Cara Daftar Bansos Desember 2025 untuk Keluarga Miskin dan Rentan

2 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta Artikel ini mengulas panduan lengkap cara daftar Bansos Desember 2025, syarat, dan jenis bantuannya agar tidak ketinggalan informasi penting.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat miskin dan rentan miskin melalui berbagai program bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dicairkan pada Desember 2025.

Penyaluran bantuan ini sangat bergantung pada data yang akurat dan terbarui, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi masyarakat yang membutuhkan, memahami cara daftar Bansos Desember 2025 menjadi sangat krusial agar dapat mengakses hak-hak mereka. Proses pendaftaran dan verifikasi kini semakin dipermudah melalui platform digital dan juga layanan di tingkat desa atau kelurahan. Langkah-langkah yang tepat akan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar berhak.

Artikel ini akan mengulas secara komprehensif mengenai jenis-jenis bansos yang disalurkan, syarat penerima, panduan pendaftaran DTKS secara online maupun offline, serta cara mengecek status penerimaan. Informasi ini diharapkan dapat menjadi panduan akurat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program bantuan pemerintah.

Jenis Bansos yang Dicairkan Desember 2025

Pada bulan Desember 2025, pemerintah menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial yang vital bagi kesejahteraan masyarakat. Program-program ini dirancang untuk menyasar berbagai kelompok rentan dengan kebutuhan spesifik. Pemahaman tentang jenis bansos ini penting agar masyarakat dapat mengetahui bantuan apa saja yang tersedia.

Salah satu program utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan bersyarat yang fokus pada peningkatan kesehatan dan pendidikan. Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Penyaluran PKH dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara, dengan nominal yang bervariasi sesuai komponen KPM.

Selain itu, terdapat Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako, yang dicairkan dalam bentuk voucher elektronik senilai Rp200.000 per bulan. Voucher ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di agen bank atau e-warong yang terdaftar. BPNT bertujuan untuk memastikan kebutuhan pangan keluarga miskin terpenuhi secara berkelanjutan.

Pemerintah juga menyalurkan BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat), bantuan tunai bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kelompok rentan. Pada triwulan IV 2025, setiap KPM mendapatkan total bantuan sebesar Rp900.000. Ada pula BLT Dana Desa, yang disalurkan melalui kas desa setelah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Bantuan Sosial Daerah yang kebijakannya bergantung pada pemerintah daerah masing-masing.

Syarat Umum Penerima Bansos

Untuk dapat masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, masyarakat wajib memenuhi serangkaian kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan. Memahami kriteria ini adalah langkah awal yang penting dalam cara daftar Bansos Desember 2025.

Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP aktif dan tinggal di alamat sesuai domisili. Kriteria ekonomi menjadi sangat penting, di mana penerima harus masuk kategori miskin atau rentan miskin, idealnya berada pada desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, rumah tangga calon penerima harus terdaftar dalam DTKS/DTSEN dan tidak menerima bantuan ganda dari program serupa. Penting juga bahwa calon penerima tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kondisi sosial-ekonomi mereka harus memenuhi indikator kemiskinan yang telah ditetapkan, dan data yang diserahkan harus terbukti sesuai setelah diverifikasi oleh petugas lapangan.

Cara Mendaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Pendaftaran ke dalam DTKS, yang kini telah diganti dengan DTSEN sejak triwulan kedua 2025, merupakan syarat utama untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah. DTSEN dirancang lebih dinamis dan transparan, dengan pemutakhiran rutin setiap tahun. Ada dua cara utama untuk mendaftar.

1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos

Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan platform digital resmi untuk mempermudah proses pendataan. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

Anda perlu mengisi data pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat, email, dan nomor HP. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP, lalu buat kata sandi. Verifikasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.

Setelah berhasil login, pilih menu "Daftar Usulan" atau "Usul". Lengkapi data seluruh anggota keluarga dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT. Unggah dokumen pendukung seperti KK, SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), dan foto rumah, lalu klik "Submit" dan catat nomor registrasi. Selanjutnya, tunggu proses verifikasi dari petugas.

2. Pendaftaran Offline melalui Desa atau Kelurahan

Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan metode tatap muka, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat pada jam kerja. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Sertakan juga informasi pendapatan dan bukti kondisi rumah Anda. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan siapa saja yang layak masuk DTKS/DTSEN. Petugas kemudian akan melakukan pendataan awal dan verifikasi terhadap calon penerima, termasuk kunjungan rumah untuk memastikan kondisi riil. Data yang telah diverifikasi akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk proses selanjutnya.

Proses Verifikasi dan Penetapan Penerima

Setelah proses pendaftaran, pemerintah akan melakukan tahapan verifikasi yang ketat untuk memastikan data pemohon valid dan akurat. Tahap ini sangat penting untuk menjamin bantuan sosial tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Proses verifikasi melibatkan berbagai pihak dan membutuhkan waktu.

Proses verifikasi ini melibatkan pemerintah desa, dinas sosial setempat, dan pusat data DTSEN. Data yang masuk akan divalidasi oleh Pusat Data Informasi Kementerian Sosial, yang biasanya membutuhkan waktu sekitar 2-4 minggu. Validasi ini mencakup pengecekan silang dengan database kependudukan dan data lainnya.

Jika pengajuan disetujui, nama pemohon akan secara resmi tercatat dalam data pusat penerima bansos. Pencatatan ini menjadi dasar bagi penyaluran berbagai program bantuan di masa mendatang. Oleh karena itu, kesabaran dan kelengkapan data saat pendaftaran sangat diperlukan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos secara resmi dan akurat melalui beberapa metode yang disediakan pemerintah. Ini memungkinkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi calon penerima. Pengecekan status adalah langkah penting setelah melakukan pendaftaran.

Salah satu cara paling umum adalah melalui website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Anda hanya perlu memasukkan NIK KTP atau nama lengkap sesuai KTP, lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Setelah mengisi kode verifikasi (captcha), klik "Cari Data", dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Alternatif lain adalah melalui aplikasi "Cek Bansos" Kemensos. Setelah login dengan akun yang sudah terverifikasi, buka menu "Status Usulan" atau "Cek Penerima" untuk melihat status DTKS dan bansos yang diajukan. Jika ada kendala, Anda juga dapat bertanya langsung kepada pendamping sosial PKH atau di kantor kelurahan/dinas sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pentingnya Pemutakhiran Data dan DTSEN

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data utama yang menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial. Jika nama seseorang tidak terdaftar dalam DTKS, otomatis tidak akan muncul dalam sistem penerima bansos. Oleh karena itu, pemutakhiran data secara berkala sangat krusial.

Sejak triwulan kedua 2025, Kemensos telah mengimplementasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS. Sistem baru ini dirancang lebih dinamis dan transparan, dengan pemutakhiran rutin setiap tahun berdasarkan kondisi riil di lapangan. DTSEN menggunakan klasifikasi desil, yaitu pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, di mana program bantuan sosial umumnya menargetkan desil 1 hingga 4.

Pemutakhiran data ini memastikan bahwa daftar penerima bantuan selalu relevan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat terkini. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara lebih efektif dan efisien, sehingga tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam memastikan data mereka selalu terbarui.

Tips Agar Pengajuan Diterima dan Waspada Penipuan

Agar pengajuan bansos Anda memiliki peluang besar untuk diterima, ada beberapa tips penting yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan semua data identitas dan dokumen yang Anda serahkan lengkap dan valid. Data yang tidak lengkap atau tidak sesuai dapat menyebabkan penolakan pengajuan.

Kedua, pastikan status ekonomi Anda benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu masuk dalam desil 1-4 atau kategori berpenghasilan rendah, dan tidak menerima bansos lain dari program serupa. Konsistensi data antara aplikasi Cek Bansos, formulir kelurahan/Dinsos, dokumen fisik (KTP, KK), dan database Dukcapil juga sangat penting.

Terakhir, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bansos. Gunakan selalu aplikasi dan situs resmi Kemensos untuk pendaftaran dan pengecekan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi bansos adalah gratis dan tidak dipungut biaya sedikitpun. Hindari tautan palsu atau oknum yang menjanjikan percepatan atau meminta biaya, karena hal tersebut merupakan indikasi penipuan.

Read Entire Article
Bisnis | Football |