Menteri Maman Minta Lembaga Penyalur Tingkatkan Kualitas Penyaluran KUR

6 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Deputi Bidang Usaha Mikro menandatangani Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan 46 lembaga penyalur dan 2 lembaga penjamin. 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan agar lembaga penyalur senantiasa memperhatikan aspek kualitas dalam penyaluran KUR kepada pengusaha UMKM.

"Jadi saya meminta kepada para lembaga penyalur untuk memperhatikan aspek kualitas. Sedangkan pemerintah, guna memastikan kesiapan pengusaha UMKM untuk mengakses pembiayaan, akan memperkuat legalitas usaha mulai dari penerbitan NIB hingga sertifikasi halal,” kata Maman di Kantor Kementerian UMKM Jakarta, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Maman mendorong pengusaha UMKM agar terhubung ke dalam rantai pasok melalui klasterisasi dan holding UMKM, hingga perluasan pemasaran dengan cara business matching dan digitalisasi.

"Karena kami sadar sekali pada saat penyaluran KUR ini yang kita dorong salah satunya adalah untuk meningkatkan kinerja sektor produksi dan diharapkan ada multiplier effect secara masif dan optimal terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar nasabah KUR,” jelasnya.

Selain itu, dia meminta agar para penyalur KUR untuk melakukan pendampingan terhadap pengusaha UMKM hingga menerapkan digitalisasi/modernisasi dalam sistem perbankan untuk menekan NPL (Non Performing Loan).

"Dari margin atau keuntungan bisa dialokasikan sedikit untuk pendampingan, kami yakin ini bisa menekan NPL. Yang kedua, terapkan digitalisasi atau modernisasi. Jadi diharapkan target pemerintah dan perbankan bisa tercapai,” imbuhnya.

Kementerian UMKM mencatat, realisasi penyaluran KUR per 21 April 2025 kini mencapai total penyaluran sebesar Rp76,49 triliun atau 25,49% dari target.

KUR tersebut diberikan kepada 1.352.024 debitur atau 38,5% dari target, dan disalurkan ke sektor produksi sebesar Rp45,33 triliun atau 59,2% dari total penyaluran.

Menteri Maman Siapkan Gugus Tugas Penyaluran KUR UMKM

Menteri Maman menambahkan, dalam upaya mendorong peningkatan kualitas penyaluran KUR 2025, Kementerian UMKM sedang menyusun Keputusan Menteri terkait Tim Akselerasi Kualitas Penyaluran KUR, yang terdiri dari Deputi Bidang Usaha Mikro, Deputi Bidang Usaha Kecil, Deputi Bidang Usaha Menengah, dan Deputi Bidang Kewirausahaan.

"Nantinya untuk KUR hingga Rp100 juta akan di tangani oleh Deputi Usaha Mikro, sedangkan untuk Deputi Usaha Kecil, KUR hingga Rp500 juta dan untuk KUR Klaster Rp500 juta akan ditangani oleh Deputi Usaha Menengah,” terangnya.

Melalui Kepmen ini, Maman mengharapkan dapat dirumuskan starategi pembinaan dan peningkatan penyaluran KUR yang berkualitas dan tepat sasaran, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan KUR kecil dan KUR klaster agar lebih optimal.

Menteri Maman Minta Bank Pangkas Margin Keuntungan, Ini Alasannya

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman meminta perbankan untuk mengurangi keuntungan. 

Hal ini untuk memberikan pendampingan pada UMKM sehingga bisa menekan angka kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL). 

Maman menuturkan, NPL UMKM di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mencapai 1%. Angka ini lebih kecil dari NPL UMKM di sejumlah besar bank yang mencapai 4%. PNM dapat mencapai angka NPL tersebut lantaran mengalokasikan keuntungannya untuk mendampingi UMKM.

"Kalau PNM bisa NPL-nya 1%, masa bank-bank tidak bisa? Maka kuncinya hanya satu, dari margin keuntungan dikurangi sedikit untuk pendampingan," kata Maman dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat 2025 di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Maman menilai, pendampingan UMKM dapat menekan NPL UMKM di suatu bank. Maka dari itu, dia menyarankan agar perbankan menyisihkan 1-2% keuntungannya untuk pendampingan UMKM.

"Misal marginnya kurang lebih 5% atau 10%, ya masa nggak mau sih kurangi 1-1,5% atau bahkan 2%, supaya menekan NPL,” ucap dia.

Selain itu, Maman juga berharap agar KUR untuk UMKM dapat disalurkan melalui sistem digitalisasi atau modernisasi. Hal ini untuk membantu target pemerintah yang menyasar 2,4 juta nasabah baru dan graduasi UMKM sebesar 1,1 juta nasabah.

"(Baiknya) untuk mulai masuk ke dalam sistem digitalisasi atau modernisasi sistem. Jadi supaya target pemerintah dan Bapak-Bapak (perbankan) berjalan dalam menjalankan sistem program KUR ke depannya," pungkasnya.

Read Entire Article
Bisnis | Football |