Tingkat Keterisian Formasi CPNS 2024 Tembus 178.729, Berkat Kebijakan Ini

14 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, menyampaikan bahwa kebijakan optimalisasi pada seleksi CPNS 2024 berdampak terhadap peningkatan keterisian formasi CPNS.

Berdasarkan statistik BKN per 5 Mei 2025, tingkat kelulusan sebelum optimalisasi berjumlah 164.531 formasi CPNS. Bertambah menjadi sebesar 178.729 formasi setelah penerapan optimalisasi.

Aris menjelaskan, optimalisasi sendiri diperuntukkan bagi peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lulus dalam skema tiga kali formasi, tetapi memenuhi ambang batas atau passing grade pada tahap akhir kelulusan.

"Secara teknis pelaksanaan, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah dapat mengusulkan pergantian pelamar kepada Ketua Panselnas. Untuk mendapatkan pengganti sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

Selain itu, Aris juga menyampaikan, pelamar yang mengundurkan diri mendapatkan sanksi berupa tidak boleh melamar seleksi CASN selama dua tahun anggaran pelaksanaan seleksi berikutnya.

Sanksi ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 6 Tahun 2024, dan Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 tentang Penjelasan Tambahan tentang Sanksi Bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri.

"Karena pengunduran diri peserta ini berdampak pada kebutuhan ASN yang direncanakan dalam pengadaan CASN oleh masing-masing instansi," imbuh dia.

Terkait optimalisasi, terhitung dari 16.300 total peserta optimalisasi yang tersebar di 21 instansi pusat dan 89 instansi daerah, diantaranya hanya 2.102 pelamar yang mengundurkan diri. "Bila dibandingkan dengan tingkat keteresian keseluruhan formasi CPNS 2024 sebesar 178.729, angka ini terbilang sangat kecil," ungkapnya.

Pergantian Pelamar

Sementara Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Mohammad Ridwan mengingatkan para pengelola kepegawaian intansi agar segera mengusulkan pergantian pelamar kepada Ketua Panselnas. Untuk mendapatkan pengganti sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 6 Tahun 2024.

Instansi dapat melakukan dua opsi, yakni melakukan pengolahan ulang dengan permohonan penggantian peserta, dan melakukan permohonan pengolahan ulang tanpa pengganti.

"Instansi dapat melakukan permohonan usulan pergantian peserta melalui sistem paling lama tanggal 09 Mei 2025. Secara administrasi BKN akan menutup pintu penggantian pada tanggal 9 Mei 2025 melalui sistem," terangnya.

Usulan hingga Penetapan Status Kepegawaian PNS Kini Cukup Lewat SIASN

Instansi pemerintah yang ingin memproses pengusulan dan penetapan status kedudukan dan kepegawaian yang ditujukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya, kita tak perlu repot untuk datang ke kantor BKN.

Layanan usul dan penetapan status kedudukan dan kepegawaian sudah dapat diakses dan diproses cukup melalui sistem berbagai pakai antara BKN dengan instansi yakni SIASN.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan digitalisasi manajemen ASN diperlukan sebagai langkah awal dari terbentuknya good government. Melalui penerapan manajemen ASN berbasis digital, layanan kepegawaian ASN akan menyesuaikan karakter dan kebutuhan terkini sehingga bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

"Tujuannya agar pelayanan yang diberikan kepada ASN bisa lebih cepat, lancar, dan akuntabel. Namun BKN tentu tidak bisa sendirian mewujudkan itu, masing-masing instansi pemerintah memiliki peran penting dalam peningkatan layanan manajemen ASN, salah satunya melalui SIASN yang disediakan BKN untuk sistem berbagi pakai bersama seluruh instansi,” ujar dia dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (6/5/2025)

Ia menambahkan, melalui proses digitalisasi, data yang tidak benar akan mudah untuk dideteksi sehingga dapat mengurangi risiko kesalahan dalam penetapan status kepegawaian.

Proses pengusulan dan penetapan status kedudukan dan kepegawaian melalui SIASN ini sendiri mencakup Layanan Pengaktifan Kembali dari Pemberhentian Sementara; dan Layanan Pengangkatan CPNS menjadi PNS Lebih dari satu satu tahun.

Manfaat Layanan

Untuk memanfaatkan layanan ini, Instansi Pusat dan Daerah melalui Biro Kepegawaian/Sumber Daya Manusia dan BKD/BKPSDM/BKPP agar menggunakan aplikasi dengan tautan https://siasn-instansi.bkn.go.id/ dalam pengusulan Pertimbangan Teknis atau Pertek dari BKN terhadap usul status kepegawaian.

Adapun untuk panduan penggunaan aplikasi SIASN layanan Pertimbangan Teknis pada kedua layanan status kepegawaian tersebut dapat dilihat pada https://s.id/PengaktifanC1. Tidak hanya itu, jika menemukan kendala pengusulan melalui SIASN, BKN juga menyediakan Whatsapp Callcenter Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN melalui 0852 1273-7255.

Kemudahan layanan terbaru dari BKN ini sudah disampaikan kepada seluruh pengelola kepegawaian ASN instansi pemerintah pusat dan daerah melalui Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 6495/T-MP.03.01/SD/D/2025 dan Nomor 6496/B-MP.03.01/SD/D/2025 tanggal 29 April 2025.

Read Entire Article
Bisnis | Football |