OJK Prediksi Tren Gadai Emas Meningkat saat Ramadan dan Lebaran 2025

1 week ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi pada Ramadan dan Lebaran 2025, tren gadai emas mengalami peningkatan seiring dengan kebutuhan masyarakat yang cenderung naik pada momen-momen tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan laporan resmi terkait penyaluran pembiayaan oleh pergadaian periode Maret 2025 masih menunggu penyampaian dari industri.

"Penyaluran pembiayaan oleh pegadaian periode Maret 2025 masih menunggu penyampaian laporan oleh industri," kata Agusman dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin (21/4/2025).

Hal ini disebabkan oleh penyesuaian batas waktu pelaporan kepada OJK akibat hari libur nasional dan cuti bersama, yang diperpanjang hingga 17 April 2025.

"Sehubungan dengan penyesuaian batas waktu penyampaian laporan kepada OJK terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 menjadi paling lambat tanggal 17 April 2025," jelasnya.

Meski data final belum tersedia, OJK memperkirakan tren pembiayaan melalui gadai akan terus meningkat, khususnya selama bulan Ramadan. Lonjakan ini didorong oleh tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dana cepat untuk memenuhi keperluan konsumsi maupun persiapan menyambut hari raya.

"Penyaluran pembiayaan oleh pergadaian diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap produk gadai, termasuk pada saat bulan Ramadhan," ujarnya.

Tren Pembiayaan Syariah

Sementara itu, sektor pembiayaan syariah menunjukkan pertumbuhan positif. Per Februari 2025, piutang pembiayaan syariah tercatat tumbuh 9,98% secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp28,24 triliun.

Pertumbuhan ini ditopang oleh strategi diversifikasi dan peluncuran produk pembiayaan syariah baru yang digagas oleh sejumlah perusahaan pembiayaan. Inovasi produk ini dinilai mampu menarik minat masyarakat, terutama yang mengedepankan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam aktivitas ekonominya.

"Piutang pembiayaan Syariah per Februari 2025 tumbuh 9,98% yoy menjadi sebesar Rp28,24 triliun, didorong oleh diversifikasi dan penambahan produk pembiayaan syariah baru yang saat ini diajukan oleh beberapa Perusahaan Pembiayaan," ujarnya.

OJK Prediksi Pembiayaan BPNL mengalami kenaikan selama Ramadan

Sebelumnya, Agusman juga menyampaikan bahwa kinerja pembiayaan "Buy Now, Pay Later" (BNPL) atau "Beli Sekarang, Bayar Nanti" untuk periode Ramadan 2025 (Maret 2025) masih menunggu laporan resmi dari industri. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian batas waktu penyampaian laporan kepada OJK seiring dengan libur nasional dan cuti bersama, di mana batas akhirnya ditetapkan pada 14 April 2025.

"Masih menunggu penyampaian laporan oleh industri sehubungan dengan  penyesuaian batas waktu penyampaian laporan kepada OJK terkait hari libur  nasional dan cuti bersama tahun 2025 menjadi paling lambat tanggal 14 April 2025," kata Agusman dikutip dari jawaban tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

Meskipun laporan resmi belum diterima, OJK memperkirakan adanya peningkatan penyaluran pembiayaan BNPL pada Ramadan 2025. Perkiraan ini merujuk pada tren tahun sebelumnya Ramadan Maret 2024, di mana outstanding pembiayaan BNPL mengalami kenaikan dibandingkan dengan bulan Januari dan Februari 2024.

"Namun demikian, memperhatikan pengalaman pada Ramadhan tahun lalu  (Maret 2024), outstanding pembiayaan BNPL oleh PP mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan Januari dan Februari 2024, sehingga penyaluran pembiayaan diperkirakan juga meningkat pada Ramadhan tahun 2025," jelasnya.

OJK Prediksi Pay Later dan Pindar Melonjak selama Ramadan 2025

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa kinerja pembiayaan "Buy Now Pay Later" (BNPL) atau "Beli Sekarang Bayar Nanti" untuk periode Ramadan 2025 (Maret 2025) masih menunggu laporan resmi dari industri.

Hal ini disebabkan adanya penyesuaian batas waktu penyampaian laporan kepada OJK seiring dengan libur nasional dan cuti bersama, di mana batas akhirnya ditetapkan pada 14 April 2025.

"Masih menunggu penyampaian laporan oleh industri sehubungan dengan penyesuaian batas waktu penyampaian laporan kepada OJK terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 menjadi paling lambat tanggal 14 April 2025," kata Agusman dikutip dari jawaban tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

Meskipun laporan resmi belum diterima, OJK memperkirakan adanya peningkatan penyaluran pembiayaan BNPL pada Ramadan 2025. Perkiraan ini merujuk pada tren tahun sebelumnya Ramadan Maret 2024, di mana outstanding pembiayaan BNPL mengalami kenaikan dibandingkan dengan bulan Januari dan Februari 2024.

"Namun demikian, memperhatikan pengalaman pada Ramadhan tahun lalu (Maret 2024), outstanding pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mengalami peningkatan dibandingkan dengan Januari dan Februari 2024, sehingga penyaluran pembiayaan diperkirakan juga meningkat pada Ramadhan 2025," jelasnya.

Oustanding Pendanaan Pindar

Sementara itu, data outstanding pendanaan fintech pendanaan bersama (Pindar) per Maret 2025 juga masih menunggu pelaporan industri dengan batas akhir penyampaian hingga 17 April 2025.

"Outstanding pendanaan Pindar per Maret 2025 masih menunggu penyampaian laporan oleh industri sehubungan dengan penyesuaian batas waktu penyampaian laporan kepada OJK terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 menjadi paling lambat tanggal 17 April 2025," ujarnya.

Namun, data per Februari 2025 menunjukkan bahwa total outstanding pendanaan Pindar telah mencapai Rp 80,07 triliun. Dari jumlah tersebut, pendanaan kepada sektor UMKM mengalami peningkatan menjadi Rp 1,27 triliun.

Menurutnya, kenaikan ini tidak terlepas dari penyesuaian manfaat ekonomi yang mulai diterapkan pada awal 2025 sebagai bagian dari upaya mendorong penyaluran pendanaan yang lebih optimal, termasuk untuk sektor UMKM.

Adapun tercatat pada Februari 2025, pendanaan Pindar kepada sektor produktif dan/atau UMKM tercatat sebesar Rp29,25 triliun atau setara dengan 36,53% dari total outstanding pendanaan industri Pindar mengalami peningkatan dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 35,64%.

OJK terus mendorong penyelenggara Pindar untuk memperbesar kontribusi mereka terhadap pendanaan sektor produktif dan UMKM sesuai dengan arah kebijakan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pindar periode 2023–2028.

Read Entire Article
Bisnis | Football |