Harga Minyak Indonesia Turun ke US$ 81,68 per Barel, Pasokan Dunia Membaik

6 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan mulai pulihnya arus pasokan minyak dunia mendorong penurunan Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Juli 2026.

Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Juli sebesar US$ 81,68 per barel, turun US$ 1,77 dibandingkan Juni 2026 yang berada di level US$ 83,45 per barel. Penurunan ini mencerminkan penyesuaian harga minyak global setelah risiko gangguan pasokan mulai mereda.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan bahwa perubahan ICP tidak terlepas dari dinamika pasar minyak internasional yang dipengaruhi faktor geopolitik dan kondisi pasokan global.

“Penetapan ICP bulan Juli 2026 sebesar US$ 81,68 per barel mencerminkan dinamika pasar minyak mentah global yang mengalami penyesuaian menyusul meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta berangsur pulihnya arus pasokan minyak dunia,” kata Laode dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (11/8/2026).

Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar minyak internasional untuk menjaga stabilitas harga energi dan ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.

Harga Minyak Dunia Ikut Melemah

Penurunan ICP terjadi seiring koreksi pada sejumlah harga minyak mentah utama dunia sepanjang Juli 2026.

Rata-rata Brent (ICE) turun US$ 0,46 per barel dari US$ 84,43 menjadi US$ 83,97 per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI/Nymex) melemah lebih dalam, yakni US$ 2,57 per barel dari US$ 81,79 menjadi US$ 79,22 per barel.

Selain itu, Dated Brent turun US$ 2,06 per barel dari US$ 85,47 menjadi US$ 83,41 per barel. Penurunan terbesar terjadi pada Basket OPEC yang merosot US$ 7,00 per barel dari US$ 89,75 menjadi US$ 82,74 per barel per 30 Juli 2026.

Menurut Laode, pergerakan harga minyak internasional dipengaruhi kombinasi faktor geopolitik, kondisi pasokan, dan perkembangan permintaan global. Salah satu pemicunya adalah de-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang diikuti gencatan senjata serta terbukanya ruang diplomasi bilateral maupun multilateral.

Membaiknya situasi tersebut membuat kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan minyak global mulai berkurang.

Selat Hormuz dan Pasokan Global Masih Jadi Perhatian

Pemerintah juga mencermati kondisi Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis bagi distribusi minyak dunia. Berdasarkan data Badan Energi Internasional (IEA), pemulihan sementara lalu lintas di kawasan tersebut mendorong kenaikan pasokan minyak dunia hingga 4,1 juta barel per hari pada Juni 2026, sehingga total pasokan global mencapai 98,8 juta barel per hari.

Meski demikian, pemerintah menilai sejumlah faktor masih dapat memengaruhi arah harga minyak pada periode berikutnya. Risiko tersebut antara lain potensi eskalasi militer dalam skala terbatas, perubahan persediaan minyak mentah Amerika Serikat, serta dinamika permintaan energi global.

Karena itu, pemerintah akan terus memantau perubahan pasokan, perkembangan geopolitik, dan pergerakan pasar energi internasional sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketahanan energi nasional.

Selain itu, formula ICP akan tetap diterapkan secara transparan dan akuntabel agar mencerminkan kondisi pasar internasional sekaligus tetap mendukung pengelolaan keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menghadapi fluktuasi harga minyak global secara lebih terukur sekaligus menjaga kesinambungan pasokan energi bagi kebutuhan dalam negeri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |