Liputan6.com, Jakarta - Proses penetapan Nomor Induk Pegawai bagi Calon Aparatur Sipil Negara (NIP CASN), baik CPNS maupun PPPK, merupakan tahapan krusial dalam perjalanan karier sebagai abdi negara.
Alur ini dirancang untuk menjamin transparansi dan akurasi data dalam proses pengangkatan pegawai pemerintah. Setiap detail dalam tahapan ini harus diperhatikan dengan seksama oleh para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Dikuti dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (3/12/2025), seluruh proses ini dimulai setelah peserta dinyatakan lulus seleksi. Mereka diwajibkan untuk mengajukan dokumen melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Tahapan ini menjadi gerbang awal menuju status resmi sebagai ASN.
Tujuan utama dari serangkaian alur ini adalah untuk secara resmi menetapkan status kepegawaian dan memastikan setiap individu memenuhi syarat. Dari pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, setiap langkah memiliki peran penting. Proses ini menjadi penentu bagi para casn untuk memulai tugasnya di instansi pemerintahan.
Awal Mula Proses: Pengisian Data dan Verifikasi Dokumen CASN
Tahap pertama dalam penetapan NIP CASN adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh peserta melalui platform SSCASN. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi wajib melengkapi data diri dan riwayat pendidikan dengan informasi yang benar dan akurat. Kelengkapan dan kebenaran data menjadi kunci utama dalam tahapan awal ini.
Selain DRH, peserta juga harus mengunggah berbagai dokumen penting yang menjadi persyaratan administrasi. Dokumen tersebut meliputi pas foto terbaru dengan pakaian formal berlatar belakang merah, ijazah asli, transkrip nilai asli, serta DRH yang telah ditandatangani dan bermaterai. Tak ketinggalan, Surat Pernyataan 5 poin yang juga ditandatangani dan bermaterai wajib disertakan.
Setelah dokumen diunggah, instansi pemerintah yang menjadi tujuan penempatan akan melakukan verifikasi menyeluruh. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan setiap dokumen yang diajukan oleh peserta. Instansi memastikan bahwa semua persyaratan administratif telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Verifikasi dokumen ini merupakan langkah penting untuk menghindari kesalahan data atau ketidaksesuaian persyaratan. Instansi akan mencocokkan data yang diunggah dengan ketentuan yang telah ditetapkan BKN. Keakuratan data di tahap ini sangat menentukan kelancaran proses selanjutnya bagi para casn.
Peran Instansi dan BKN dalam Usulan NIP CASN
Setelah instansi selesai melakukan verifikasi dan memastikan semua dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah pengusulan NIP CPNS atau NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Instansi bertindak sebagai jembatan antara peserta dan BKN dalam proses ini. Pengajuan berkas secara resmi kepada BKN menjadi bukti kelengkapan administrasi.
BKN kemudian akan memproses berkas usul yang diterima dari instansi dengan cermat dan teliti. Hasil dari pemrosesan berkas ini akan dinyatakan dalam beberapa status. Status tersebut meliputi MS (Memenuhi Syarat), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), atau BTS (Belum Lengkap atau Tidak Sesuai).
Jika berkas mendapatkan status BTS, artinya ada dokumen yang belum lengkap atau perlu perbaikan. Berkas dengan status ini akan dikembalikan kepada instansi pengusul untuk segera diperbaiki. Instansi selanjutnya akan menghubungi peserta untuk melengkapi kekurangan dokumen tersebut agar proses dapat dilanjutkan.
Penting bagi instansi dan peserta untuk memastikan kelengkapan berkas sejak awal guna menghindari status BTS. Penundaan akibat perbaikan berkas dapat memperlambat penetapan NIP bagi calon casn. Oleh karena itu, ketelitian dalam pengumpulan dan pengusulan dokumen sangat diperlukan.
Penerbitan Pertimbangan Teknis dan SK Pengangkatan
Apabila berkas usulan telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh BKN, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan NIP atau NI. Pertek ini merupakan indikasi bahwa proses administrasi telah berjalan lancar dan hampir mencapai tahap akhir. Ini adalah sinyal positif bagi para casn.
Setelah Pertek diterbitkan oleh BKN, instansi yang bersangkutan dapat segera melanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK ini menjadi dokumen resmi yang menyatakan bahwa peserta telah diangkat sebagai CPNS atau PPPK. Penerbitan SK ini menandai berakhirnya proses seleksi dan administrasi.
Surat Keputusan pengangkatan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga dasar hukum bagi pegawai untuk memulai tugasnya. SK ini memuat informasi penting mengenai penempatan, jabatan, dan hak serta kewajiban sebagai ASN. Setiap casn akan menerima SK ini sebagai bukti resmi status kepegawaian mereka.
Dengan diterbitkannya SK, peserta yang telah mendapatkan NIP resmi dapat mulai menjalankan tugas sesuai penempatan yang telah ditentukan. CPNS akan menjalani masa percobaan atau prajabatan sebelum diangkat menjadi PNS penuh. Sementara itu, PPPK akan langsung bekerja sesuai kontrak kerja yang telah ditetapkan.
Pemantauan Progres dan Sistem Informasi CASN
Untuk memberikan kemudahan dan transparansi, BKN telah menyediakan sistem notifikasi yang memungkinkan peserta memantau perkembangan status penetapan NIP mereka. Sistem ini memberikan pembaruan secara berkala dan informasi real-time mengenai setiap tahapan proses. Peserta dapat mengakses informasi ini untuk mengetahui progres usulan mereka.
Penyampaian dokumen usul penetapan NIP ASN kini dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Platform digital ini mempermudah proses pengajuan dan pengelolaan berkas. SIASN memastikan bahwa semua data tersimpan dengan aman dan dapat diakses secara efisien oleh pihak terkait.
Penggunaan sistem terintegrasi seperti SIASN ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern dan transparan. Hal ini juga mendukung efisiensi birokrasi dalam proses penetapan NIP bagi para casn. Transparansi proses ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Seluruh alur penetapan NIP ini menekankan pentingnya akurasi data dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Setiap tahapan dirancang untuk memastikan bahwa hanya individu yang memenuhi syarat dan memiliki dokumen lengkap yang dapat diangkat sebagai ASN. Ini adalah langkah penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431508/original/078657800_1764740450-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4391216/original/067451700_1681227373-makkah-kaaba-hajj-muslims_Haji_Liputan6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432570/original/085082200_1764815688-WhatsApp_Image_2025-12-03_at_22.10.34_9c18a34e.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433577/original/096935400_1764851454-Markplus.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433603/original/005863400_1764852885-Kemendag.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345140/original/000654900_1757507072-me7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432558/original/000298200_1764815008-1000168283.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431781/original/031671200_1764747831-WhatsApp_Image_2025-12-03_at_14.27.18_27285b3b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5342869/original/054403100_1757402619-IMG-20250909-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425362/original/007919200_1764223394-1000162799.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433536/original/075673200_1764847742-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian__Airlangga_Hartarto_ikut_membagikan_bantuan_langsung_tunai_Kesejahteraan_Rakyat__BLT_Kesra_..jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3599992/original/091630200_1634027150-024081800_1633662455-BSU.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433479/original/061414800_1764845075-WhatsApp_Image_2025-12-04_at_15.41.37.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2670622/original/065918900_1547111679-20190110-Rupiah-Tetap-Berada-di-Zona-Hijau-Angga1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2228015/original/024460700_1527246509-20180524-Ekspor-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1420675/original/050202900_1480428315-20161129--Pasar-Keramik-Nasional-Mulai-Meningkat-Jakarta--Angga-Yuniar-02.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2849788/original/071423300_1562754390-20190710-Rupiah-Stagnan-Terhadap-Dolar-AS1.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5318315/original/024874100_1755472074-AP25229710562393.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4387954/original/096726800_1681010960-2_AP23098555784404.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2263780/original/020625500_1530268577-Bank-Indonesia9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355223/original/044899700_1758279020-WhatsApp_Image_2025-09-19_at_17.15.56.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355984/original/085333600_1758401391-christian_pulisic_selebrasi_udinese_ac_milan_andrea_bressanutti_lapresse_ap.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5045495/original/004340000_1733898938-1733894017386_tujuan-dana-pensiun.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5353014/original/059305500_1758164868-1000076312.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4216913/original/034690500_1667792516-Wall-Street-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5342889/original/075179100_1757402957-20250908-Pelantikan-Istana_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4513879/original/022701400_1690279822-PGE_-_Foto_PLTP_Area_Kamojang.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4600736/original/085168000_1696563773-20230930BL_BRI_Liga_1_2023-2024_Dewa_United_Vs_Persebaya_Surabaya_Stok_Foto_5.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2375572/original/090361500_1538739773-20181005-Emas-Antam-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348714/original/082796600_1757861526-alexis_mac_allister_tekel_burnley_liverpool_ap_jon_super.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3149803/original/032801800_1591853666-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5359349/original/060413200_1758638177-1001034400.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5178036/original/036320100_1743268664-WhatsApp_Image_2025-03-29_at_18.44.34.jpeg)