Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa distribusi pupuk subsidi kini langsung disalurkan ke petani atau tidak lagi melalui prosedur yang rumit.
Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto usai melakukan rapat dengan beberapa kementerian teknis.
"Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah bertandatangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke pupuk Indonesia langsung, direct ke petani sehingga sangat sederhana," ujar Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11).
Aturan itu kini menetapkan bahwa pupuk yang dialokasikan oleh Kementan, akan diserahkan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), setelah itu PIHC langsung menyalurkannya ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dengan demikian, pupuk yang dialokasikan dapat langsung diserap oleh para petani.
Amran menuturkan, keputusan itu sudah disepakati dan diputuskan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang akan dibentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.
Namun, sebelum dikeluarkannya Perpres, Kementan terlebih dulu menetapkan aturan pemangkasan. Berdasarkan aturan itu, proses distribusi pupuk disederhanakan dan tidak lagi memerlukan SK dari gubernur maupun bupati.
"Sekarang langsung dari Mentan ke pupuk Indonesia, pupuk Indonesia langsung Gapoktan. Jadi ada banyak sekali aturan yang kita pangkas hari ini," ujar Zulhas di kesempatan yang sama.
Selain itu, Amran mengatakan volume pupuk bagi petani Indonesia ditambah dua kali lipat atau naik 100 persen. Adapun bila luas sawahnya bertambah, maka pupuknya akan ditambah.
“Ini berkah. Ini kabar gembira bagi seluruh petani Indonesia, atas arahan Bapak Presiden,” ucap Amran.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Tunggu Prabowo Teken Perpres, Pupuk Subsidi Langsung Diatur Kementan Mulai 2025
Presiden Prabowo Subianto disebut segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang penyaluran pupuk subsidi. Nantinya, komando pemberian pupuk subsidi akan berada di Kementerian Pertanian.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menerangkan Perpres itu akan jadi landasan regulasi yang sederhana dalam alur pemberian pupuk subsidi ke petani. Menurutnya, usulan Perpres akan dikirim dan diproses sekitar 1 bulan kedepan.
"Mudah-mudahan satu bulan bisa selesai, tetapi akan didahului oleh aturan dari Kementerian Pertanian. Sehingga (2025) nanti Januari, Februari, dan selanjutnya pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi," ujar Menko Zulkifli di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dalam aturan itu, nantinya penyaluran pupuk subsidi tak lagi membutuhkan surat keputusan (SK) dari kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati. Namun, setelah Kementan mengeluarkan SK, maka PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai penyalur bisa langsung mendistribusikan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Kunci penting pendataannya berada di Gapoktan. Dia menegaskan, seluruh kecocokan data menjadi tanggung jawab Gapoktan.
"Nah Gapoktan bertanggungjawab sampai kepada petaninya, karena Gapoktan paling di depan. Jadi kalau ada kesalahan penerima berarti data ada di Gapoktan. Tidak salah satu petani mengakibatkan menghambat seluruh proses, tidak begitu lagi," jelasnya.
Senada, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut aturan baru itu bisa berjalan mulai Januari 2025, tahun depan.
"Tahun depan, setelah Perpres ditanda tangan," tegasnya.
Baru Separuh Kepala Daerah Keluarkan SK
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, hambatan panjangnya alur tersebut cukup terasa. Dia mencatat, baru ada 50 persen bupati yang menerbitkan SK sehingga penyaluran pupuk tersendat.
Padahal, penetapan tambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton ke 9,5 ton telah diputuskan sejak Januari 2024.
"Bayangkan kemarin keputusan kita di Januari, tetapi SK-nya baru selesai 50 persen di Juni. Korbannya adalah petani. Alhamdulillah ini kabar baik," ucapnya.