Sarana Multi Infrastruktur Raup USD 300 Juta dari Obligasi Global

8 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI kembali masuk pasar obligasi internasional berdenominasi USD setelah terakhir menerbitkan surat utang serupa pada 2021. Kali ini, perusahaan berhasil menetapkan harga penerbitan obligasi senilai USD 300 juta dengan tenor lima tahun dalam bentuk senior unsecured fixed rate notes.

Penerbitan tersebut menjadi catatan tersendiri karena menghasilkan spread paling ketat yang pernah dicapai lembaga keuangan non-bank (LKNB) Indonesia untuk tenor lima tahun. Capaian itu memperkuat posisi PT SMI sebagai salah satu institusi keuangan dengan profil kredit kuat di kawasan regional.

"PT SMI telah berhasil menetapkan harga atas penerbitan obligasi senilai USD 300 juta bertenor 5 tahun dalam bentuk senior unsecured fixed rate notes, menandai kembalinya PT SMI ke pasar obligasi internasional berdenominasi USD setelah terakhir kali menerbitkan pada tahun 2021,” ungkap SMI dalam keterangan, Jumat (15/5/2026).

Obligasi diterbitkan melalui skema Euro Medium Term Note (EMTN) milik PT SMI senilai USD 2 miliar. Surat utang ini juga mengantongi peringkat investasi Baa2 dari Moody’s dan BBB dari Fitch Ratings.

PT SMI mulai mengumumkan mandat transaksi pada 6 Mei 2026, sebelum melangsungkan penawaran obligasi senior unsecured berdenominasi USD dengan tenor lima tahun dalam format Reg S (Cat 1). Pada hari yang sama, perseroan menggelar pertemuan virtual dengan investor institusional di Asia dan Eropa untuk menjaring minat pasar.

Respons investor disebut cukup kuat sejak awal. PT SMI kemudian membuka panduan harga awal di kisaran 5,45% pada pembukaan pasar Asia, 7 Mei 2026.

Tingginya permintaan membuat perseroan dapat memperketat harga secara signifikan. Panduan harga akhir dipatok di level 5,10%, dan obligasi akhirnya diterbitkan dengan imbal hasil yang sama. Angka tersebut mencerminkan pengetatan sebesar 35 basis poin dibanding panduan awal.

Minat investor juga terlihat dari nilai pemesanan yang menembus lebih dari USD 2,2 miliar dari 119 akun investor, atau sekitar 7,3 kali lebih besar dibanding target penerbitan sebesar USD 300 juta.

Investor Asia Mendominasi

Dari sisi wilayah, investor Asia mendominasi alokasi sebesar 87%, sedangkan kawasan EMEA berkontribusi 13%. Berdasarkan jenis investor, manajer aset dan manajer dana menjadi kelompok terbesar dengan porsi 74%, disusul bank sentral, perusahaan asuransi, dan dana pensiun sebesar 14%. Sementara itu, sektor perbankan menyumbang 10% dan sisanya berasal dari bank privat serta investor lainnya.

PT SMI menilai komposisi investor yang beragam tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan pasar global terhadap perusahaan maupun prospek pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Dalam transaksi ini, DBS Bank Ltd. bertindak sebagai Sole Global Coordinator. Adapun DBS Bank Ltd., BNI Securities, Deutsche Bank, Mizuho, MUFG, dan Standard Chartered Bank menjadi Joint Bookrunners sekaligus Joint Lead Managers.

SMI Dapat Lampu Hijau Pefindo, Siap Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 28 Triliun

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) resmi menerbitkan sertifikat pemeringkatan untuk rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan V dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Total nilai emisi yang disiapkan perusahaan mencapai Rp 28 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Rabu (8/4/2026) penerbitan peringkat ini merujuk pada mandat pemeringkatan yang diajukan SMI sejak Maret 2026 serta hasil rapat Komite Pemeringkatan yang digelar pada awal April 2026.

Peringkat tersebut menjadi dasar bagi pelaksanaan penawaran efek dalam kurun waktu dua tahun sejak pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif.

Dalam keterangannya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menyebutkan bahwa Obligasi Berkelanjutan V memiliki nilai maksimum Rp 20 triliun. Sementara itu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV ditetapkan dengan nilai maksimum Rp 8 triliun.

Kedua instrumen ini akan diterbitkan secara bertahap sesuai kebutuhan pendanaan perusahaan. Untuk setiap tahap penerbitan, SMI diwajibkan menyampaikan informasi rinci kepada PEFINDO, termasuk nilai emisi dan tenor, guna memperoleh surat keterangan peringkat yang relevan.

Kewajiban Pelaporan dan Mekanisme Keberatan

Selain penerbitan peringkat, PEFINDO juga mengeluarkan sertifikat pemantauan pemeringkatan yang berlaku untuk obligasi, sukuk, dan kondisi perusahaan secara keseluruhan. Pemantauan ini dilakukan secara berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam hal SMI mengajukan keberatan atas hasil pemeringkatan, perusahaan diwajibkan menyampaikan pemberitahuan tertulis beserta data pendukung. Selanjutnya, PEFINDO akan menggelar rapat komite untuk mengevaluasi keberatan tersebut, dengan keputusan yang bersifat final.

SMI juga diwajibkan melaporkan hasil pemeringkatan kepada pihak terkait, termasuk regulator, sesuai aturan yang berlaku. PEFINDO menegaskan tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul akibat keterlambatan atau kelalaian dalam penyampaian informasi tersebut.

Dalam proses pemeringkatan, PEFINDO mengandalkan data dan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Oleh karena itu, SMI diwajibkan memastikan seluruh informasi yang diberikan akurat dan lengkap, termasuk fakta material yang dapat mempengaruhi peringkat.

Mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 24/2021, perusahaan juga wajib melaporkan setiap informasi atau fakta material kepada PEFINDO paling lambat dua hari kerja sejak kejadian. Ketentuan ini bertujuan menjaga kualitas pemeringkatan serta memberikan perlindungan kepada investor melalui transparansi informasi yang memadai di pasar keuangan.

Read Entire Article
Bisnis | Football |