Liputan6.com, Jakarta Penawaran Sukuk Tabungan (ST013) telah dibuka oleh pemerintah pada 8 November-4 Desember 2024. Instrumen investasi yang satu ini adalah salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBN Ritel) yang sesuai dengan prinsip syariah. SBSN ini sendiri akan dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) lewat Mitra Distribusi di Pasar Perdana Domestik yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Kabar baiknya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menjadi mitra distribusi penjualan ST013 dengan menawarkan langkah praktis yang lebih mudah.
Keuntungan Investasi Sukuk Tabungan ST013
ST013 sendiri memiliki karakteristik yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, ada fasilitas early redemption di mana memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok oleh pemerintah sebelum jatuh tempo.
Sementara itu, ada berbagai keuntungan yang bisa dirasakan saat melakukan investasi ST013. Misalnya saja aman karena imbalan dan pokoknya dijamin oleh Undang-Undang. Imbalannya bersifat floating with floor, yaitu dengan mengikuti perkembangan BRI 7-Day Reverse Repo Rate dan dibayarkan setiap bulan. Imbalannya sendiri memiliki besaran di atas rata-rata tingkat suku bunga deposito perbankan. Tak hanya itu, investasi ini juga mudah dijangkau karena minimum pembelian Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta.
Menurut Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani, peran BRI sebagai mitra pemerintah dalam memasarkan produk sukuk tak lepas dari komitmen perseorangan untuk mendukung proses pemulihan ekonomi. Selain itu, BRI juga terus berupaya dalam membangun pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia.
”Ke depan, BRI juga terus berkomitmen menyediakan alternatif investasi yang sangat menarik dan aman bagi masyarakat. BRI selalu berupaya membangun dan menciptakan economic dan social value bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Cara Pembelian ST013 di Aplikasi BRImo
BRI menawarkan kemudahan bagi masyarakat dalam pembelian ST013 yang bisa dilakukan lewat aplikasi BRImo. Caranya adalah registrasi lewat BRImo, Kantor Cabang/ Kantor Cabang Pembantu/ Sentra Layanan BRI. Hal ini bertujuan untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening surat berharga (rekening efek).
Jika sudah memiliki SID, SRE, dan User ID SBN, lakukan pendaftaran investor lewat SBN Online BRI (Menu > Manajemen Investor > Investor > Tambah Investor).
Setelah itu, lakukan pemesanan di website SBN Online BRI dan BRImo, dapatkan kode pembayaran (billing code). Jika berhasil, akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via website SBN Online BRI dan email yang terdaftar. Bukti konfirmasi kepemilikan SBN akan diterima lewat email yang didaftarkan jika sudah menyelesaikan prosesnya.