BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun pada Semester I 2024

3 weeks ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13,66 triliun pada semester I 2024.

Penyelamatan tersebut berasal dari penyetoran ke kas negara sebesar Rp11,09 triliun, serta dari penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/ kompensasi listrik pada 2022 dan 2023 sebesar Rp2,57 triliun.

Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan yang termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, yang disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) di Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Buku IHPS I Tahun 2024 telah disampaikan kepada Ketua DPR RI melalui Surat Ketua BPK Nomor 139/S/I/9/2024 tanggal 30 September 2024. IHPS I Tahun 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024, terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, serta 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

IHPS tersebut juga mengungkap hasil pemantauan BPK yang meliputi pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara, serta pemantauan atas pemanfaatan LHP investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli.

Untuk hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 79 LKKL dan satu LKBUN serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas empat LKKL.

Sementara itu, untuk 546 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diperiksa BPK, sebanyak 493 Pemda memperoleh opini WTP, 48 Pemda memperoleh opini WDP, 3 Pemda mendapatkan opini Tidak Memperoleh Pendapat atau TMP, dan 2 Pemda mendapatkan opini Tidak Wajar atau TW.

BPK juga memeriksa empat laporan keuangan badan lainnya, yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji dengan opini WTP. Sedangkan, LK Otoritas Jasa Keuangan 2023 mendapatkan opini WDP.

Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari 2005 hingga Semester I 2024 menunjukkan sebanyak 78% rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti.

Perbaiki Tata Kelola Keuangan Negara

"Rekomendasi BPK akan memberikan dampak yang jauh lebih luas manakala terdapat sinergi, dukungan, dan komitmen dari DPR sebagai counterpart utama BPK untuk bersama mewujudkan fungsi oversight dalam accountability chain tata kelola keuangan negara," ujar Isma Yatun dalam sambutannya seperti dikutip dari laman BPK.

IHPS I Tahun 2024 ini juga mengungkapkan peran BPK dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara antara lain melalui pengungkapan permasalahan ketidakhematan dan ketidakefektifan sebesar Rp1,55 triliun.

BPK juga memiliki komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara sebesar Rp644 miliar. BPK juga menyampaikan rekomendasi strategis antara lain terkait permasalahan ketidakpatuhan, kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan atau program pemerintah.

Hadiri Pelantikan 5 Anggota BPK, Ini Pesan Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pengambilan sumpah jabatan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor Mahkamah Agung.

"Saya menghadiri pengambilan sumpah jabatan lima anggota @bpkriofficial di kantor Mahkamah Agung," tulis Sri Mulyani dikutip dari akun instagram pribadinya, Jumat (18/10/2024).

Sri Mulyani mengatakan, kelimanya terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2024-2029 dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025.

 dilansir dari laman bpk.go.id, BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Dengan demikian BPK memiliki peran untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tersebut dapat terwujud yaitu mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Bendahara negara ini pun mengucapkan selamat dan mengajak agar BPK RI dengan Kementerian Keuangan bisa mengemban amanah dalam menjaga keuangan negara.

"Selamat mengemban amanah dalam menjaga keuangan negara. Mari terus berkolaborasi dan bersinergi dalam memastikan tiap-tiap Rupiah APBN #UangKita digunakan sebaik-baiknya untuk membangun, menjaga, dan menyejahterakan rakyat," ujarnya.

Kelima anggota tersebut adalah:

1.    Akhsanul Khaq

2.    ⁠Bobby Adhityo Rizaldi

3.    ⁠Budi Prijono

4.    ⁠Daniel Lumban Tobing

5.    ⁠Fathan Subchi.

DPR Setujui 5 Anggota BPK Periode 2024-2029

Sebelumnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Mengutip Antara, Selasa (10/9/2024), lima anggota BPK terpilih itu antara lain Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing dan Fathan.

"Sidang dewan yang kami hormati, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK RI 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Anggota DPR yang hadir pun kompak memberikan persetujuan atas laporan hasil fit and proper test terhadap kelima anggota BPK tersebut. "Setuju," jawab serempak para anggota DPR.

Sebelumnya, lima orang yang terpilih sebagai anggota BPK tersebut menjalani rangkaian fit and proper test dari total 74 calon anggota BPK di Komisi XI DPR sejak Senin, 2 September 2024.

Pembukaan seleksi calon Anggota BPK sudah dilakukan pada 19 Juni 2024 dan pendaftaran dilakukan sejak 20 Juni hingga 4 Juli 2024. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menuturkan, pihaknya telah memverifikasi berkas dan pengesahan calon anggota BPK sebanyak 75 orang.

"Pada 2-4 September 2024, Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan di mana enam orang calon mengundurkan diri. Setelah memperhatikan masukan dari masyarakat dan pertimbangan dari DPD RI, maka komisi XI DPR pada 4 September 2024 mengambil keputusan secara musyawarah mufakat," kata dia. 

Read Entire Article
Bisnis | Football |