Insentif Beli Rumah Diperpanjang, Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5,1% pada 2024

3 days ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan optimistis Indonesia masih bisa mengejar pertumbuhan ekonomi 5,1 persen pada 2024.

Ferry mengatakan, pemerintah terus berupaya menggenjot pertumbuhan ekonomi dari sisi belanja APBN, yang secara tren bakal meroket di kuartal IV. Sehingga ekonomi nasional bisa tumbuh 5,2-5,3 persen pada triwulan akhir tahun ini. 

"Kita masih upaya terus, APBN masih ada dua bulan. (Penyaluran) KUR (Kredit Usaha Rakyat) juga tetap kita dorong. Jadi bisa 5,1 persen (full year 2024). Memang secara siklus juga APBN tinggi di triwulan IV," kata Ferry di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Keyakinan itu juga dipupuk berkat adanya sejumlah keringanan yang diberikan pemerintah. Semisal penerapan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen pada September-Desember 2024, untuk pembelian rumah.

"Kenapa PPN DTP Perumahan itu kita balikin lagi dari 50 persen di awal semester II ke 100 persen di September-Desember. Untuk mengantisipasi itu sebenarnya, daya beli, kita butuh stimulus. Itu bagian dari upaya kita untuk itu, menjaga antisipasi siklus-siklus tadi," bebernya. 

Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 berada di bawah 5 persen, yakni sekitar 4,95 persen. 

Angka tersebut mengacu pada besaran produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III 2024. PDB atas harga berlaku sebesar Rp 5.638,9 triliun dan PDB atas dasar harga konstan sebesar Rp 3.279,6 triliun.

Sementara, secara kuartalan (QtQ) pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan III 2024 tumbuh 1,50 persen. Sehingga secara kumulatif pada Januari-September 2024,  ekonomi tumbuh sebesar 5,03 persen.

Demi Pertumbuhan Ekonomi 8%, Beli Rumah Masih Bebas Pajak pada 2025

Sebelumnya, Pemerintah akan melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada 2025. Kebijakan ini diambil guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kontribusi sektor perumahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengungkapkan bahwa sektor perumahan menjadi salah satu andalan pemerintah dalam meningkatkan PDB nasional.

“Di sektor perumahan ini jadi sektor andalan untuk mendorong PDB kita. Tahun ini kemarin disetujui perpanjangan PPN DTP untuk properti,” kata Susiwijono kepada media di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Ia menjelaskan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengusulkan perpanjangan insentif ini. Usulan tersebut diajukan mengingat pentingnya sektor perumahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Untuk tahun depan, Pak Menko Perekonomian sudah mengusulkan perpanjangan. Sektor perumahan sangat penting, selain untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan lainnya, komponen ini juga sangat kita andalkan dalam PDB,” jelas Susi.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

Susi menambahkan, kontribusi sektor perumahan terhadap PDB dianggap signifikan. Oleh karena itu, pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada 2025.

“Karena sektor ini kontribusinya ke PDB sangat besar sekali,” tegasnya.

Reporter: Ayu

Sumber: Merdeka.com

Asyik! Beli Rumah Masih Bebas Pajak di 2025

Sebelumnya, Pemerintah akan memperpanjang pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah pada tahun 2025. Tujuannya untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

"Pertimbangannya kita lihat, daya beli masyarakat yang masih relatif rendah. Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah, untuk memacu pertumbuhan itu, karena insentif terkait dengan PPN DTP itu, adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian, di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Kendati demikian, Airlangga menegaskan, perpanjangan insentif PPN DTP pembahasannya akan dilanjutkan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Artinya, ia belum bisa memastikan seberapa lama insentif tersebut akan diperpanjang.

"Diperpanjangnya berapa lama itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan. Jadi, ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan," ujarnya.

Read Entire Article
Bisnis | Football |