Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, yang disambut baik pengusaha yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan kehadiran kementerian yang mengurusi sektor perumahan merupakan bentuk keseriusan dan keberpihakan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat dari kota hingga desa, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perumahan.
“Adanya kementerian sendiri ini patut kita syukuri, karena berarti ada keseriusan dan perhatian pemerintah terhadap industri perumahan nasional setelah melihat bahwa sektor perumahan ternyata memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, menyerap banyak tenaga kerja, menekan stunting pada anak dan efektif mendukung pengentasan kemiskinan. Itu semua inline dengan semangat propertinomic REI,” ungkap dia di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Menurut Joko, adanya kementerian khusus perumahan berarti akan ada kebijakan yang mendorong akselerasi pembiayaan dan perbaikan regulasi menjadi lebih baik.
Kebijakan pembiayaan diharapkan semakin memberi kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, demikian pula kebijakan regulasi yang baik akan positif karena ada kepastian berusaha termasuk prosedur perizinan yang mudah dan cepat seperti diinginkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diharapkan dapat memperbaiki kekurangan dari cara-cara yang dilakukan sebelumnya agar hasil yang dicapai dapat berbeda. Kita harus sadar ada angka backlog (kekurangan pasokan rumah) sebesar 12,7 juta unit yang dalam satu dekade hanya turun di bawah 10% saja. Jadi, cara tata kelolanya jelas harus diubah,” kata CEO Buana Kassiti Group itu.
Untuk itu, anggota Satgas Perumahan tersebut mendorong kementerian yang saat ini telah terbentuk menyiapkan ekosistem pasokan (supply) dan permintaan (demand) perumahan agar bisa berjalan lebih cepat, lebih terukur, dan lebih akomodatif.
Ekosistem perizinan yang selama ini masih tersebar di beberapa kementerian/instansi pemerintah juga dapat segera direlaksasi, disimplifikasi dan diharmonisasi.
Duduk Bersama
REI sebagai pelaku usaha optimistis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menuntaskan berbagai hambatan terkait pasokan dan permintaan perumahan.
Kementerian ini, kata Joko, nantinya akan menjadi konduktor, regulator dan juga eksekutor dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di lapangan. Dia juga merasa yakin berbagai persoalan yang muncul akan dapat diselesaikan bersama.
Lebih lanjut, nantinya REI berharap dapat segera duduk bersama dengan setidaknya 5 kementerian yang beririsan kuat dengan sektor perumahan untuk mengharmonisasikan berbagai kebijakan.
Kelima kementerian itu antara lain Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebagai pengelola Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Perlu ada kesamaan dalam membaca data dan fakta. Karena selama ini untuk mengurus perizinan Amdal saja bisa lebih dari enam bulan, sehingga kalau paralel seluruh perizinan selesainya paling cepat setahun. Kami sudah sering memitigasi problem mendasar terkait perizinan, dan ini harus dituntaskan dulu,” ujar Joko Suranto
3 Juta Unit
Pemerintahan Prabowo Subianto menjadi sektor perumahan sebagai salah satu pintu masuk untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Melalui penyediaan perumahan layak huni akan dibangun sebanyak 3 juta unit rumah setiap tahun, dengan perincian 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir, serta 1 juta rumah di perkotaan.
Joko Suranto menegaskan, REI siap berpartisipasi dan diandalkan pemerintah untuk pembangunan 3 juta rumah, baik di perkotaan maupun di pedesaan Di pedesaan, partisipasi asosiasi perusahaan properti tertua dan terbesar di Tanah Air itu dapat dilaksanakan lewat pola pendampingan.
Menurutnya, REI bersedia memberikan program coaching dan mentoring untuk meningkatkan kemampuan kelompok komunitas desa dalam membangun rumah sesuai standar pemerintah. Terlebih, REI telah memiliki badan pendidikan dan diklat (diklat) yang berpengalaman. Bahkan, REI juga dapat menjadi mitra pembangunan.
“Anggota kami tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan merupakan pengembang lokal skala kecil yang jika dibutuhkan dapat diandalkan sebagai mitra dari komunitas atau entitas pembangunan desa,” ungkapnya.
Disebutkan, pendekatan pembangunan rumah di pedesaan akan diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah memiliki tanah tetapi belum bisa membangun. Nantinya akan ada mekanisme subsidi angsuran dari pemerintah termasuk untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal (berpenghasilan tidak tetap). Selain itu, program ini akan menyasar pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang menurut data mencapai 26 juta rumah.
Selain berpartisipasi dalam pembangunan 2 juta rumah di pedesaan karena akan membuka lebih banyak kawasan dan pasar hunian baru hingga ke pedesaan, REI juga siap mendukung pembangunan 1 juta rumah di perkotaan yang diarahkan ke hunian vertikal (high rise).
Pembangunan apartemen terjangkau ini akan dilakukan di atas lahan milik pemerintah, BUMN maupun BUMD yang sudah diinventarisasi.
“Data Satgas Perumahan, di DKI Jakarta saja ada 140-an pasar yang di atas lahan tersebut bisa didorong untuk lahan pembangunan hunian. Tanah sitaan dari Kejaksaan Agung pun memungkinkan, namun legalitasnya harus sudah clear and clean dulu,” jelas Joko Suranto.
Permintaan hunian di perkotaan dinilai sangat besar. Pasalnya, ke depan hampir 70% masyarakat Indonesia akan tinggal di perkotaan, namun lahannya semakin terbatas. Karena itu, arah pembangunan hunian harus tegas diarahkan ke penyediaan apartemen terjangkau agar masyarakat lebih dekat ke lokasi bekerja