Alasan Pemerintah Kerek Harga Eceran Tertinggi Minyakita

3 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sepakat untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dalam waktu dekat. Kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga biaya distribusi menjadi alasannya.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan hitung-hitungan biaya produksi dan perbandingannya dengan harga jual Minyakita. Saat pemerintah menetapkan HET Minyakita Rp 15.700 beberapa tahun lalu, harga CPO masih di kisaran Rp 12.400 per kilogram (kg).

"Kalau dulu harga CPO Rp 12.400-an, ketika HET-nya Rp 15.700, sekarang (harga CPO) sudah Rp 15.500 (per kg) ya enggak mungkin dia jual Rp 15.700," ungkap Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Kemudian, harga Minyakita dari produsen ke Distributor 1 (D1) saat ini diatur mencapai Rp 13.500 per liter. Sedangkan, harga bahan bakunya saja sudah lebih tinggi, sehingga produsen harus menanggung sisanya.

"Sekarang produsen ke D1 Rp 13.500 ya, Rp 13.500 kalau CPO-nya aja sudah Rp 15.500 kan enggak mungkin, artinya nombok kan. Jadi ya kita hitung harga keekonomiannya," tegas dia.

Selain CPO tadi, Budi melihat adanya kenaikan biaya produksi dan distribusi Minyakita saat ini. "Nah yang kedua adalah justru petani, kita ingin petani ini bisa menyesuaikan harga, karena biaya produksinya kan juga pasti naik. Sehingga petani juga bisa menyesuaikan sesuai harga yang akan kita tetapkan nanti," beber dia.

Masih Dihitung

Budi masih akan menghitung dalam waktu satu-dua minggu kedepan. Pertimbangannya menunggu stabilitas harga CPO untuk menentukan kenaikan HET Minyakita.

"Kalau harga sudah stabil berapa, baru dihitung kembali berapa kenaikannya. Setelah itu dihitung, kalau misalnya ditetapkan HET sekian, maka kita juga harus bisa menghitung dari produsen ke D1 berapa, D1 ke D2 berapa, D2 ke pengecer, pengecer ke konsumen," urainya.

"Kita hitung, tapi tadi udah sepakat itu, jadi belum ditetapkan karena memang harga masih naik turun," tandas Budi.

HET Minyakita Bakal Naik

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi Santoso memastikan akan ada kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita. Besaran kenaikan HET Minyakita akan ditetapkan sekitar dua minggu lagi.

Setelah dia dan jajaran terkait rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, disepakati akan ada penyesuaian HET Minyakita. Namun, angka pasti kenaikannya belum ditentukan.

"Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita, memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya," kata Budi dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (2/6/2026).

Kenaikan Harga CPO

Diketahui, saat ini HET Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter. Budi menilai, angka HET itu belum memberikan ruang yang cukup karena adanya kenaikan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

"Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp 15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp 14.000 sekian, dan kemarin harga TBS (tandan buah segar sawit) juga sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," jelas dia.

Penetapan harga baru HET Minyakita akan mengacu pada harga CPO setelah stabil nantinya. "Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |