Bahlil Lahadalia Kasih Restu Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga 6 Bulan

4 weeks ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin ekspor itu berlaku untuk 6 bulan sejak rekomendasi diberikan.

Bahlil mengaku telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) ESDM soal izin ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport itu. Ini jadi tindak lanjut rapat terbatas di Istana Negara beberapa waktu lalu.

"Permen-nya sudah saya terbitkan berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Dia mengatakan, masa berlaku izin ekspor itu hanya untuk waktu 6 bulan kedepan. Dengan masa evaluasi 3 bulan sejak dimulainya perbaikan pabrik PTFI di Gresik, Jawa Timur.

"Yang kedua, ini berlaku enam bulan. Enam bulan sejak proses penertiban izin ekspor kita berikan. Nanti kita akan lihat perkembangannya per tiga bulan dalam progres pekerjaan terhadap pabrik yang kena kahar itu," tuturnya.

Terkait volume ekspor, Bahlil menyebut izin ekspor diberikan untuk 1 juta ton konsentrat tembaga untuk jangka waktu 6 bulan.

"Kuotanya kurang lebih sekitar, dilihat ya, antara satu juta sampai sejuta lebih gitu. Nanti kita lihat selama enam bulan ini ya," ucapnya.

Promosi 1

Berlaku Usai Rekomendasi Terbit

Terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan waktu 6 bulan izin ekspor dihitung dari terbitnya rekomendasi.

"Dari rekomendasi, dari rekomendasi," katanya.

Asumsinya, jika rekomendasi ekspor diterbitkan pada Maret 2025 ini, maka PTFI bisa mengirim konsentrat tembaga ke luar negeri hingga September 2025 mendatang. Tri mengamini adanya kemungkinan tersebut.

Freeport juga diminta lebih dulu melakukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai salah satu syarat ekspor konsentrat tembaga selain rekomendasi yang disebut sebelumnya. Tri bilang, PTFI juga telah mengajukan revisi RKAB tersebut.

"Nanti kan ada revisi RKAB juga. Nah, nanti revisi RKAB-nya kita evaluasi, terus kemudian kita announce," bebernya.

Alasan Bahli Restui Ekspor Konsetrat Tembaga

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah merestui perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI). Dia khawatir jika izin tak diberikan akan berdampak ke karyawan hingga kehilangan pendapatan negara.

Dia menilai pemberian perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PTFI berdampak pada berbagai aspek.

"Kalau kita tidak izinin, karyawannya itu jadi apa tuh? Gitu loh," ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Dia mengatakan pendapatan untuk daerah akan berkurang karena kegiatan perusahaan yang terhenti. Bagi internal pun, karyawan PTFI menjadi tertahan.

"Aku mikir, kalau tidak kita izinin pendapatan untuk Papua, Timika sama Pemda Papua gimana? Terkecuali konsentratnya itu masuk di Smelter, supaya ada perputaran ekonomi," ujarnya.

"Tapi kalau ini stuck. Abis stuck dia enggak bisa produksi. Karyawan semua disuruh stay," sambungnya.

Bikin Freeport Rugi

Menurutnya, kerugian itu ditanggung oleh PT Freeport Indonesia. Bukan cuma itu, jika ditelusuri, negara juga ikut rugi karena mayoritas saham PTFI dipegang negara.

"Yang nanggung siapa? Freeport kan? Freeport yang punya saham siapa? 51 persen negara, negara lagi," tegasnya.

Informasi, kegiatan ekspor konsentrat tembaga PTFI bisa menggerakaan ekonomi daerah. Kemudian, ada sejumlah bea yang dibayarkan ke kas negara, dengan begitu ada keuntungan juga yang didapatkan.

Read Entire Article
Bisnis | Football |