Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral

2 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama M Sarjito sebagai calon tunggal Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis kepada DPR.

Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan M Sarjito telah dikirimkan ke DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa M Sarjito akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku oleh Komisi XI DPR.

“Terkait dengan OJK, OJK juga akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI, kami sudah tugaskan. Namanya itu Pak M. Sarjito. Pak M. Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Selain itu, Puan menambahkan bahwa DPR juga akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pejabat Bank Indonesia (BI).

“Terkait proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur BI, seperti yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI,” ujarnya.

Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas, Beroperasi 1 Januari 2027

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan segera mengoperasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu. Bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengumuman itu disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan dan Penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengatakan Indonesia selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk berbagai komoditas strategis seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet. Namun, harga komoditas tersebut kerap ditentukan di bursa luar negeri.

“Pemerintah yang saya pimpin akan segera mengoperasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Januari 2027,” ujar Prabowo.

Indonesia Reference Price

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan ketentuan penyelenggaraan bursa tersebut dibahas bersama DPR RI dan diterbitkan paling lambat 17 September 2026.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin membangun Indonesia Reference Price (Harga Referensi Indonesia) untuk komoditas ekspor utama nasional. Menurut Prabowo, bursa tersebut diharapkan menciptakan pasar yang lebih dalam, transparan, likuid, dan dipercaya dunia, sekaligus mempertemukan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dalam satu sistem yang diawasi secara resmi.

Prabowo menegaskan Indonesia tidak boleh terus-menerus hanya menjadi penghasil komoditas tanpa memiliki pengaruh dalam penentuan harga global.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |