berharap agar moratorium bisa segera dicabut mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.

"Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih," pungkas Karding.

Read Entire Article
Bisnis | Football |