KONI Tetapkan Banten dan Lampung Tuan Rumah PON 2032

4 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 di Hotel Pullman Jakarta Barat pada 21 Mei 2026. Keputusan strategis yang dihasilkan Musornaslub adalah soal tuan rumah Pekan Olahraga Nasional atau PON 2032.

PON XXIII ini akan kembali digelar di dua provinsi. Kali ini Banten dan Lampung yang terpilih. Praktis tiga edisi PON beruntun dilangsungkan di dua provinsi. Pertama terjadi di PON 2024 saat berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian PON 2028 akan dihelat di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Pada saat pembahasan tuan rumah PON XXIII/2032, Ketua Tim Penjaring dan Penyaring (TPP) Bakal Calon Tuan Rumah PON XXIII/2032, Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno melaporkan hasil visitasi kandidat tunggal, Banten dan Lampung.

“Agak berbeda dengan PON-PON sebelumnya. Kesimpulan dari yang kita kunjungi, Banten memenuhi syarat 89%, dilihat dari ketersediaan venue, hotel yang tersebar, sarana prasarana Kesehatan,” terang Suwarno.

Selanjutnya, Suwarno membahas Lampung, yang salah satu kekurangannya ada pada venue atletik yang 8 lintasan. Namun begitu, secara umum sudah sangat baik. “Dari apa yang kita lihat di Lampung, sedikit lebih rendah disbanding Banten yakni 76% memenuhi syarat,” jelas Suwarno.

“Kami tidak ragu-ragu Banten-Lampung menyelenggarakan PON XXIII/2032,” tegas Suwarno berharap waktu 6 tahun yang tersisa dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan persiapan.

Persiapan Banten

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan 44 arena untuk 28 cabang olahraga.

Ketua Umum KONI Marciano Norman menyambut baik terpilihnya Banten dan Lampung menggelar PON 2032.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KONI Banten dan KONI Lampung yang telah melalui proses panjang dan mendapatkan persetujuan seluruh anggota KONI Pusat untuk menjadi tuan rumah PON XXIII/2032,” ucap Marciano.

Bahas Rangkap Jabatan

Musornaslub kali ini juga mengesahkan AD/ART terbaru. Beberapa hasil penyempurnaan tersebut antara lain tentang tugas KONI yakni memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam penentuan atlet yang akan mengikuti pekan olahraga internasional. Selanjutnya, KONI memiliki kode etik sebagai norma moral organisasi.

Terkait dengan pemilihan pimpinan organisasi, baik Ketua Umum KONI, organisasi cabang olahraga prestasi, serta organisasi keolahragaan fungsional di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat dipilih kembali lebih dari dua kali masa jabatan apabila memenuhi persyaratan dan memperoleh aklamasi dari seluruh anggota KONI, baik secara tertulis maupun lisan.

Kemudian juga diatur soal rangkap jabatan. Ketua Umum, Sekretaris Jenderal/Sekretaris Umum/Sekretaris, serta Bendahara Umum/Bendahara tidak diperkenankan merangkap jabatan pada organisasi keolahragaan lain, baik secara horizontal maupun vertikal.

Pengurus selain unsur tersebut diperbolehkan merangkap satu jabatan pada organisasi keolahragaan lain.

Kompetisi juga ditegaskan bahwa ada penambahan penyelenggaraan multievent olahraga nasional yakni PON Beladiri, PON Pantai, PON Indoor, dan PON Remaja.

Update Terbaru Klasemen Liga Italia 2025/2026: Juventus Terancam Gagal Lolos Liga Champions

Read Entire Article
Bisnis | Football |