Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat! Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 diperkirakan cair lebih awal, bahkan sebelum perkiraan sebelumnya. Pencairan THR diperkirakan dimulai pada 10-20 Maret 2025, jauh sebelum Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi PNS yang membutuhkan dana tambahan untuk persiapan Lebaran. Pemerintah memastikan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 telah dialokasikan dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan penghematan.
Besaran THR PNS Jabar 2025 sangat bervariasi. Perbedaan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk golongan PNS, masa kerja, dan jenis tunjangan yang diterima. Tidak ada angka pasti yang bisa diberikan tanpa data kepegawaian masing-masing PNS. Namun, beberapa sumber menyebutkan contoh besaran THR, misalnya sekitar Rp 20.738.550 untuk Eselon I dan hingga Rp 26.299.000 untuk pimpinan lembaga nonstruktural. Angka-angka ini hanyalah contoh dan belum tentu mewakili semua golongan.
Pemerintah memastikan pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK di tahun 2025. THR PNS sendiri terdiri dari lima komponen utama: gaji pokok (yang telah naik 8% di tahun 2025), tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Komponen-komponen ini dijumlahkan untuk menentukan besaran THR masing-masing PNS.
Untuk informasi lebih detail dan akurat, PNS di Jawa Barat disarankan menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Besaran THR PNS Berdasarkan Golongan
Besaran THR PNS 2025 di Jawa Barat bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, termasuk golongan, masa kerja, dan jenis tunjangan. Gaji pokok yang telah mengalami kenaikan 8% di tahun 2025 juga turut memengaruhi besaran THR. Tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja juga menjadi komponen penting dalam perhitungan THR.
Sayangnya, tidak ada data pasti mengenai besaran THR untuk setiap golongan PNS. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan contoh besaran THR untuk Eselon I sekitar Rp 20.738.550 dan hingga Rp 26.299.000 untuk pimpinan lembaga nonstruktural. Namun, angka-angka ini hanya contoh dan belum tentu akurat untuk semua golongan. Untuk informasi yang lebih rinci dan akurat, PNS di Jawa Barat disarankan untuk menghubungi BKD Provinsi Jawa Barat atau KemenPANRB.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pencairan THR PNS dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini juga berlaku untuk THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
Perlu diingat bahwa informasi mengenai besaran THR yang beredar di masyarakat masih berupa perkiraan. Untuk informasi yang akurat dan terpercaya, PNS diimbau untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari pemerintah.
THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri
Tidak hanya PNS aktif, pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga akan menerima THR tahun 2025. THR pensiunan diperkirakan cair bersamaan dengan THR PNS, yaitu antara 10 Maret hingga 20 Maret 2025. Pencairan THR pensiunan akan dilakukan melalui rekening yang sama dengan gaji pensiun bulanan.
Besaran THR pensiunan terdiri dari beberapa komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan lainnya. Besarannya bervariasi tergantung golongan pensiunan. Para pensiunan diimbau untuk memastikan data rekening penerima pensiun masih aktif dan tidak ada perubahan.
Pemerintah konsisten memberikan THR kepada pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka. THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Untuk informasi resmi mengenai pencairan THR pensiunan, para pensiunan PNS, TNI, dan Polri dapat memantau pengumuman resmi dari pemerintah melalui kantor cabang PT Taspen atau lembaga penyalur pensiun lainnya.
Komponen Perhitungan THR PNS 2025
THR dan gaji ke-13 PNS terdiri dari gaji pokok ditambah beberapa tunjangan, yaitu: Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan, dan Tunjangan Kinerja (Tukin). Besaran THR yang akan diterima bervariasi dan bergantung pada beberapa faktor seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Meskipun sempat ada isu penghapusan tunjangan, pemerintah memastikan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 telah dialokasikan dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan penghematan. Dengan demikian, PNS dapat merasa aman dan yakin akan menerima THR sesuai dengan haknya.
Kesimpulannya, THR PNS 2025 di Jawa Barat diprediksi cair lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Besaran THR bervariasi tergantung pada beberapa faktor, dan informasi resmi dapat diperoleh dari BKD Provinsi Jawa Barat atau KemenPANRB. Pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga akan menerima THR dengan pencairan yang diperkirakan bersamaan.