Eks PM Mahathir Polisikan Anwar Ibrahim buntut Kesepakatan Dagang AS

14 hours ago 11

CNN Indonesia

Kamis, 04 Des 2025 12:35 WIB

Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad melaporkan PM Anwar Ibrahim ke polisi terkait perjanjian dagang Negeri Jiran dengan Amerika Serikat (AS). Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad laporkan PM Anwar Ibrahim ke polisi. (Behrouz MEHRI / AFP)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad melaporkan PM Anwar Ibrahim ke polisi terkait perjanjian dagang Negeri Jiran dengan Amerika Serikat (AS).

Sinar Harian melaporkan Mahathir menggugat Anwar karena menilai keputusan Anwar menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) tidak mewakili seluruh Federasi Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perjanjian itu sebenarnya tidak sah karena dia (Anwar) bukan satu-satunya pihak yang mewakili Federasi," kata Mahathir di Markas Besar Kepolisian Distrik Putrajaya, seperti dikutip Sinar Harian, Selasa (2/12).

Menurut Mahathir, Anwar mestinya meminta persetujuan dari empat entitas utama, yakni Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, serta eksekutif. Karena tidak ada persetujuan dari seluruh pihak, menurutnya perjanjian dagang tersebut inkonstitusional.

"Dokumen perjanjian itu setebal 400 halaman, tapi tidak pernah diungkap ke publik. Ada banyak klausul yang menyatakan bahwa kekuasaan negara kita diserahkan kepada Amerika Serikat, di mana semua tindakan kita harus merujuk ke mereka dan memungkinkan mereka menentukan apa yang boleh dan tidak boleh kita lakukan," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Mahathir juga berkomentar tentang status dan posisi Bumiputera dalam perjanjian tersebut. Ia berujar masalah tersebut tidak dirinci secara langsung.

"Dalam perjanjian ini, semua hak istimewa Bumiputera tidak bisa diterapkan pada barang atau perdagangan Amerika Serikat. Ini artinya kekuasaan Amerika Serikat mengesampingkan hak istimewa Bumiputera dan segala manfaat yang diberikan kepada Bumiputera juga harus diberikan kepada Amerika Serikat," ujar dia.

Mahathir pun menyatakan polisi harus menyelidiki apakah Anwar telah melanggar konstitusi. Ia sendiri mencatat ada lebih dari 139 laporan polisi yang telah diajukan individu hingga lembaga nirlaba terkait masalah yang sama.

ART ditandatangani oleh Anwar dan Presiden AS Donald Trump pada 26 Oktober lalu. Perjanjian dagang ini bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi Malaysia dan AS, menyesuaikan tarif, serta memperkuat kerja sama kedua negara.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Perindustrian Malaysia Tengku Zafrul Tengku Abdul Aziz sebelumnya telah membantah bahwa ART akan mengesampingkan prioritas Bumiputera dalam kebijakan pemerintah dan perusahaan terkait pemerintah (GLC).

Ia juga menantang Mahathir untuk menunjukkan klausul khusus dalam perjanjian yang diduga memberikan perusahaan AS hak istimewa yang setara dengan Bumiputera di Malaysia.

Tengku Zafrul pun menegaskan adalah keliru jika beranggapan bahwa Pasal 6.2 dalam perjanjian mengharuskan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pemerintah membuat keputusan hanya berdasarkan 'pertimbangan komersial' sehingga mengorbankan Bumiputera.

(blq/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Bisnis | Football |