Liputan6.com, Jakarta - Komisi XIII dan Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi timnas Indonesia yakni Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.
Turut hadir dalam dua rapat tersebut Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Sedangkan PSSI diwakili dua anggota Komite Eksekutif Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono.
Dion dan Tim hadir secara virtual. Sementara Ole Romeny berhalangan karena ada kegiatan bersama klubnya yakni Oxford United.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romeny, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI besok untuk diambil keputusan," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Senin (3/2/2025).
Ole diharapkan bisa melakoni debut bersama timnas Indonesia melawan Australia pada laga ronde ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.
Meningkatkan Kualitas Timnas Indonesia
Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi tiga pemain. Sumardji turut bersyukur atas persetujuan ini.
"Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir), kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Ole, Dion dan Tim," kata Sumardji di situs resmi federasi.
"Tentunya dukungan ini untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia dan tentunya menambah kekuatan timnas demi asa lolos ke Piala Dunia,'' kata Sumardji.
Ambil Sumpah WNI pada 8 Februari 2025
Setelah berlanjut di sidang Paripurna, Selasa (4/2/2025), proses berlanjut ke Kementerian Sekretariat Negara RI untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres).
Selepas selesai, naturalisasi ketiga pemain tersebut berlanjut bersama Kementerian Hukum RI untuk menjalani sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan kemudian perpindahan federasi.
Dito memaparkan bahwa Ole, Geypens, dan Marxk kemungkinan akan menjalani sumpah WNI di luar negeri, seperti yang dijalani Mees Hilgers, Eliano Reijders, dan Kevin Diks.
“Kemarin kordinasi dengan PSSI karena ini ada beberapa agenda di klub asal yang belum bisa ditinggalkan, pasti akan di luar negeri seperti biasa,” tutup Menpora.
Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Ole Romeny dijadwalkan mengambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 8 Februari 2025.
Menkum menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). "Harapan rakyat Indonesia untuk tampil di Piala Dunia, itu harga mati," tutur dia.