Liputan6.com, Jakarta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden kedelapan dan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-14 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD RI), Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).
Pelantikan Presiden Prabowo ini dihadiri oleh pejabat tinggi negara, mantan presiden/wakil presiden, tokoh-tokoh dalam negeri, serta sejumlah kepala negara/pemerintahan dan utusan asing, termasuk duta besar dari negara sahabat.
Selama masa transisi menuju pemerintahan baru, sejumlah kebijakan yang akan diterapkan Prabowo dalam lima tahun ke depan sudah mulai terungkap.
Berikut beberapa janji dan kebijakan utama Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana dirangkum oleh Liputan6.com pada Minggu (20/10/2024):
1. Kebijakan Pajak
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berencana membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memusatkan pendapatan negara dari sektor pajak, non-pajak, dan bea cukai melalui satu pintu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dari sekitar 10% menjadi 23%.
Namun, rencana pembentukan BPN yang diinisiasi Prabowo akan ditunda. Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, mengonfirmasi hal tersebut kepada Liputan6.com. Penundaan ini terjadi karena belum mendapatkan persetujuan dari Sri Mulyani Indrawati, yang akan kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.
"Sri Mulyani tidak setuju dengan pemisahan tersebut," ujar Dradjad, Jumat (18/10/2024).
Selain itu, Prabowo berjanji akan memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 22% menjadi 20% untuk meningkatkan kepatuhan pajak, dengan target meningkatkan pendapatan pajak hingga 18% dari PDB.
"Kami berharap bisa mengurangi pajak penghasilan badan usaha," kata Dradjad, dikutip dari Channel News Asia, Senin (14/10/2024).
Pemerintahan Prabowo juga masih mengkaji kemungkinan kenaikan **Pajak Pertambahan Nilai (PPN)** dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan ini direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Prabowo juga berkomitmen untuk mengejar pendapatan negara dari pengemplang pajak, dengan estimasi potensi penerimaan hingga Rp 300 triliun. Langkah ini diambil untuk menutupi selisih belanja pemerintah yang diproyeksikan mencapai Rp 3.900 triliun pada 2025, sementara APBN 2025 menetapkan belanja sebesar Rp 3.600 triliun.
2. Pertumbuhan Ekonomi
Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% selama masa pemerintahannya. Menurutnya, apa yang sudah dicapai Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini menjadi modal utama untuk mewujudkan target tersebut.
Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan Jokowi harus dilanjutkan dan ditingkatkan, terutama melalui swasembada pangan dan energi.
Namun, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kerja sama dari seluruh instansi pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat. Pemerintahan Prabowo harus menarik investasi senilai Rp 1.900-2.000 triliun, angka yang lebih tinggi dari target tahun 2024 sebesar Rp 1.650 triliun.
3. Sektor Properti
Prabowo juga berencana menghapus pajak properti yang saat ini totalnya mencapai 16%, yang terdiri dari PPN sebesar 11% dan BPHTB sebesar 5%. Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalis positif bagi sektor properti, dengan meningkatkan minat masyarakat untuk membeli rumah tanpa harus membayar DP di awal.