Bakal Ada 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, di Mana Lokasinya?

1 day ago 5

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, mengatakan akan mengalokasikan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan.

"Saya alokasikan 1.000 rumah Rumah subsidi buat wartawan," kata Maruarar kepada media, saat ditemui di Jakarta, Senin (31/3).

Dia menegaskan dalam pembangunan rumah subsidi ini, pemerintah akan menggandeng pengembang yang bertanggung jawab demi memastikan kualitas hunian tetap terjaga.

"Pengembangnya ada banyak kita akan cari pengembang tentu yang bertanggung jawab, karena Pak Prabowo pesan harus pengembang rumah subsidi rumahnya tetap berkualitas, banyak kok yang bagus-bagus," tambahnya.

Adapun lokasi perumahan subsidi bagi wartawan ini rencananya akan dibangun di wilayah Bogor dan Banten. Menurut Ara sapaan akrabnya, rumah subsidi umumnya memang tidak dibangun di Jakarta, melainkan di daerah sekitar ibu kota.

"Biasanya kan kalau rumah subsidi tidak di Jakarta di luar Jakarta. Tapi harus pilih pengembang yang bagus supaya rakyatnya jangan kecewa karena saya juga pernah datang ke tempat yang mengecewakan rakyat," tegas Ara.

Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran, Ara menyatakan akan mengadakan diskusi langsung dengan para wartawan guna memetakan kebutuhan serta memastikan penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

"Kan ada syaratnya. Syaratnya itu harus rumah pertama, harus masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kan ada aturannya. Jadi kita supaya tidak boleh tidak tepat sasaran," tutup Ara.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Promosi 1

30 Ribu Rumah Subsidi Disiapkan untuk Tenaga Kesehatan

Sebelumnya, Kementerian Perumahaan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyiapkan 30 ribu unit rumah subsidi khusus. Rumah subsidi khusus ini untuk perawat, bidang dan tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Rincian rumah subsidi khusus itu antara lain sebanyak 15 ribu unit rumah subsidi dialokasikan untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan. Penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengingatkan agar program dukungan penyediaan perumahan ini harus melibatkan pengembang (developer) yang bertanggung jawab dan berkualitas.

"Di Indonesia ada banyak pengembang yang bagus, tapi ada juga pengembang yang tidak bagus. Jangan pilih pengembang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas karena itu akan membuat kepedihan dan kepahitan nanti bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan,” ujar Maruar atau akrab disapa Ara, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/3/2025).

Kementerian PKP bersama Kemenkes dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis. Penandatanganan kerja sama juga dilakukan antara BP Tapera, BTN, dan organisasi profesi kesehatan.

Melalui kolaborasi ini, alokasi rumah subsidi untuk tenaga kesehatan diharapkan lebih tepat sasaran, karena didukung oleh data administrasi tenaga kesehatan dari Kemenkes yang dipadupadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bantuan Perumahan untuk Tenaga Kesehatan

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan, pihaknya telah menerima total 1,362 juta data tenaga kesehatan yang terdiri dari 781.664 tenaga perawat, 542.805 data bidan, dan 38.056 tenaga kesehatan masyarakat lainnya dari Kemenkes.

Data tersebut kemudian direkonsiliasikan dengan DTSEN, dengan hasilnya disampaikan kembali kepada Kemenkes yang akan digunakan oleh kementerian untuk dijadikan dasar bagi intervensi kebijakan untuk bantuan perumahan terhadap tenaga kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, pihaknya telah mengerucutkan data tenaga kesehatan tersebut menjadi 30 ribu orang yang memenuhi persyaratan atau masuk sebagai kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan penghasilan Rp7 juta untuk individu yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah.

“Kami (Kemenkes) berterima kasih. Kenapa? Karena 30 ribu ini kalau dikalikan 80 meter persegi, ini mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah oleh pemerintah melalui Pak Presiden dan Pak Ara. Kalau dikalikan Rp160 juta (perkiraan harga satu unit rumah subsidi), itu ada Rp4,8 triliun disediakan (total nilai pembiayaan),” ujar Budi.

Adapun 30 ribu unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan ini diharapkan dapat disalurkan seluruhnya pada 2025. Kementerian PKP memberikan target agar BP Tapera dan BTN menyiapkan 300 unit sebagai langkah awal untuk serah terima kunci yang dilakukan pada 28 April 2025.

Penyediaan perumahan bagi tenaga kesehatan ditargetkan dapat tersebar di delapan titik, antara lain Aceh, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Read Entire Article
Bisnis | Football |