Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan transaksi yang dilakukan pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menggunakan QRIS. Tujuannya agar lebih transparan hingga menghindarkan dari penyelewengan (fraud).
Dia mengatakan, ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan sebagai keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih. Yakni, sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, dan sistemnya.
"Jadi harus ada penguatan terus-menerus di tiga aspek itu. Harus ada pelatihan terus untuk sumber daya manusianya, aspek kelembagaannya, organisasi, terus tata kelolaannya diperbaiki," kata Budi Arie di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Pada sisi sistem, dia mengatakan digitalisasi menjadi salah satu kuncinya. Pada bagian transaksi, maka bisa memanfaatkan QR Indonesia Standard atau QRIS.
Perihal tersebut, Budi Arie mengaku sudah membahasnya dengan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
"Digitalisasi adalah kunci untuk keberlanjutan KopDes Merah Putih ini. Termasuk juga saya udah bilang sama Gubernur BI, semua nanti cashless, pembayarannya digital, pakai QRIS," ungkapnya.
Transparan dan Hindarkan dari Fraud
Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan, penguatan sistem lewat digitalisasi itu untuk memastikan proses bisnis secara transparan dan akuntabel.
Pada saat yang sama, transaksi secara digital digadang-gadang mampu menghindarkan dari praktik curang atau fraud.
"Kita kan sudah sampaikan bahwa kita harus memperkuat sistemnya, dan kita sudah percaya bahwa hanya digitalisasi yang bisa menjalankan bisnis ini secara prudent, ya. Justru supaya transparan, profesional, akuntabel, mengurangi kemungkinan fraud, dong," tandasnya.
Diluncurkan 12 Juli 2025
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 mendatang. 3 bulan berikutnya, pada 28 Oktober 2025, KopDes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih akan resmi beroperasi.
Hal tersebut jadi target yang ditetapkan dalam rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan KopDes Merah Putih. Dia merinci tahapan yang perlu dilakukan hingga 80 ribu KopDes Merah Putih resmi beroperasi.
Yakni, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan KopDes Merah Putih harus rampung pada 31 Mei 2025. Kemudian, pengurusan akta pendirian dan legalitas dan Kementerian Hukum pun harus selesai paling lambat 30 Juli 2025.
"12 Juli (bertepatan dengan) Hari Koperasi akan di-launching pembentukan Kopdes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Beroperasi 28 Oktober 2025
Dia menjelaskan, 3 bulan sejak peluncuran Kopdes atay Kopkel Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi penuh. Meski, Presiden Prabowo Subianto awalnya meminta operasionalnya bisa dilakukan 2 bulan sejak diluncurkan.
"Kemudian 28 Oktober, Presiden minta 2 bulan tapi kami tawar, 'Bapak kasih bonus lah 1 bulan lagi'. Kita gak bilang gak bisa, siap. Tapi kami minta bonus tambah 1 bulan, makanya 28 Oktober nanti akan launching sudah koperasinya, sudah jadi (beroperasi)," tuturnya.