Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membuat gebrakan baru di sektor properti dengan memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi menjadi maksimal 40 tahun. Hal ini disepakati dalam rapat Komite Tapera sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, sekaligus mendukung program pembangunan rumah rakyat.
Adanya kebijakan ini diharapkan akan memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sesuai arahan Presiden untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat serta tetap dapat dijalankan oleh industri perbankan.
“Komite menyetujui tenor sampai 40 tahun bisa dijalankan. Sesuai arahan Presiden, kami menyiapkan skema yang bermanfaat bagi rakyat dan tetap bisa dilaksanakan oleh perbankan,” kata Maruarar usai rapat Komite Tapera di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Maruarar menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada kemudahan masyarakat memperoleh rumah subsidi, tetapi juga memastikan skema pembiayaan tersebut tetap sehat bagi perbankan sebagai penyalur kredit.
Menurut dia, keberlanjutan program menjadi faktor penting agar pembiayaan rumah subsidi dapat terus dinikmati oleh masyarakat dalam jangka panjang.
Selain menyetujui tenor KPR hingga 40 tahun, pemerintah juga memastikan bunga KPR rumah subsidi untuk rumah tapak tetap sebesar 5 persen, meskipun terjadi kenaikan BI Rate.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memperluas jumlah penerima manfaat program rumah subsidi.
Dengan cicilan yang lebih ringan dan bunga tetap, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki hunian pertama tanpa terbebani kenaikan suku bunga di masa mendatang.
Pemerintah berharap skema baru ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi backlog perumahan nasional, sekaligus mendukung target penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui program rumah subsidi.
Di sisi lain, lanjut Maruarar, pemerintah juga meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk meningkatkan kinerjanya agar target penyaluran pembiayaan rumah subsidi dapat tercapai. Tahun ini, pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 350.000 unit rumah subsidi.
“Dan tadi juga diminta Tapera bisa bekerja lebih keras supaya bisa mencapai target. Ya, sudah disiapkan kuota 350.000 supaya bekerja dengan keras berkoordinasi dengan perbankan dan pengembang,” jelasnya.
Maruarar menambahkan, pencapaian target tersebut memerlukan koordinasi yang erat antara Tapera, perbankan, dan para pengembang perumahan.
Selain perpanjangan tenor, pemerintah juga telah memberikan sejumlah insentif guna menekan biaya kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Insentif tersebut antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diberikan secara gratis.
“Dan Bapak Presiden sudah memberikan BPHTB gratis ya, Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan gratis, PBG gratis,” ungkapnya.
Cicilan Lebih Ringan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4725103/original/023220700_1706081925-20240124-Rumah-Subsidi-KPR-BTN-Naik-Imam-3.jpg)
Perbesar
Selain memperpanjang tenor, pemerintah juga akan membuat cicilan bulanan kredit rumah subsidi menjadi lebih ringan.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengatakan kebijakan tersebut akan memperbesar peluang masyarakat memperoleh pembiayaan rumah subsidi karena kemampuan membayar cicilan menjadi lebih baik.
"Semakin panjang masa cicilan, semakin ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan, memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi," ujar Heru.
Menurut dia, dengan tenor hingga 40 tahun, angsuran rumah subsidi diperkirakan hanya berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan.
Skema tersebut diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang memiliki penghasilan sekitar Rp 2,8 juta per bulan, agar dapat memiliki rumah pertama.
Tak hanya menawarkan cicilan yang lebih ringan, pemerintah juga memastikan bunga KPR rumah subsidi tetap kompetitif sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan suku bunga selama masa pembiayaan.
Dalam usulan yang disiapkan pemerintah, bunga KPR rumah subsidi tetap dipertahankan sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun selama masa kredit berlangsung.
Dengan skema bunga tetap (fixed rate) tersebut, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan kenaikan cicilan meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mengalami peningkatan di masa mendatang.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747081/original/061661200_1708346512-20240219-BTN-ANG_4.jpg)
Perbesar
Insentif Pajak Disiapkan
Tak berhenti sampai di situ, pemerintaj juga akan menyiapkan lagi insentif pajak rumah subsidi melalui mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Skema PPN DTP akan digunakan sebagai solusi transisi untuk mendukung implementasi pembiayaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau melalui sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, serta berbagai pemangku kepentingan.
"Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ujar Purbaya.
Pemerintah berharap insentif pajak rumah subsidi tersebut dapat menjaga harga rumah susun tetap terjangkau sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Menteri Keuangan, pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional.
"Pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga rumah susun subsidi sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola dan keberlanjutan fiskal," tegas Menteri Keuangan.
Selain membahas dukungan fiskal bagi rumah susun subsidi, Komite Tapera juga mengevaluasi kinerja serta program kerja BP Tapera sepanjang 2026.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai inovasi pembiayaan yang disiapkan untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat. Komite Tapera menilai penguatan tata kelola, inovasi program, dan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting agar penyaluran pembiayaan perumahan semakin efektif.
Disambut Positif Pengusaha
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4725102/original/074031400_1706081923-20240124-Rumah-Subsidi-KPR-BTN-Naik-Imam-1.jpg)
Perbesar
Kebijakan perpanjangan masa tenor cicilan KPR rumah subsidi pun mendapatkan sambutan dari pungusaha properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (DPP REI).
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) Joko Suranto mengatakan perpanjangan tenor kredit rumah subsidi ini diklaim bakal lebih meringankan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Dengan adanya perpanjangan itu, maka akan melebarkan atau meringankan juga bisa bagi para MBR untuk membeli rumah melalui KPR," ujar Joko kepada Liputan6.com.
Tak hanya bagi MBR, Joko melihat perpanjangan tenor ini pun bakal turut menguntungkan para pengembang properti. Lantaran kebijakan ini berpotensi memperluas cakupan pasar rumah subsidi.
"Kalau pengembang melihatnya, ya itu karena meringankan bagi para MBR, maka itu akan melebarkan potensi secara market. Masyarakat yang bisa mengakses itu semakin banyak. Apalagi kondisi sekarang, baguslah," ungkapnya.
Di lain sisi, Joko menyoroti sebagian besar rumah subsidi yang masih menggunakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas tanahnya, dengan jangka waktu maksimal hingga 30 tahun.
"Kalau dari sisi kami potensi problemnya ada, karena itu (tenor KPR) 40 tahun, maka SHGB-nya itu kan batas waktunya kan hanya 30 tahun. Kita menyiasatinya dihakmilikkan (SHM, Sertifikat Hak Milik) pada saat AJB (Akta Jual Beli)," urainya.
Meski demikian, Joko mengaku pesimistis penyaluran KPR subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bisa menembus target 350 ribu rumah subsidi. Hal itu tetap diragukan meskipun pemerintah telah memperpanjang tenor KPR subsidi menjadi maksimal 40 tahun.
"Kalau catatannya adalah, meskipun sudah dibuka ruang yang lebar melalui perpanjangan tenor, potensi penyerapan tahun ini mungkin tidak terserap kuota FLPP-nya," ujar Joko kepada Liputan6.com.
Menurut dia, penurunan daya beli dari kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi alasan utama mengapa kredit pemilikan rumah belum menjadi pilihan teratas.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah bisa lebih mendorong perputaran ekonomi di tengah masyarakat, khususnya melalui kebijakan yang bisa mengerek optimisme pasar.
"Jadi, harus ada kebijakan, kepastian, sehingga address positif itu dibaca oleh market, oleh pelaku usaha. Yang namanya rumah itu kan market-driven, harus menunggu demand-nya," ungkap dia.
"Nah, itu berarti butuh lapangan pekerjaan, butuh kebijakan yang memberikan dorongan atau memberikan address positif. Yang ketiga adalah adanya pembukaan lapangan pekerjaan," kata Joko.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5539754/original/035818100_1774618398-59b1fa77-89aa-4f64-ae3d-d02e20e2b151.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533465/original/087316000_1773737961-WhatsApp_Image_2026-03-17_at_15.28.25.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8543063/original/048622600_1782481954-Rilis_Peresmian_Serentak_Tujuh_Kantor_IPSKA__5_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3387759/original/098900800_1614331017-20210226-LPS-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8541876/original/042765800_1782479821-WhatsApp_Image_2026-06-26_at_18.38.22.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3609095/original/017722100_1634813440-20211021-Ekspor-Batu-Bara-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5540886/original/036683800_1774840988-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3291093/original/097460500_1604903000-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8332305/original/037880900_1782202490-KRL_JIS.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4980867/original/094000200_1729953422-WhatsApp_Image_2024-10-26_at_21.28.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8534031/original/095421100_1782468053-Image_3.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5169602/original/028083200_1742538564-PHOTO-2025-03-21-09-58-27.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8530163/original/006345300_1782462263-IMG-20260626-WA0020.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4881569/original/094570800_1719967258-fotor-ai-2024070373820.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8067924/original/082139500_1780912668-Foto3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430781/original/092710200_1764673730-2e5cefa9-9e12-4505-993c-76a9a60fb1e8.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7747366/original/005088600_1780555001-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4013693/original/013633000_1651632346-000_329D9VG.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4270390/original/043701900_1671768140-pabrik_M.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5269158/original/038577400_1751340089-Michele_Kang.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5177578/original/039609200_1743214447-5959e712-365d-4b9a-bb6b-7f4725aeb2a4.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494896/original/013272600_1770348704-Rodrygo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5245748/original/054274300_1749388049-Screenshot_2025-06-08_200508.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536057/original/087901500_1774235435-manchester_city_vs_Arsenal-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5529446/original/098462200_1773352205-IMG-20260313-WA0001.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314987/original/053706700_1755147164-063_2197310835.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555739/original/056117800_1776213813-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534516/original/032481400_1773830288-6_25_juta_orang_berangkat_mudik_menggunakan_angkutan_umum-18_Maret_2026a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4012159/original/035865800_1651313935-20220430-_Gerbang_Tol_Cikampek-3.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5560905/original/019311600_1776725194-20260420_174400.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5553294/original/001238200_1775928032-mikel_arteta_arsenal_bournemouth_ap_dave_shopland.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534375/original/004720700_1773821263-WhatsApp_Image_2026-03-17_at_17.35.46.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5560933/original/088200900_1776731974-WhatsApp_Image_2026-04-20_at_15.07.03.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5333213/original/086157500_1756611317-BYON_Madness_2025-17.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5541806/original/020142900_1774918571-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5370975/original/007032600_1759611794-real_madrid_vs_villarreal_5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3456980/original/077160800_1621147028-cooperation-analyst-chart-professional-paper-economics_1418-47.jpg)