Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, DPR Siap Kawal

1 week ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi VII Fraksi PKB Chusnunia Chalim menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang hapus kredit macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Prabowo resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.

Pimpinan Komisi VII Fraksi PKB Chusnunia Chalim menilai, kebijakan Presiden Prabowo itu sebagai upaya dukungan kepada pelaku UMKM yang selama ini terdampak masalah ekonomi di tengah melemahnya daya beli masyarakat.

"Kebijakan ini akan meringankan para petani, nelayan dan seluruh pelaku UMKM kita yang selama ini terbebani utang. Apalagi beberapa bulan terakhir daya beli masyarakat menurun,” ujar Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Chusnunia siap mengawal aturan baru tersebut untuk memastikan hanya pelaku UMKM yang benar-benar layak mendapatkan bantuan penghapusan piutang.

"Ini perlu kita kawal untuk memastikan siapa saja yang benar-benar butuh bantuan. Jangan sampai justru ini tidak tepat sasaran” tegasnya.

Chusnunia berharap melalui kebijakan ini para pelaku UMKM menemukan semangat barunya untuk terus berjuang dan lepas dari segala beban yang membelenggunya. Dirinya juga menuturkan, pelaku UMKM adalah ujung tombak perekonomian Indonesia

Dengan begitu upaya untuk memajukan perekonomian negara adalah dengan membantu pelaku UMKM untuk terus berkembang.

"Pelaku UMKM adalah ujung tombak ekonomi kita maka dari itu kita semua wajib turut membantu memperhatikan mereka agar mereka terus berkembang” ujar dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan cukup berani di awal pemerintahannya, yaitu menghapus utang pengusaha UMKM, petani, hingga nelayan di perbankan BUMN. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat penyaluran kredit bank ke pelaku usaha, baik UMKM maupun pengusaha besar. 

Kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan. Pasalnya, bank masih memiliki hak tagih meski utang tersebut telah dihapus bukukan. Sehingga data 6 juta orang tersebut terbaca bermasalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Bahkan, Prabowo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024. PP ini menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan. 

Prabowo mengatakan, keputusan ini diambil usai mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, khususnya dari kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.

Dia berharap penghapusan piutang tersebut dapat membantu para nelayan dan pelaku UMKM sehingga dapat meneruskan usahanya kembali.

Utang UMKM hingga Petani Resmi Dihapus Pemerintah, 2 Menteri Prabowo Semringah

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang UMKM dan Petani. Hal ini disambut positif dua menteri di Kabinet Merah Putih (KMP).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut langkah tersebut suatu keberpihakan kepada UMKM.

"Nah itu PP penghapusan itu bagus sekali. Itu lihat kesungguhannya pak Presiden untuk keseriusan berpihak kepada UMKM khususnya pertanian dan perikanan," ungkap Zulkifli, ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Senada, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pun menyambut baik ketetapan tersebut. Mewakili petani, dia menegaskan perhatian Prabowo ke sektor pertanian begitu serius.

"Kemarin ada lagi beliau putuskan penghapusan utang untuk petani dan nelayan, ini luar biasa. Suatu kebahagiaan untuk petani seluruhnya Indonesia," kata Mentan Amran.

Menurut dia, skema penghapusan utang UMKM dan petani itu akan diurus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Nantinya, akan dikoordinasikan dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

"Nanti itu yang mengatur menteri keuangan dengan pihak BUMN perbankan," ucap dia.

Mentan Amran berharap, penghapusan tagihan utang tadi membuat para petani bisa lebih profuktif kedepannya. "Ya kita doakan kita support dari hulu agar saudara-saudara kita yang punya utang bisa bekerja produktif sehingga mereka tidak lagi ada utang menunggak," pungkasnya.

Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet Pelaku UMKM, Petani, hingga Nelayan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 yang diteken Prabowo pada Selasa (5/11/2024).

"Hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," jelas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Dia mengatakan keputusan ini diambil usai mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, khususnya dari kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia. Prabowo berharap penghapusan piutang tersebut dapat membantu para nelayan dan pelaku UMKM sehingga dapat meneruskan usahanya kembali.

"Pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," ujarnya.

Prabowo menyampaikan hal-hal teknis dan persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian dan lembaga terkait. Dia ingin para petani, nelayan, hinga pelaku UMKM terus semangat dan dapat bekerja dengan tenang.

"Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," tutur Prabowo.

Read Entire Article
Bisnis | Football |