Jenis Alat Tangkap yang Dilarang dan Dampaknya bagi Laut Indonesia

5 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Meski Indonesia telah melarang penggunaan alat penangkap ikan yang merusak, praktik penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan masih terjadi secara luas di berbagai wilayah pesisir. Permasalahan ini bukan hanya soal pelanggaran teknis, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekosistem laut, konflik sosial, hingga ketimpangan ekonomi di komunitas nelayan.

"Pukat tarik dua itu sudah dilarang, tapi masih eksis di Labuan Batu Utara sampai saat ini,” ujar Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI)  Miftahul Khausar, dikutip Sabtu (12/7/2025)

Apa Itu Alat Tangkap Ramah Lingkungan?

Alat penangkapan ikan ramah lingkungan idealnya memenuhi sejumlah kriteria yang telah disepakati oleh para ahli dan pemangku kepentingan:

  • Mempunyai selektivitas yang tinggi
  • Tidak merusak habitat laut
  • Menghasilkan ikan yang berkualitas tinggi
  • Tidak membahayakan keselamatan nelayan
  • Produksi tidak membahayakan konsumen
  • Memiliki tingkat bycatch yang rendah
  • Berdampak kecil terhadap keanekaragaman hayati (biodiversity)
  • Tidak membahayakan spesies yang dilindungi
  • Dapat diterima secara sosial oleh masyarakat pesisir

Namun di lapangan, alat tangkap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ini masih banyak digunakan di berbagai daerah.

Jenis Alat Tangkap yang Dilarang

Berbagai jenis alat penangkapan ikan telah dilarang oleh pemerintah karena dianggap merusak lingkungan dan tidak selektif. Larangan ini mencakup:

Jaring Tarik:

  • Dogol
  • Pair seine
  • Cantrang
  • Lampara dasar

Jaring Hela:

  • Pukat hela dasar berpalang
  • Pukat hela dasar udang
  • Pukat hela kembar berpapan
  • Pukat hela dasar dua kapal
  • Pukat hela pertengahan dua kapal
  • Pukat ikan
  • Pukat harimau

Perangkap:

Perangkap ikan peloncat

Alat Penangkapan Ikan (API) lainnya:

Muro ami

Meskipun alat-alat ini telah secara eksplisit dilarang, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak nelayan atau perusahaan besar yang menggunakannya.

Proses Perumusan Regulasi dan Tantangan Pelaksanaan

Regulasi mengenai alat penangkapan ikan disusun secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak: nelayan, NGO/LSM, asosiasi nelayan, akademisi, dan peneliti. Meski proses penyusunan telah inklusif, pelanggaran tetap marak terjadi.

Penyebabnya tidak hanya teknis, tetapi juga struktural. Permasalahan pelaksanaan kebijakan perikanan laut saat ini dipengaruhi oleh:

  • Maraknya penggunaan alat tangkap ilegal (API)
  • Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di laut
  • Rendahnya kesadaran konservasi akibat minimnya penyuluhan dan pendidikan kepada nelayan
  • Konflik horizontal antar nelayan (misalnya antara pengguna alat tradisional dan pelaku trawl)
  • Lemahnya koordinasi antar lembaga pengelola perikanan, baik di level pusat maupun daerah

Saatnya Bertindak Bersama

Persoalan alat tangkap ilegal tidak dapat diatasi oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah yang melibatkan semua aktor:

  • Pemerintah pusat dan daerah
  • Aparat penegak hukum
  • Akademisi dan peneliti
  • LSM/CSO
  • Asosiasi nelayan dan komunitas pesisir

Tanpa kerja sama yang solid dan terintegrasi, kerusakan ekosistem akan terus berlangsung, ketimpangan sosial akan melebar, dan nelayan kecil akan terus kehilangan ruang hidupnya.

Jika laut terus dieksploitasi dengan alat tangkap merusak, maka yang hancur bukan hanya terumbu karang dan populasi ikan, tapi juga harapan jutaan keluarga nelayan yang bergantung padanya.

Read Entire Article
Bisnis | Football |