Defisit APBN 2,81% PDB, Pemerintah Kantongi SiLPA Rp 72,4 Triliun

12 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melaporkan bahwa defisit APBN 2025 tetap terkendali dalam batas aman sebesar 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 670,34 triliun. Kinerja ini menjadi bagian dari intisari Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan kepada DPR RI.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah berhasil membiayai defisit tersebut melalui strategi pembiayaan yang disiplin, dengan memanfaatkan kondisi pasar keuangan yang membaik sepanjang 2025.

"Dengan realisasi belanja dan pendapatan, defisit APBN 2025 terkendali dalam batas aman sebesar 2,81% terhadap PDB atau Rp 670,34 triliun," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Selasa (14/7/2026).

Purbaya menjelaskan, realisasi pembiayaan neto tahun lalu mencapai Rp 742,73 triliun, atau 20,54% lebih tinggi dari target awal. Karena realisasi pembiayaan ini lebih besar daripada nilai defisit riilnya, pemerintah berhasil membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 72,40 triliun.

Nilai SiLPA tersebut meningkat Rp 26,67 triliun dibandingkan tahun 2024, sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih longgar dan aman untuk pengelolaan APBN pada periode berikutnya.

Menurut Purbaya, pemerintah akan tetap mengedepankan sumber pembiayaan domestik yang stabil serta mengelola risiko utang secara terukur agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap terjaga.

"Pemerintah senantiasa menjaga agar komposisi pembiayaan tetap optimal dengan mengutamakan sumber-sumber domestik yang stabil, mengelola risiko utang secara sangat hati-hati, serta memastikan efisiensi biaya," tegas Purbaya.

Realisasi Pendapatan dan Belanja Negara

Dalam RUU tersebut, realisasi penerimaan negara mencapai Rp 2.765,13 triliun, yang terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.218,17 triliun, meliputi penerimaan pajak Rp 1.917,89 triliun, bea dan cukai Rp 328,28 triliun, serta hibah Rp 5,43 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp 3.435,49 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.546,42 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 849,04 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp 90,22 triliun atau 3,61% dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.

"Belanja negara diarahkan secara responsif dan antisipatif untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi, serta melindungi masyarakat dari berbagai risiko, termasuk tekanan ekonomi dan dampak bencana," ujar Purbaya.

Pemerintah menegaskan penerimaan negara tetap terjaga meski menghadapi penurunan harga komoditas dan gejolak ekonomi global, sementara belanja negara difokuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.

Rasio Utang RI Masih Aman

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih berada dalam batas yang aman dan terkendali. Salah satunya tercermin dari rasio utang negara yang tercatat sebesar 40,54% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025.

Menurut Purbaya, rasio utang negara ini masih aman. Sebab, batas maksimal yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara sendiri adalah sebesar 60% terhadap PDB.

"Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81% dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54% PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (14/7/2026).

Untuk meredam kekhawatiran publik dan parlemen, Menkeu membeberkan empat strategi utama dalam mengendalikan utang ke depan.

Keempat pilar tersebut yakni koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman.

"Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita," jelas dia.

Total Utang RI

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun atau 40,75% terhadap PDB per 31 Maret 2026.

Menurut Menkeu dalam taklimat media di kantornya, Senin lalu (11/5/2027), pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati bila dibandingkan negara lain.

Dia mencontohkan posisi rasio utang negara sejawat yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, misalnya Singapura sekitar 180% dan Malaysia 60%.

Dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga relatif lebih terkendali. "Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita," tambahnya.

Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp 8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, atau setara dengan 87,22% dari total utang pemerintah.

Sedangkan komposisi lainnya berupa pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78%.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |