Amran Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Mafia Beras: Kita Berhadapan!

9 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak ada tempat bagi mafia beras di Indonesia. Pemerintah berkomitmen menyikat habis para pelaku usaha culas demi melindungi hak-hak konsumen.

Amran menekankan bahwa praktik mengambil keuntungan secara tidak wajar hingga merugikan masyarakat luas tidak bisa dibiarkan. Salah satu kasus menonjol yang kini disorot adalah peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai standar serta maraknya penggelembungan harga.

"Ada mafia. Ini yang bikin ribut, itu Rp 90 triliun diambil, haknya rakyat. Itu penipuan. Haknya rakyat, kan? Bayangkan, harganya Rp 13.000 (per kg), dia jual Rp 57.000, adil enggak itu?" tegas Amran di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Ia menggarisbawahi bahwa pemerintah akan memproses hukum siapa saja yang memainkan harga dan kualitas bahan pokok utama masyarakat tersebut.

"Enggak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan," ujarnya.

Dalam penanganan kasus perberasan, Amran menyebut pemerintah sebelumnya telah menetapkan sekitar 120 orang sebagai tersangka. Pada pengawasan terbaru, setidaknya ada 25 perusahaan beras bermasalah yang bakal ditindak tegas hingga pencabutan izin operasional.

"Kami berhak memerintahkan untuk cabut (izinnya) karena posisi kami sebagai Kepala Bapanas. Dalam moratorium, cabut izinnya dulu. Ada tiga proses: cabut izin, moratorium, lalu diproses hukum," ungkap Amran.

Gencarkan Operasi Pasar dan Bantuan Pangan

Untuk menekan laju kenaikan harga di tingkat konsumen, pemerintah terus menggelontorkan berbagai bentuk intervensi pasar. Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, hingga operasi pasar rutin terus digerakkan secara masif.

"Kita sekarang operasi pasar, lalu penyaluran bantuan pangan untuk 33,24 juta orang di seluruh Indonesia, serta program SPHP sebanyak 1 juta ton," tutur Amran.

Melalui penguatan pasokan dan intervensi ini, Amran optimistis harga beras di pasaran akan segera melandai.

"Dulu kalau tidak ada stok, harga naik, menterinya disalahkan lalu disuruh impor. Sekarang pasokan beras melimpah dan kita tidak impor, lalu apa alasannya lagi (harga naik)? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini yang harus kita beresin," cetusnya.

Tiga Bentuk Pelanggaran 25 Merek Beras Fortifikasi

Sebelumnya, Bapanas mengidentifikasi tiga bentuk pelanggaran utama pada 25 merek beras fortifikasi bermasalah berdasarkan hasil pengawasan dan uji laboratorium resmi.

Uji sampel tersebut melibatkan empat lembaga independen dan terakreditasi, yakni PT Saraswanti Indo Genetech, Eurofins Angler Biochemlab, Laboratorium IPB Terpadu Bogor, serta Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk (BPSITP) Kementerian Pertanian.

Adapun tiga jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi:

Ketidaksesuaian Administrasi & Izin Edar

Ditemukan praktik pemalsuan izin edar, penggunaan izin edar yang sudah kedaluwarsa, hingga ketidaksesuaian antara informasi pada sertifikat resmi dengan label kemasan yang beredar di pasar (overclaim).

Kandungan Gizi Tidak Sesuai Label

Seluruh 25 merek beras fortifikasi tersebut terbukti tidak mengandung kadar vitamin dan mineral sesuai klaim yang tertera pada kemasan.

Pelanggaran Mutu Beras

Produsen mengklaim produknya sebagai beras kualitas premium, namun hasil pengujian laboratorium menunjukkan kualitasnya hanya sekelas beras medium, bahkan submedium.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |