BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Ini Hasilnya

6 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Badan Bank Tanah.

Penyerahan laporan berlangsung di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, yang dilakukan secara resmi oleh Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III, Dede Sukarjo kepada Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dan disaksikan oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq.

"Dalam kesempatan ini, saya mewakili seluruh jajaran Badan Bank Tanah, ingin menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK, khususnya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab," kata Parman dikutip Sabtu (10/5/2025).

Parman menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, khususnya oleh Tim Pemeriksaan Keuangan Negara III, merupakan bentuk kontrol yang sangat penting dan bermanfaat. Menurutnya, LHP merupakan instrumen pembelajaran yang konstruktif dan menjadi pendorong untuk terus melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan.

"Kami percaya, sinergi antara Badan Bank Tanah dan BPK akan terus menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun tata kelola pertanahan nasional yang lebih akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," ucapnya.

Sementara itu, Anggota III BPK Akhsanul Khaq mengatakan, menuturkan bahwa pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali terkait dengan keseluruhan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah.

Perbaikan Tata Kelola

Oleh karenanya, BPK mengapresiasi komitmen dari Badan Bank Tanah dalam melakukan perbaikan tata kelola. Selain itu, Akhsanul juga mengapresiasi upaya Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan untuk kepentingan pembangunan nasional, dalam hal ini Bandara VVIP IKN dan jalan tol.

"Badan Bank Tanah telah memperoleh tanah seluas 33.000 Ha dan menyediakan tanah untuk reforma agraria 30 persen dari tanah negara yang diperuntukkan bagi Badan Bank Tanah. Ini memang perolehannya di tahun tersebut baru 33.000 Ha, tapi saya yakin kedepannya dengan kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN akan lebih banyak lagi tanah yang dikelola," jelasnya.

“Terima kasih kepada Kepala Badan Bank Tanah serta jajaran telah berkoordinasi dengan baik selama tahapan evaluasi, dan kami mohon maaf apabila dalam proses tersebut ada hal hal yang kurang berkenan di hati pak kepala dan jajaran," tutup Akhsanul.

Menteri ATR Ingin Kepemilikan Tanah Diatur: Punya Tanah Luas Jangan Ditambah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menata ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah. Hal ini sebagai upaya mengatasi ketimbangan struktural dalam penguasaan tanah di Indonesia.

Demikian disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/5/2025).

"Bagi yang sudah menguasai tanah luas, jangan ditambah. Yang kecil kita bantu berkembang. Yang belum punya, kita carikan tanah. Itulah konsep keadilan yang kami perjuangkan," ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dirinya memaparkan fakta mengenai ketimpangan struktural dalam penguasaan tanah di Indonesia. Dari total 170 juta hektare tanah yang ada, 70 juta hektare merupakan kawasan non-hutan.

Namun, sekitar 46 persen dari lahan non-hutan tersebut atau sekitar 30 juta hektare dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar pemilik korporasi.

"Petani kecil di Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua hektare saja bisa berkonflik. Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektare. Ini jelas ketimpangan struktural,” kata Nusron.

Menata Ulang Sistem Pembagian

Seiring hal itu, Presiden Prabowo Subianto menugaskan dirinya untuk menata ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB), dengan mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

Program Redistribusi Tanah eks HGU ini sekaligus menunjukkan komitmen yang kuat dari Presiden RI untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menciptakan keadilan.

Nusron mengajak organisasi seperti Nahdlatul Wathan untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah dalam upaya mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan mendorong pembangunan berkeadilan di Indonesia. Ia membuka peluang kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Nahdlatul Wathan.

“Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami sudah bermitra dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Karena Indonesia ini besar dan mayoritas penduduknya adalah umat Islam, dan di dalamnya ada Nahdlatul Wathan. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan,” ujarnya.

Read Entire Article
Bisnis | Football |