Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

9 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan 30.392 rekening telah diblokir oleh perbankan atas instruksi OJK karena berkaitan dengan judi online (judol). Jumlah ini meningkat dari sebelumnya 29.906 rekening.

"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening yang sebelumnya adalah sebesar 29.906 rekening," kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB November, Kamis (11/12/2025).

Menurut Dian, pemblokiran ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan. Judi online dinilai memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap keuangan individu, tetapi juga terhadap integritas dan keamanan sistem perbankan nasional.

"Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan," ujarnya.

Oleh karena itu, OJK mendorong perbankan melakukan tindakan tegas untuk mencegah aliran dana yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. Langkah pemblokiran ini dilakukan berdasarkan data yang dikirimkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Setelah menerima data tersebut, OJK meminta bank melakukan penelusuran lebih lanjut dan menutup rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online. Pemeriksaan mencakup pencocokan dengan nomor identitas kependudukan (NIK) dan pelaksanaan enhanced due diligence (EDD) untuk memastikan ketepatan dan keabsahan tindakan.

"Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence atau EDD," jelasnya.

Kinerja Intermediasi Menguat, Kredit Tumbuh Stabil

Lebih lanjut, Dian menyampaikan kinerja intermediasi perbankan pada Oktober 2025 mencatat peningkatan dengan profil risiko yang tetap terjaga serta likuiditas berada pada level memadai.

Pertumbuhan kredit mencapai 7,36 persen secara tahunan (year-on-year), sedikit melambat dibandingkan September yang tumbuh 7,70 persen, dengan total penyaluran mencapai Rp 8.220,2 triliun.

"Pada Oktober 2025, kredit tumbuh sebesar 7,36 persen year-on-year. Sementara September yang lalu adalah 7,70 persen, menjadi sebesar Rp 8.220,2 triliun," ujarnya.

Penggunaan Kredit

Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,72 persen. Kredit konsumsi juga mengalami kenaikan sebesar 7,03 persen, sementara kredit modal kerja tumbuh lebih moderat di angka 2,39 persen year-on-year.

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh kuat sebesar 11,02 persen, namun kredit UMKM justru mengalami kontraksi tipis sebesar 0,11 persen.

"Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,02 persen, sementara kredit UMKM terkontraksi sebesar 0,11 persen," ujarnya.

Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) menunjukkan pertumbuhan solid sebesar 11,48 persen, meningkat dari bulan sebelumnya yang tercatat 11,18 persen, dengan nilai mencapai Rp 9.756,6 triliun.

Read Entire Article
Bisnis | Football |