Ini Alasan Pengangkatan CPNS Mundur ke Oktober 2025

9 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah baru saja membuat keputusan yang mengejutkan banyak calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengangkatan CPNS 2024 yang awalnya dijadwalkan pada awal tahun atau paling lambat Maret 2025, kini diundur menjadi Oktober 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Keputusan ini juga berdampak pada pengangkatan PPPK yang diundur hingga Maret 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi.

"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini.

Perubahan jadwal ini bukan berarti penundaan, melainkan bagian dari strategi penataan dan penempatan ASN yang lebih efektif dan terintegrasi untuk mendukung program pembangunan prioritas. Pemerintah memastikan bahwa CASN yang sudah lulus tetap akan diangkat.

Menteri PANRB memberikan jaminan bahwa para pelamar yang telah lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN. "Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," tegasnya.

Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK berjalan optimal dan tanpa hambatan, serta mempertimbangkan penataan dan penempatan ASN yang lebih efektif dan efisien.

Promosi 1

Penataan ASN: Alasan di Balik Pengunduran Jadwal

Keputusan untuk mengundur pengangkatan CPNS dan PPPK diambil setelah Kementerian PANRB berembug dengan Komisi II DPR. Perubahan ini bukan penundaan, melainkan penyesuaian untuk memastikan seluruh CPNS 2024 diangkat secara serentak. Hal ini juga mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program pembangunan prioritas. Dengan pengangkatan serentak, diharapkan penataan dan penempatan ASN dapat dilakukan secara optimal, mendukung program pemerintah secara efektif.

Beberapa faktor menjadi pertimbangan utama, termasuk penataan dan penempatan ASN yang lebih efektif dan efisien untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional. Proses ini membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Pemerintah menekankan komitmen untuk melakukan penataan dan penempatan ASN secara terencana dan menyeluruh, demi terciptanya birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata Menteri PANRB kembali menegaskan komitmen pemerintah. Proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun anggaran 2024 akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.

Pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran terbaru terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK. Pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan mulai 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat mulai 1 Maret 2026. Keputusan ini diambil guna memastikan kelancaran proses penetapan NIP serta penyesuaian kebutuhan pegawai di berbagai instansi pemerintah.

Reaksi Pelamar dan Kepastian Status Kerja

Pengumuman ini menimbulkan berbagai reaksi, terutama dari para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi. Banyak yang merasa kecewa dan khawatir dengan penundaan ini, terutama terkait dengan status kerja dan penghidupan mereka. Beberapa pelamar bahkan telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan mengandalkan status CASN.

Rieke Oneng, salah satu pelamar yang aktif menyuarakan keresahan ini, mengungkapkan kekhawatirannya melalui media sosial. Ia mempertanyakan alasan di balik penundaan yang cukup signifikan ini dan meminta transparansi dari pemerintah. Oneng juga menyinggung surat Menpan-RB bertanggal 7 Maret 2025 No.B/1043/M.SM.01.00/2025 yang membahas tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN tahun anggaran 2024.

"Dari mana menghidupi keluarga sampai Oktober 2025 dan Maret 2026?" tanya Oneng mewakili keresahan banyak pelamar. Ia menekankan pentingnya kepastian status kerja bagi para pelamar yang telah lulus seleksi, mengingat hal ini berkaitan dengan gaji, jaminan sosial, dan masa depan mereka.

Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan kepada para pelamar terkait alasan penundaan ini, serta memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi kekhawatiran mereka. Komunikasi yang efektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Dipastikan Semua Diangkat sebagai ASN

Meskipun ada penundaan, pemerintah memastikan bahwa semua pelamar yang telah lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai ASN. Namun, kepastian waktu pengangkatan yang lebih jelas dan jaminan sosial bagi pelamar selama masa penundaan sangat dibutuhkan untuk meredakan kecemasan mereka.

Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan PPPK dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN. Bagi pelamar yang pada tanggal 1 Maret 2026 sudah melewati batas usia pengangkatan namun belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, mereka akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 menimbulkan beragam reaksi. Meskipun pemerintah menekankan bahwa ini bukan penundaan, melainkan bagian dari penataan ASN yang lebih terintegrasi, transparansi dan komunikasi yang lebih baik diperlukan untuk meredakan kekhawatiran para pelamar yang telah lulus seleksi. Pemerintah perlu memastikan bahwa para pelamar tetap mendapatkan jaminan sosial dan kepastian status kerja selama masa penundaan.

Read Entire Article
Bisnis | Football |