Ada Ekosistem Bullion, Cadangan Emas Terkumpul 153 Ton

14 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat ekosistem emas nasional (bullion national ecosystem) sebagai bagian dari reformasi sektor keuangan dan penguatan pembiayaan domestik. Hingga saat ini, akumulasi emas yang tersimpan di Pegadaian dan bank syariah telah mencapai sekitar 153 ton.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, pengembangan ekosistem bullion menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan nasional.

“Pemerintah terus mendorong ekosistem emas nasional atau bullion national ecosystem. Sejak 20 Februari 2025, total emas yang telah terakumulasi di Pegadaian maupun bank syariah mencapai sekitar 153 ton dan terus kami kembangkan,” ujar Ferry dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Hotel Bidakara, Selasa (17/7/2026).

Selain memperkuat ekosistem bullion, pemerintah juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Upaya tersebut diiringi penyediaan berbagai skema pembiayaan bagi sektor-sektor produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami juga terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta memperkuat berbagai skema pembiayaan untuk sektor-sektor produktif,” kata Ferry.

Menurut Ferry, penguatan ekosistem emas, perluasan inklusi keuangan, dan dukungan pembiayaan produktif menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkokoh sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Susun Roadmap Bullion, OJK Siapkan ETF Emas dan Tokenisasi Jadi Instrumen Baru Investasi

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian, lembaga, dan pelaku usaha emas menyusun roadmap pengembangan dan penguatan ekosistem bullion nasional untuk periode 2026–2031. Dokumen tersebut menjadi panduan strategis untuk membangun industri emas Indonesia secara terintegrasi, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa roadmap ini disusun untuk memberikan arah yang jelas dalam pengembangan kegiatan usaha bullion dan ekosistem pasar emas nasional.

“Roadmap pengembangan dan penguatan kegiatan usaha dan ekosistem bullion periode 2026–2031 bertujuan memberikan navigasi bagi arah pengembangan kegiatan usaha dan ekosistem bullion ke depan,” ujarnya dalam acara One Year Bullion Business Activity, Jumat (6/3/2026).

Menurut Dian, roadmap tersebut mencakup dua fokus utama. Pertama, penguatan ekosistem bullion dari hulu hingga hilir. Kedua, pengembangan kegiatan usaha bullion di sektor industri jasa keuangan.

Ia menambahkan bahwa roadmap tersebut dirancang fleksibel agar mampu mengikuti perkembangan industri di masa mendatang.

“Dokumen ini bersifat living document sehingga adaptif terhadap dinamika perkembangan ekonomi dan ekosistem bullion di masa depan,” katanya.

OJK Dorong ETF Emas dan Tokenisasi Investasi

Sebagai bagian dari implementasi roadmap tersebut, OJK juga menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang diperdagangkan di bursa dengan aset dasar emas atau dikenal sebagai Exchange Traded Fund (ETF) emas.

Regulasi yang diterbitkan pada 23 Februari 2026 itu bertujuan memperdalam pasar keuangan sekaligus memperluas akses masyarakat untuk berinvestasi di emas.

“Emas merupakan salah satu instrumen investasi yang sangat diminati masyarakat Indonesia. Dengan adanya ETF emas, akses investor terhadap pasar emas akan semakin luas,” ungkap Dian.

Selain instrumen investasi konvensional, OJK juga mendorong inovasi digital melalui tokenisasi emas yang saat ini tengah diuji dalam regulatory sandbox.

Dalam tahap uji coba tersebut, sekitar 3.750 gram emas telah berhasil ditokenisasi dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp8 miliar.

“Tokenisasi emas memberikan sejumlah manfaat seperti fraksionalisasi, efisiensi, dan transparansi dalam transaksi,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |