CNN Indonesia
Rabu, 26 Mar 2025 15:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Singapura kembali menangkap pemuda yang terlibat dalam perkumpulan rahasia atau geng. Mereka ditahan di Penjara Changi.
Layanan Penjara Singapura (SPS) mencatat jumlah remaja yang ditangkap per 31 Desember 2024 yakni sebanyak 65 orang. Mayoritas dari mereka berusia 29 tahun, dengan delapan di antaranya berusia 19 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah remaja yang ditahan itu melonjak dari tahun-tahun sebelumnya, yakni sebanyak 46 tahanan berusia 29 tahun atau lebih muda pada 2023, dan 45 tahanan pada 2022.
Dilansir dari The Straits Times, para remaja ini sebagian besar ditahan berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (Ketentuan Sementara) (CLTPA).
CLTPA digunakan untuk kejahatan serius ketika penuntutan tidak memungkinkan seperti ketika saksi tidak bersedia memberi kesaksian di pengadilan karena merasa terancam.
Seorang juru bicara polisi mengatakan berdasarkan UU tersebut, Menteri Dalam Negeri dapat menahan atau menempatkan orang-orang yang terkait dengan kegiatan yang bersifat kriminal termasuk terlibat dalam geng di bawah pengawasan polisi.
UU ini juga mencakup penahanan seseorang atas pelanggaran-pelanggaran seperti pinjaman tanpa izin, perdagangan narkoba, penculikan, dan kejahatan terorganisir.
Mereka yang ditahan dengan UU ini dapat dibui hingga 12 bulan.
Juru bicara polisi tersebut juga mengatakan penahanan seseorang berdasarkan UU ini diperlukan demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Penggunaan UU ini pun dilakukan dengan hati-hati.
"Pendekatan kami untuk menangani (geng-geng) termasuk menegakkan hukum di bawah KUHP dan mengamankan para pemuda yang berisiko dengan CLTPA sebagai pilihan terakhir," katanya.
"CLTPA merupakan undang-undang yang sangat penting bagi kepolisian untuk menangani kegiatan kriminal berat yang mengancam keselamatan dan keamanan di Singapura namun kerangka kerja kriminal tak mampu mengatasinya secara efektif, khususnya, kegiatan geng dan perkumpulan rahasia," lanjut dia.
Lebih dari 1.300 tersangka anggota geng telah ditangkap otoritas Singapura selama 2022 hingga 2024.
Menurut juru bicara polisi, mereka yang bergabung dalam geng akan dilakukan rehabilitasi dengan ditempatkan dalam program pengalihan Streetwise.
Namun, bagi mereka yang melakukan pelanggaran kriminal yang serius, akan ditangani dengan tegas dan ketat sesuai hukum yang berlaku.
(tim/rds)