Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Regulasi ini mengatur struktur organisasi kementerian yang diperbaharui, dimana jumlah kelompok kementerian bertambah dari 34 menjadi 48.
Pasca ditetapkannya organisasi kementerian negara pada Kabinet Merah Putih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, termasuk di bidang investasi.
Mengakselerasi hal itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengkaji penyesuaian nomenklatur baru kementerian pada produk Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Kami diminta untuk memastikan kecepatan proses layanan di instansi teknis lingkup Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), seperti di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian PUPR, dan Kemendikbud. Karena adanya dampak dari penataan struktur organisasi kementerian negara," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/10/2024).Otok juga mengonfirmasi terkait layanan dasar dan standar pelayanan di BKPM. Selain itu, juga turut dibahas terkait dampak perubahan nomenklatur karena adanya tugas pokok dan fungsi baru terkait hilirisasi.
Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Heldy Satrya Putera menyampaikan, dalam mengupayakan layanan publik tetap berjalan optimal, pihaknya telah berkoordinasi untuk mengidentifikasi struktur di kementerian terkait.
"Kami memetakan perubahan dari kementerian yang ada, mengindentifikasi yang berubah supaya layanan publik kami upayakan tidak ada gangguan. Kalau ada yang terhambat atau mengalami penyesuaian mungkin yang itu saja yang mengalami perubahan, upaya itu sudah berjalan tinggal melanjutkan dari upaya yang kami lakukan di awal," tuturnya.
Pembagian Kewenangan Perizinan
Adapun upaya yang dilakukan yakni pada layanan yang terdampak, saat ini dilakukan pembagian kewenangan perizinan dan juga pemberian hak akses.
"Hak akses kewenangan ada di Sekjen selaku PIC yang diberikan tugas untuk mengkoordinasikan penataan kelembagaan dan SDM di masa transisi. Sehingga ketika ada perubahan menjadi lebih cepat untuk disesuaikan. Hak akses yang baru ini ditentukan ketika sudah ada organisasi baru," imbuhnya.
Sementara berkaitan dengan pelayanan yang ada, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Iwan Suryana mengatakan, pihaknya memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memberikan layanan tatap muka yang terdiri 18 kementerian/lembaga, dan layanan non fisik atau online.
"Front office khusus menangani bila ada pelaku usaha yang mengalami kesulitan OSS, dan lain-lain. Namun, terkait layanan tatap muka tidak terkait perizinan hanya terkait layanan konsultasi. Sedangkan layanan perizinan sudah dilakukan semua secara online," ungkapnya.
Evaluasi Menteri Prabowo Diharapkan Tak Hanya soal Kinerja, tapi Juga Program
Sebelumnya, Peneliti Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Adinova Fauri, berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap para pembantunya di Kabinet Merah Putih. Karena, hal ini memang sudah menjadi kewajiban untuk mengevaluasi pekerjaan.
“Mungkin sedikit tambahan terkait dengan tadi ya. Yang perlu kita ingat, evaluasi itu adalah komponen yang memang seharusnya menjadi standar untuk membentukkan good governance. Jadi itu memang suatu kewajiban untuk selalu ada evaluasi,” ujar Fauri dalam media briefing di Auditorium CSIS Building, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Fauri juga mendorong agar evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap kinerja para menteri dan wakil menteri, tetapi juga pada program kerja yang mereka jalankan.
“Poin yang kedua adalah selain dari evaluasi kinerja menteri, menurut saya yang lebih penting adalah evaluasi programnya juga,” tambahnya.
“Jadi jangan sampai misalnya belum tentu kegagalan itu ada di menterinya, misalnya jangan-jangan dari desain programnya memang sudah tidak baik untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan itu tadi,” katanya lebih lanjut.
Fauri pun berharap Prabowo tidak hanya mengevaluasi pejabat tetapi juga menilai efektivitas program yang dijalankan. “Jadi tidak hanya dari evaluasi tingkatan menterinya, tapi juga seharusnya evaluasi ada di tingkatan program dan kebijakan,” pungkasnya.
Prabowo Bakal Evaluasi Menteri
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa Presiden Prabowo akan mengevaluasi seluruh menteri dan wakil menterinya setiap enam bulan.
Hashim menyebut evaluasi ini akan rutin dilakukan untuk menjawab kritik terhadap “kabinet gemuk” dengan 48 menteri dan 56 wakil menteri di Kabinet Merah Putih.
"Saya sudah dengar, bahwa setelah 6 bulan, bulan Maret/April tahun depan, setiap menteri dan wakil menteri akan dievaluasi," kata Hashim dalam bincang-bincang di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (23/10).
"So ini kalau dalam 6 bulan pertama, maaf, yang kurang efisien, korupsi, atau kurang berdaya atau mungkin lelah, kurang tenaga, akan dievaluasi. Dia (Prabowo) orangnya tegas. Saya kira banyak yang sudah tahu," tegasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com